Kamis, Juli 3, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

KPU Menetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024

Penetapan resmi KPU ini disampaikan langsung oleh Ketua KPU Hasyim Asy’ari, di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Rabu (24/4/2024)

redaksi by redaksi
2024-04-24
in Nasional, Politik
0
KPU Menetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024

Foto: Ketua KPU Hasyim Asy’ari ketika membacakan penetapan Prabowo-Gibran sebagai pemenang Pilpres 2024/tangkapan layar

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan Prabowo-Gibran pemenang Pilpres 2024. Penetapan resmi KPU ini disampaikan langsung oleh Ketua KPU Hasyim Asy’ari, di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Rabu (24/4/2024).

“Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan, pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 2, Bapak Haji Prabowo Subianto dan Bapak Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan calon presiden dan calon wakil presiden terpilih periode tahun 2024 sampai dengan tahun 2029, dalam pemilihan umum tahun 2024 dengan peroleh suara sebanyak 96.214.691 suara atau 58,59 persen, dari total suara sah nasional dan memenuhi sedikitnya 20 persen suara di setiap provinsi yang tersebar di 38 provinsi dari 38 provinsi di Indonesia,” demikian penetapan KPU yang dibacakan oleh Hasyim Asy’ari.

Paslon 02 itu mengalahkan lawannya 01 (Anies-Muhaimin) yang memperoleh 40.971.906 suara (24,95%) dan 03 (Ganjar-Mahfud) dengan perolehan 27.040.878 suara (16,47%).

Related posts

Purnawirawan TNI dan Tokoh Masyarakat Desak Pemakzulan Gibran, Ancam Duduki DPR/MPR

Purnawirawan TNI dan Tokoh Masyarakat Desak Pemakzulan Gibran, Ancam Duduki DPR/MPR

2025-07-03
Negara Harus Menyelamatkan Pengemudi Ojol dari Hubungan Kerja Menyesatkan

KON: Kenaikan Tarif Ojol Bukan Solusi Utama

2025-07-02

KPU menetapkan keduanya usai Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh gugatan 01 dan 03. Kendati menolak seluruh gugatan yang dilayangkan 01 dan 03, tiga hakim MK dissenting opinion terhadap putusan itu.

Keduanya akan resmi menjabat pada 20 Oktober 2024.

(Rob/parade.id)

Tags: #Prabowopolitik
Previous Post

May Day 2024, Partai Buruh akan Melakukan Aksi Unjuk Rasa di Depan Istana Negara

Next Post

Pidato Prabowo di KPU usai Ditetapkan Presiden Terpilih 2024-2029

Next Post
Catat Baik-baik Ini! Apa yang Disampaikan Prabowo saat Penyampaian Visi Misi Debat Capres

Pidato Prabowo di KPU usai Ditetapkan Presiden Terpilih 2024-2029

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Purnawirawan TNI dan Tokoh Masyarakat Desak Pemakzulan Gibran, Ancam Duduki DPR/MPR

Purnawirawan TNI dan Tokoh Masyarakat Desak Pemakzulan Gibran, Ancam Duduki DPR/MPR

2025-07-03
Negara Harus Menyelamatkan Pengemudi Ojol dari Hubungan Kerja Menyesatkan

KON: Kenaikan Tarif Ojol Bukan Solusi Utama

2025-07-02
BMI Tuntut GMKI Makassar Minta Maaf, Diduga Dukung Kelompok Pro-Papua Merdeka

BMI Tuntut GMKI Makassar Minta Maaf, Diduga Dukung Kelompok Pro-Papua Merdeka

2025-07-01

Waspada! Buku Terjemahan Bisa Menjadi Ladang Lahirnya Tafsir Ekstrem

2025-06-30
Konvoi Damai Menembus Blokade Gaza: Seruan Solidaritas, Refleksi Tokoh, dan Tantangan Kemanusiaan

Konvoi Damai Menembus Blokade Gaza: Seruan Solidaritas, Refleksi Tokoh, dan Tantangan Kemanusiaan

2025-06-29
Aktivis Desak Penindakan Tegas Aktivitas Tambang Ilegal di Berau yang Berlanjut

Aktivis Desak Penindakan Tegas Aktivitas Tambang Ilegal di Berau yang Berlanjut

2025-06-28

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Negara Harus Menyelamatkan Pengemudi Ojol dari Hubungan Kerja Menyesatkan

    KON: Kenaikan Tarif Ojol Bukan Solusi Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aktivis Desak Penindakan Tegas Aktivitas Tambang Ilegal di Berau yang Berlanjut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BMI Tuntut GMKI Makassar Minta Maaf, Diduga Dukung Kelompok Pro-Papua Merdeka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama Ananda Tohpati Terseret Isu Dugaan Pengelolaan Dana Tambang di Raja Ampat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumut Caplok Empat Pulau Aceh, Benarkah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In