Senin, Mei 19, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

KSPI Menunggu Janji Gubernur yang Akan Merevisi Upah Tahun 2022

redaksi by redaksi
2021-12-16
in Hukum, Nasional, Politik, Sosial dan Budaya
0

Foto: Said Iqbal

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Konfederasi Seriat Pekerja Indonesia (KSPI) menunggu janji Gubernur untuk merevisi upah tahun 2022, khususnya menunggu janji Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan.

“Para buruh menunggu janji Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang menyatakan akan melakukan revisi SK, dimana kenaikan UMP jauh di atas nilai SK sebelumnya. Janji Gubernur akan dilakukan pada tanggal 16 Desember ini (malam),” ujar Said Iqbal selaku Presiden KSPI dalam konferensi persnya, Kamis (16/12/2021).

Related posts

Netty Aher Angkat Suara soal Meningkatnya Kasus Diabetes pada Anak

Evaluasi Seluruh Sistem Pengawasan Internal di RSHS

2025-04-12
ODGJ Meresahkan Masyarakat Diamankan Polsek Terbanggi Besar

ODGJ Meresahkan Masyarakat Diamankan Polsek Terbanggi Besar

2025-04-12

“Gubernur seluruh Indonesia agar tidak menggunakan PP Nomor 36 Tahun 2021 dalam penetapan upah minimum,” harapnya.

Bilamana belum dikeluarkan revisi UMP, kata Iqbal, maka KSPI akan menunggu statment Gubernur DKI Jakarta yang akan merevisi. Tapi, dari informasi yang ia dapat, revisi UMP Jakarta sudah ada di meja Gubernur.

Dan informasi dari Dinas, bahwa dipastikan Gubernur DKI Jakarta merevisi nilai UMP tahun 2022.

“Kalau tanggal janjinya tanggal ini. Kami berkeyakinan Gubernur memiliki keberanian dam kebijakan yang luas akan merevisi SK,” terangnya.

Jika memang sudah direvisi SK yang diminta oleh Gubernur DKI Jakarta, KSPI pun berharap dengan sungguh-sungguh kepada Gubernur seluruh di Indonesia juga dapat melakukan merevisi terhadap nilai UMK.

“Nilai UMP, kami tidak persoalkan. Dipakai di luar DKI adalah UMK,” kata dia.

Diharapkan olehnya seluruh Gubernur harus merevisi SK Gubernur terkait nilai UMK di kabupaten/kota di masing-masing provinsi. UMK yang diminta buruh adalah yang sesuai dengan rekomendasikan oleh Bupati/Wali Kota sebelumnya.

“Jadi sebelum keluar, Bupati/Wali Kota sudah mengeluarkan rekomendasi nilai kenaikan di kabupaten/kota masing-masing,” kata dia.

(Sur/PARADE.ID)

Tags: #Buruh#Hukum#KSPI#Nasional#Sosial#Upahpolitik
Previous Post

Virus Covid-19 Varian Omicron Terdeteksi di Indonesia

Next Post

UNESCO Tetapkan Gamelan Sebagai Warisan Budaya Tak Benda

Next Post
UNESCO Tetapkan Gamelan Sebagai Warisan Budaya Tak Benda

UNESCO Tetapkan Gamelan Sebagai Warisan Budaya Tak Benda

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Netty Aher Angkat Suara soal Meningkatnya Kasus Diabetes pada Anak

Evaluasi Seluruh Sistem Pengawasan Internal di RSHS

2025-04-12
ODGJ Meresahkan Masyarakat Diamankan Polsek Terbanggi Besar

ODGJ Meresahkan Masyarakat Diamankan Polsek Terbanggi Besar

2025-04-12
Hati Nurani JPU yang Tuntut HRS Enam Tahun Penjara Dipertanyakan

Evakuasi Warga Gaza Memuluskan Pembersihan Etnis

2025-04-11

Rutan Makassar Dinilai Rawan Bisnis Kejahatan karena Minim CCTV

2025-04-11
Ketua KPIPA: Gaza Butuh Bantuan Militer Indonesia’s Hentikan Genosida

Ketua KPIPA: Gaza Butuh Bantuan Militer Indonesia’s Hentikan Genosida

2025-04-11
Ketua PP Bicara soal Kepemimpinan Muhammadiyah Masa Depan

MUI Mempertanyakan Sikap Presiden Prabowo yang Berencana Mengevakuasi Warga Gaza

2025-04-10

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Netty Aher Angkat Suara soal Meningkatnya Kasus Diabetes pada Anak

    Evaluasi Seluruh Sistem Pengawasan Internal di RSHS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indonesia Negara Muslim Terbesar di Dunia Harus Jadi Garda Terdepan Memerangi Islamofobia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima Tempat yang Wajib Dikunjungi di Ciwidey Bandung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Evakuasi Warga Gaza Memuluskan Pembersihan Etnis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wahdah Islamiyah Audiensi dengan Kementerian ATR/BPN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In