Jakarta (parade.id)- Dewan Eksekutif Nasional Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (DEN KSBSI) berencana melakukan aksi unjuk rasa pada tanggal 28 Oktober 2022, di kawasan Istana Negara, Jakarta Pusat.
Isu atau tuntutan yang akan dibawa sekiranya ada delapan. Di antaranya meminta Presiden RI untuk menerbitkan Perppu penangguhan keberlakuan klaster ketenagakerjaan dari UU Cipta Kerja dan memberlakukan UU No. 13 Tahun 2003 secara utuh; menolak kenaikan Upah yang berdasarkan PP 36;
Tolak Kenaikan harga BBM; turunkan Biaya Remitansi Bagi Buruh Migran Indonesia; berikan Perlindungan Sosial bagi Pekerja Platform; perubahan Iklim dan Transisi yang Adil; kaminan Sosial yang Menyeluruh; dan ratifikasi Konvensi ILO No. 190 dan No. 155 tentang K3.
Dalam surat pemberitahuan aksinya, DEN KSBSI akan menurunkan sedikitnya 1.500 orang/buruh. Ribuan orang/buruh itu datang dari anggota KSBSI se-Jabodetabek. Demikian bunyi surat pemberitahuan tersebut yang diterima parade.id, Kamis (27/10/2022).
Diketahui, sebelumnya KSBSI berencana menggelar aksi unjuk rasa pada 7 Oktober 2022 lalu. Namun rencana tersebut dibatalkan.
Rencana semula menggelar aksi di tiga titik lokasi, yakni di Mahkamah Agung (MA), Kemenkopolhukam dan Istana Negara. Saat itu, pembatalan dan penundaan aksi itu diumumkan langsung oleh Koordinator Wilayah (Korwil) KSBSI DKI Jakarta sekaligus Koordinator Lapangan (Korlap) aksi 7 Oktober, M Hori.
“Maka dengan ini kami beritahukan bahwa aksi Jumat, tanggal 7/10/2022 ditunda sampai waktu yang belum bisa ditentukan,” katanya, 6 Oktober 2022.
Ada tiga poin alasan penundaan aksi unjuk rasa yang dibeberkan Hori—merujuk adanya agenda kenegaraan yang dilaksanakan Pemerintah di sekitar lokasi aksi. Pertama, bertepatan dengan Perayaan HUT TNI.
Kedua, adanya Parlemen 20 (P20) yang menjadi bagian dari Konferensi Tingkat Tinggi G20. P20 merupakan forum parlemen negara-negara G20 yang diselenggarakan dalam satu rangkaian KTT G20, Bali 2022.
“Sebagai gantinya, KSBSI siap menggelar aksi pada Jumat 28 Oktober 2022, bertepatan dengan Peringatan Hari ‘Sumpah Pemuda’ yang ke-94 tahun, yang jatuh pada tanggal 28 Oktober 2022. Dalam aksi ini, KSBSI berencana menyampaikan tuntutan langsung ke Istana Merdeka,” kata Hori.
(Rob/parade.id)