Sabtu, September 13, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

KPK Sita Dokumen Hasil Geledah Lima Lokasi di Kutai Timur

redaksi by redaksi
2020-07-10
in Hukum, Nasional
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita dokumen-dokumen dari hasil penggeledahan di lima lokasi di Kutai Timur, Kalimantan Timur, pada Kamis (9/7).

“Di lima tempat tersebut, penyidik KPK melakukan penggeledahan dan penyitaan berbagai macam dokumen-dokumen yang terkait dengan perkara guna menguatkan pembuktian berkas perkara tujuh tersangka,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Related posts

TANGKAP Berhasil Mendampingi 21 AKP KW Awindo 2A Korban Dugaan Penyekapan

TANGKAP Berhasil Mendampingi 21 AKP KW Awindo 2A Korban Dugaan Penyekapan

2025-09-09
Prabowo Reshuffle Lima Menteri, Dua Masih Kosong

Prabowo Reshuffle Lima Menteri, Dua Masih Kosong

2025-09-08

Penggeledahan itu dilakukan dalam penyidikan kasus suap terkait pekerjaan infrastruktur di Pemerintah Kabupaten Kutai Timur Tahun 2019-2020.

Lima lokasi yang digeledah, yakni rumah tersangka Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Musyaffa (MUS), rumah/kantor tersangka Aditya Maharani (AM) selaku kontraktor, rumah tersangka Deky Aryanto (DA) selaku rekanan, rumah Lila Mei Puspita selaku staf Aditya Maharani, dan rumah Staf CV Bulanta Sesthy.

Pada Jumat (3/7), KPK telah menetapkan Bupati Kutai Timur Ismunandar (ISM) dan istrinya yang juga Ketua DPRD Kutai Timur Encek Unguria (EU) sebagai tersangka.

Selain itu, KPK juga menetapkan Musyaffa (MUS), Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Suriansyah (SUR), dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Aswandini (ASW) sebagai tersangka penerima suap.

Sedangkan sebagai tersangka pemberi KPK menetapkan Aditya Maharani dan Deky Aryanto.

Dalam OTT, ditemukan uang tunai sebesar Rp170 juta, beberapa buku tabungan dengan total saldo Rp4,8 miliar, dan sertifikat deposito sebesar Rp1,2 miliar.

Penerimaan sejumlah uang tersebut diduga karena Ismunandar selaku bupati menjamin anggaran dari rekanan yang ditunjuk agar tidak mengalami pemotongan anggaran dan Encek selaku Ketua DPRD Kabupaten Kutai Timur melakukan intervensi dalam penunjukan pemenang terkait dengan pekerjaan di pemkab setempat.

Musyaffa selaku kepercayaan Bupati juga melakukan intervensi dalam menentukan pemenang pekerjaan di Dinas Pendidikan dan Pekerjaan Umum di Kutai Timur.

Sementara itu, Suriansyah selaku Kepala BPKAD mengatur dan menerima uang dari setiap rekanan yang melakukan pencairan termin sebesar 10 persen dari jumlah pencairan. Selanjutnya, Aswandini selaku kepala Dinas PU mengatur pembagian jatah proyek bagi rekanan yang akan menjadi pemenang.

Dalam konstruksi perkara juga disebutkan terdapat penerimaan uang Tunjangan Hari Raya (THR) dari Aditya masing-masing Rp100 juta untuk Ismunandar, Musyaffa, Suriansyah, dan Aswandini pada 19 Mei 2020 serta transfer ke rekening bank atas nama Aini senilai Rp125 juta untuk kepentingan kampanye Ismunandar pada Pilkada 2020.
(Antara/PARADE.ID)

Tags: #Hukum#KPK#Nasional
Previous Post

Terkait Tapera, Anggota Komisi V DPR Minta Pemerintah Lakukan Empat Hal

Next Post

Lurah Grogol Selatan Dinonaktifkan karena Terbitkan KTP Djoko Tjandra

Next Post
Lurah Grogol Selatan Dinonaktifkan karena Terbitkan KTP Djoko Tjandra

Lurah Grogol Selatan Dinonaktifkan karena Terbitkan KTP Djoko Tjandra

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TANGKAP Berhasil Mendampingi 21 AKP KW Awindo 2A Korban Dugaan Penyekapan

TANGKAP Berhasil Mendampingi 21 AKP KW Awindo 2A Korban Dugaan Penyekapan

2025-09-09
Prabowo Reshuffle Lima Menteri, Dua Masih Kosong

Prabowo Reshuffle Lima Menteri, Dua Masih Kosong

2025-09-08

SEPETA Tolak Diperbudak Algoritma: Pengemudi Ojol Butuh Persatuan dan Perlindungan Hukum

2025-09-07
Pertamina Cilacap Digugat Pekerja yang Di-PHK

Pertamina Cilacap Digugat Pekerja yang Di-PHK

2025-09-07
Delapan Sikap Masyarakat Mahasiswa Universitas Trisakti atas Tewasnya 10 Orang Pengunjuk Rasa

Delapan Sikap Masyarakat Mahasiswa Universitas Trisakti atas Tewasnya 10 Orang Pengunjuk Rasa

2025-09-07
KASBI: May Day dan Hardiknas Harus Menjadi Tonggak Perlawanan dan Persatuan Gerakan Rakyat

KASBI Sebut Potongan Tunjangan DPR Hanya Gimik

2025-09-06

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Disebut Sengsara karena Pulang ke Indonesia, Ini Kata Ricky Elson

    Disebut Sengsara karena Pulang ke Indonesia, Ini Kata Ricky Elson

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pertamina Cilacap Digugat Pekerja yang Di-PHK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Cek dan Pihak Ketiga yang Terkoneksi dengan Akun Twitter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Amnesty International Desak Evaluasi Kebijakan dan Hentikan Kriminalisasi Aksi Demo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prabowo Reshuffle Lima Menteri, Dua Masih Kosong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In