Jakarta (PARADE.ID)- Merespons dugaan indikasi korupsi BPJS Ketenagakerjaan, KSPI dijadwalkan akan melaksanakan aksi pada hari Rabu, 17 Februari 2021 jam 10.00-12.00. Aksi rencana akan dilangsungkan di depan kantor BPJS Ketenagakerjaan.
“Tuntutan yang akandilakukan: Meminta Kejaksaan Agung terus memeriksa dan mengangkat kasus indikasi dugaan korupsi Rp20 triliun di BPJS Naker ke sampai tingkat pengadilan tipikor,” ujarnya, Senin (15/2/2021), ketika konferensi pers.
“Sekecil apa pun kalau ada temuan ataupun pemeriksaan dari Kejagung,” sambungnya.
Ia meminta kepada pihak-pihak terkait, apakah Kejaksaan Agung, kalau perlu KPK, atau kalau perlu di BPK, dan yang paling penting itu DPR untuk memanggil Direksi, untuk menggali keterangan-keterangan dari direksi dan lembaga yang sudah investasi. Panggil mereka semuanya.
Said juga meminta pihak imigrasi dan Kejaksaan Agung mencekal para direksi BPJS Naker untuk tidak bepergian ke luar negeri.
Said berpesan, dan meminta kepada Direksi dan khususnya Deputi Direktur Humas untuk menghentikan dahulu propaganda-propaganda atau retorika tentang dana BPJS Naker yang menyesatkan, yang sebetulnya bukan itu maksud buruh.
“Dalam aksi nanti meminta Kejaksaan Agung untuk tidak menghentikan perkara ini, penyidikan ini dengan kemudian kalimat ‘risiko bisnis’. Kami tidak akan bisa terima itu. Harus dibuktikan. Kalau perlu public hearing (gelar perkara secara terbuka),” tandasnya.
Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan, bahwa massa yang akan turun ke lapangan hanya puluhan. Namun, yang akan bergabung melalui visual bisa puluhan ribu bahkan ratusan ribu.
Aksi juga akan dilakukan serentak di 10 provinsi, di kantor-kantor Kanwil BPJS Naker: Bandung (Jawa Barat), Serang (Banten), Semarang (Jawa Tengah), Surabaya (Jawa Timur), Medan (Sumatra Utara), Makassar (Sulawesi Selatan), Gorontalo, Banjarmasin (Kalimantan Selatan), Aceh, Batam (Kepri), lainnya.
Aksi akan dilakukan dengan prokes yang ketat. Tanda KSPI mendukung penanganan Covid-19 oleh pemerintah.
(Rgs/PARADE.ID)