Jumat, Oktober 3, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

KRMP Kembali Mendatangi Balai Kota, Desak Cabut Pergub 207/2016

redaksi by redaksi
2022-08-07
in Nasional, Politik, Sosial dan Budaya
0
KRMP Kembali Mendatangi Balai Kota, Desak Cabut Pergub 207/2016

Foto: massa aksi Koalisi Rakyat Menolak Penggusuran (KRMP) di depan Kantor Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (4/8/2022), dok. Ist

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Koalisi Rakyat Menolak Penggusuran (KRMP) kembali mendatangi Kantor Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan di Balai Kota, Jakarta Pusat, belum lama ini. Kedatangan KRMP ke Balai Kota, mendesak Gubernur Anies untuk segera mencabut Peraturan Gubernur (Pergub) No. 207 Tahun 2016.

“Kami di sini meminta Bapak Anies untuk menindaklanjuti bagaimana proses pencabutan Pergub Nomor 207 Tahun 2016 tentang Penerbitan Pemakaian/Penguasaan Tanah Tanpa Izin yang Berhak,” kata Jihan Fauziah saat diwawancarai oleh tim parade.id.

Related posts

MK Kabulkan Gugatan KSBSI Menyoal UU Tapera: Batal Keseluruhan

MK Kabulkan Gugatan KSBSI Menyoal UU Tapera: Batal Keseluruhan

2025-09-30
Universitas Trilogi Sambut 1000 Maba dengan Semangat Ksatria Ilmu di PKKMB 2025

Universitas Trilogi Sambut 1000 Maba dengan Semangat Ksatria Ilmu di PKKMB 2025

2025-09-28

Jihan menyebutkan pihaknya sudah beberapa kali menyampaikan persoalan ini pada Anies, baik secara langsung maupun menggunakan surat.

Pada 10 Februari lalu KRMP telah mengirimkan Surat Nomor: 01 SK.KRMP/II/2022 perihal Permohonan Pencabutan Pergub DKI 207/2016, yang ditindaklanjuti dengan audiensi bersama Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP), Biro Hukum DKI dan Asisten Pembangunan pada 25 Maret 2022.

Pada 6 April 2022 mereka melaksanakan audiensi kembali yang langsung dihadiri oleh Anies. Saat itu Anies menyatakan akan melakukan moratorium untuk tidak dilakukan penggusuran sampai ada kepastian atau ketentuan yang baru.

Namun sejak 6 April 2022 sampai saat ini, Anies tidak kunjung mencabut Pergub yang dibuat gubernur sebelumnya, Basuki Tjahaja Purnama. Bahkan pihak koalisi juga belum mendapatkan kabar atau informasi secara formal perkembangan proses pencabutan pergub tersebut.

KRMP menjelaskan beberapa alasan koalisi mendesak Anies mencabut Pergub tersebut. Pertama, mayoritas penggusuran dilakukan tanpa musyawarah dengan menggunakan aparat tidak berwenang seperti TNI, intimidasi dan kekerasan, hingga pelanggaran hak masyarakat untuk memperoleh hak atas tanah.

Kedua, sengketa/konflik lahan dengan pihak korporasi dan pemerintah yang memiliki akses luas terhadap hukum, berhadapan dengan masyarakat miskin kota yang termarjinalkan.

“Ketiga, pergub ini menjadi bentuk penggunaan kekuasaan dalam penyelesaian konflik alih-alih menempuh prosedur hukum dan HAM,” kata perwakilan KRMP lainnya, Mohamad Ulul Azmi.

Perwakilan KRMP lainnya, Bilal Sukarno
menyebutkan, pihaknya mendesak pencabutan pergub tersebut karena selain melanggar UU TNI.

Pergup 207/2016 ini melanggar ketentuan Kovenan Ekosob, karena tidak memberikan jaminan perlindungan dan pemenuhan terhadap hak atas perumahan dengan membenarkan tindakan penggusuran paksa.

KRMP sempat menyerahkan surat permohonan audiensi dengan Gubernur Anies ke Balai Kota DKI Jakarta untuk menagih janji mencabut Pergub tersebut.

Surat Permohonan audiensi tersebut diserahkan oleh perwakilan KRMP, yakni Jihan Fauziah Hamdi dari LBH Jakarta, Bilal Sukarno dari BEM UPN Veteran dan Mohamad Ulul Azmi dari UI serta beberapa unsur lainnya pada loket permohonan audiensi Balai Kota Jakarta.

KRMP ini terdiri atas 53 kelompok dari berbagai unsur masyarakat kampung yang rentan terkena gusuran, mahasiswa dan lembaga swadaya masyarakat (LSM).

(Abe/parade.id)

Tags: #Anies#KRMP#Sosial
Previous Post

Sekretaris FSBDSI Menyikapi Masih Adanya Aksi soal Omnibus Law Ciptaker

Next Post

Wujudkan Muda Berdaya Yogyakarta, RM Wibisono Temu Ratusan Pelaku UMKM

Next Post
Wujudkan Muda Berdaya Yogyakarta, RM Wibisono Temu Ratusan Pelaku UMKM

Wujudkan Muda Berdaya Yogyakarta, RM Wibisono Temu Ratusan Pelaku UMKM

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

MK Kabulkan Gugatan KSBSI Menyoal UU Tapera: Batal Keseluruhan

MK Kabulkan Gugatan KSBSI Menyoal UU Tapera: Batal Keseluruhan

2025-09-30
Universitas Trilogi Sambut 1000 Maba dengan Semangat Ksatria Ilmu di PKKMB 2025

Universitas Trilogi Sambut 1000 Maba dengan Semangat Ksatria Ilmu di PKKMB 2025

2025-09-28
GAUM-K Ultimatum Prabowo Bersihkan “Geng Solo” atau Siap-siap “Dinepalisasi”

GAUM-K Ultimatum Prabowo Bersihkan “Geng Solo” atau Siap-siap “Dinepalisasi”

2025-09-28

Presidium Fraksi Rakyat Usul Pembentukan Fraksi Non-Partai di DPR

2025-09-27
Eks Waketum NasDem Ahmad Ali Jadi Ketua Harian PSI

Eks Waketum NasDem Ahmad Ali Jadi Ketua Harian PSI

2025-09-26
Pidato Lengkap Presiden Prabowo di Sidang Majelis Umum ke-80 PBB

Pidato Lengkap Presiden Prabowo di Sidang Majelis Umum ke-80 PBB

2025-09-26

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • MK Kabulkan Gugatan KSBSI Menyoal UU Tapera: Batal Keseluruhan

    MK Kabulkan Gugatan KSBSI Menyoal UU Tapera: Batal Keseluruhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GAUM-K Ultimatum Prabowo Bersihkan “Geng Solo” atau Siap-siap “Dinepalisasi”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Universitas Trilogi Sambut 1000 Maba dengan Semangat Ksatria Ilmu di PKKMB 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Waketum NasDem Ahmad Ali Jadi Ketua Harian PSI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apa Itu Jaminan Sosial Semesta Sepanjang Hayat (JS3H)?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In