Minggu, Februari 15, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

KSAD Andika Calon Tunggal Panglima TNI

redaksi by redaksi
2021-11-04
in Nasional, Pertahanan, Politik
0

Foto: Panglima TNI Andika Perkasa, dok. Antara

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Andika Perkasa menjadi calon tunggal Panglim TNI, menggantikan Hadi Tjahjanto. Hal ini setelah adanya Surat Presiden (Surpres) dari Joko Widodo (Jokowi).

Surpres dikirim lewat Mensesneg Pratikno ke DPR RI hari ini, Rabu (3/11/2021).

Related posts

Sekjen KPCDI: Pemblokiran BPJS PBI Pasien Cuci Darah Langgar HAM

2026-02-15
Presiden Prabowo Tekankan Integrasi Program Strategis untuk Percepat Pengentasan Kemiskinan

Presiden Prabowo Tekankan Integrasi Program Strategis untuk Percepat Pengentasan Kemiskinan

2026-02-14

Surpres tersebut diterima langsung oleh Ketua DPR Puan Maharani. Tampak juga wakil ketua DPR lain seperti Rachmat Gobel dan Lodewijk F Paulus.

Dalam surpres itu, Jokowi mengusulkan calon tunggal Panglima TNI yaitu KSAD Jenderal Andika Perkasa. Demikian dikutip kumparan.com.

“Pada suratnya, Presiden mengusulkan hanya satu nama Panglima untuk dapat mendapatkan persetujuan dari DPR. Karena itu, pada hari ini, melalui Pak Mensesneg, Presiden telah menyampaikan usulan atas nama Jenderal TNI Andika Perkasa,” kata Puan dalam konferensi pers di Gedung DPR, Senayan.

Setelah Surpres diterima pimpinan DPR, proses selanjutnya adalah Komisi I DPR bakal menggelar fit and proper test bagi Andika sebagai calon tunggal Panglima TNI.

Jika disetujui, maka nama Andika akan segera disahkan dalam rapat paripurna DPR sebagai Panglima TNI baru. Setelah itu, DPR mengirim surat ke Jokowi dan barulah Jokowi melantik Andika sebagai Panglima TNI.

Namun, DPR bisa menolak calon Panglima TNI yang diusulkan Presiden. Jika ini yang terjadi, maka Presiden harus mengirim nama baru. Tapi, penolakan calon Panglima TNI yang sudah diusulkan Presiden sangat jarang terjadi.

Dikirimnya surpres ini mengakhiri teka teki soal siapa Panglima TNI baru pengganti Hadi. Sebelumnya, selain nama Andika, KSAL Laksamana TNI Yudo Margono menjadi calon kuat. Yudo menjadi calon kuat karena berdasarkan prinsip rotasi, harusnya tampuk Panglima TNI dijabat oleh AL setelah sebelumnya dijabat matra udara.

Hadi diketahui memasuki bulan pensiun di November 2021.

(Sur/PARADE.ID)

Tags: #CalonPanglima#Nasional#Pertahanan#TNIpolitik
Previous Post

Gubernur Anies Dilantik Jadi Anggota Kehormatan Menwa Nasional di Balai Kota

Next Post

LSM Peduli Jaringan Tenaga Rakyat Berbagi ke Kampung PLTU Priok

Next Post
LSM Peduli Jaringan Tenaga Rakyat Berbagi ke Kampung PLTU Priok

LSM Peduli Jaringan Tenaga Rakyat Berbagi ke Kampung PLTU Priok

Sekjen KPCDI: Pemblokiran BPJS PBI Pasien Cuci Darah Langgar HAM

2026-02-15
Presiden Prabowo Tekankan Integrasi Program Strategis untuk Percepat Pengentasan Kemiskinan

Presiden Prabowo Tekankan Integrasi Program Strategis untuk Percepat Pengentasan Kemiskinan

2026-02-14
Dua Pilot Ditembak Mati di Papua: IPI Desak Negara Lindungi Keamanan Penerbangan

Dua Pilot Ditembak Mati di Papua: IPI Desak Negara Lindungi Keamanan Penerbangan

2026-02-13
Menko Airlangga Klaim Penyaluran KUR pada Sektor Pertanian Meningkat Pesat

Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,39 Persen di Kuartal IV, Tertinggi di G20

2026-02-13
Netty Aher Angkat Suara soal Meningkatnya Kasus Diabetes pada Anak

Penghapusan Tunggakan Iuran PBPU Harus Berpihak pada Rakyat Miskin

2026-02-12
Dana Umat Bisa Capai Rp500 Triliun Setahun jika Dikelola Baik

Dana Umat Bisa Capai Rp500 Triliun Setahun jika Dikelola Baik

2026-02-09

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Senat Hukum Universitas Jayabaya Tolak Penundaan Pemilu 2024, Ini Alasannya

    Terobosan pada Sidang Etik Polri Diapresiasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • CBA Desak Kejagung Panggil Presdir Astra Internasional, Menyoal Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dedi Hardianto Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Diumumkan Komisi IX

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GMKR Deklarasikan Perang terhadap Oligarki: Gibran dan Jokowi Jadi Target Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Relawan Poros Prabowo Presiden Desak Dirut Subholding Mainstream Pertamina Dicopot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In