Minggu, Februari 15, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

KSPI-Partai Buruh Kawal Rapat Pleno Dewan Pengupahan Jawa Barat

redaksi by redaksi
2022-11-17
in Nasional, Politik, Sosial dan Budaya
0
KSPI-Partai Buruh Kawal Rapat Pleno Dewan Pengupahan Jawa Barat

Foto: dok. ist

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Bandung (parade.id)- Kemarin, Rabu (16/11/2022), massa buruh KSPI-Partai Buruh mengawal Rapat Pleno Dewan Pengupahan Jawa Barat. Selain itu, menurut Penanggung Jawab Aksi Nasional KSPI-Partai Buruh Makbullah Fauzi, massa juga mengawal hasil audiensi (hari Selasa, 15 November 2022) dengan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi—di mana telah bersepakat untuk menaikkan UMK 2023 sebesar 13 persen.

“Artinya keluar dari aturan Surat Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah yang ditujukan untuk seluruh Gubernur di Indonesia, dengan pesan di dalamnya bahwa seluruh Gubernur di Indonesia wajib menjadikan PP Nomor 36 Tahun 2021 sebagai turunan Omnibus Law UU Cipta Kerja untuk formulasi kenaikan upah buruh Indonesia untuk tahun 2023. Ini tindak lanjut aksi dan hasil audiensi KSPI-Partai Buruh pada Selasa (15/11/2022) di Kadisnaker Jawa Barat,” kata dia, kemarin.

Related posts

Sekjen KPCDI: Pemblokiran BPJS PBI Pasien Cuci Darah Langgar HAM

2026-02-15
Presiden Prabowo Tekankan Integrasi Program Strategis untuk Percepat Pengentasan Kemiskinan

Presiden Prabowo Tekankan Integrasi Program Strategis untuk Percepat Pengentasan Kemiskinan

2026-02-14

Ia meminta Presiden Jokowi untuk mencopot Menaker karena hal itu. Ida, dinilai olehnya secara terus menerus mengeluarkan kebijakan penuh kebencian kepada buruh Indonesia.

“Sebab hal itu bisa berdampak buruknya iklim investasi dengan surat yang sudah diterbitkan dan ditujukan kepada seluruh Gubernur di Indonesia untuk menaikkan upah buruh Indonesia di tahun 2023 sebesar 1-2 persen mengikuti formulasi PP No. 36 Tahun 2021,” tambahnya.

Terkait aksi di atas, ia mengatakan bahwa aksi itu untuk memastikan agar tidak terjadinya kebohongan. Kalau sampai terjadi, maka kata dia tidak ada keraguan untuk buruh melakukan mogok nasional.

“Hal itu jika kebijakan Gubernur Jawa Barat mengingkari audiensi KSP-Partai Buruh dengan Kadisnaker kemarin di ruang rapatnya,” ungkapnya.

Namun, rapat itu ditunda hingga pada 22 November 2022. Alasan ditunda karena seluruh Kadis seluruh Indonesia akan menggelar rapat bersama membahas formulasi baru kenaikan upah. Efek dari dibahasnya formulasi baru kenaikan upah buruh Jawa Barat untuk tahun 2023 tersebut adalah dimundurkannya penetapan UMP, yang semestinya ditetapkan pada tanggal 20 November menjadi tanggal 27 November 2022.

“Pun hal yang sama terjadi pada penetapan UMK di Jawa Barat, yang awalnya ditetapkan pada tanggal 30 November menjadi tanggal 7 Desember 2022,” kata Dede Koswara (Anggota Dewan Pengupahan KSPI).

(Rob/parade.id)

Tags: #KSPI#Nasional#Sosial#Upah
Previous Post

BMI Apresiasi Masyarakat Bali Menghalau Massa Aksi Pendukung Papua Merdeka

Next Post

Ridwan Kamil Ikut Pengujian Kereta Api Cepat Jakarta-Bandung, Begini Reaksinya

Next Post
Ridwan Kamil Ikut Pengujian Kereta Api Cepat Jakarta-Bandung, Begini Reaksinya

Ridwan Kamil Ikut Pengujian Kereta Api Cepat Jakarta-Bandung, Begini Reaksinya

Sekjen KPCDI: Pemblokiran BPJS PBI Pasien Cuci Darah Langgar HAM

2026-02-15
Presiden Prabowo Tekankan Integrasi Program Strategis untuk Percepat Pengentasan Kemiskinan

Presiden Prabowo Tekankan Integrasi Program Strategis untuk Percepat Pengentasan Kemiskinan

2026-02-14
Dua Pilot Ditembak Mati di Papua: IPI Desak Negara Lindungi Keamanan Penerbangan

Dua Pilot Ditembak Mati di Papua: IPI Desak Negara Lindungi Keamanan Penerbangan

2026-02-13
Menko Airlangga Klaim Penyaluran KUR pada Sektor Pertanian Meningkat Pesat

Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,39 Persen di Kuartal IV, Tertinggi di G20

2026-02-13
Netty Aher Angkat Suara soal Meningkatnya Kasus Diabetes pada Anak

Penghapusan Tunggakan Iuran PBPU Harus Berpihak pada Rakyat Miskin

2026-02-12
Dana Umat Bisa Capai Rp500 Triliun Setahun jika Dikelola Baik

Dana Umat Bisa Capai Rp500 Triliun Setahun jika Dikelola Baik

2026-02-09

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Senat Hukum Universitas Jayabaya Tolak Penundaan Pemilu 2024, Ini Alasannya

    Terobosan pada Sidang Etik Polri Diapresiasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • CBA Desak Kejagung Panggil Presdir Astra Internasional, Menyoal Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dedi Hardianto Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Diumumkan Komisi IX

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GMKR Deklarasikan Perang terhadap Oligarki: Gibran dan Jokowi Jadi Target Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Relawan Poros Prabowo Presiden Desak Dirut Subholding Mainstream Pertamina Dicopot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In