Sabtu, Juli 5, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

KSPI Surati Jaksa Agung terkait Dugaan Korupsi di BPJS Ketenagakerjaan

redaksi by redaksi
2021-02-11
in Hukum, Nasional, Sosial dan Budaya
0
Massa Buruh Kembali Aksi terkait UU Omnibus Law

Foto: logo Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI)

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyurati Jaksa Agung Burhanuddin terkait perkembangan dugaan kasus mega korupsi di BPJS Ketenagakerjaan.

Surat yang bernomor 012/DEN-KSPI/II/2021 tersebut tertulis bahwa KSPI dan buruh Indonesia menyampaikan aspirasi dukungan atas langkah Kejaksaan Agung dalam melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap dugaan potensi megakorupsi di BPJS Ketenagakerjaan yang berpotensi mencapai Rp43 triliun, yang merupakan dana pekerja/buruh seluruh Indonesia.

“Dugaan potensi megakorupsi ini sangatlah meresahkan dan akan merugikan masa depan manfaat/benefit yang seharusnya diberikan kepada pekerja/buruh Indonesia,” demikian bunyi di surat dengan tanggal 10 Feberuari 2021 tersebut.

Jika dalam hasil penyelidikan dan penyidikan Kejaksaan Agung ini terbukti, menurut KSPI kasus ini patut diduga skandal terbesar sebagaimana yang terjadi dalam kasus ASABRI, Jiwasraya, BLBI, dan kasus megakorupsi lainnya.

“Untuk itu, DEN (Dewan Eksekutif Nasional) KSPI dan seluruh pekerja/buruh Indonesia memohon kepada Bapak Jaksa Agung untuk menyampaikan hasil penyelidikan dan penyidikan terhadap dugaan megakorupsi BPJS Ketenegakerjaan tersebut, serta transparan dan disampaikan kepada publik dan buruh dalam waktu sesegera mungkin, KSPI akan terus mengawal kasus ini.”

Menurut KSPI, hal ini sangat penting demi menghindari potensi gejolak dan aksi besar-besaran dari pekerja/buruh akibat tidak adanya kepastian proses penyelidikan dan penyidikan dugaan kasus megakorupsi ini. Megakorupsi ini juga disebut oleh KSPI keresahan atas potensi hilangnya dana yang selama ini pekerja/buruh simpan.

Surat tersebut ditandatangani Presiden KSPI Said Iqbal dan Sekjen Ramidi. Surat ditembuskan ke Presiden, Pimpinan DPR, Pimpinan dan Anggota Komisi III dan VI DPR RI, Ketua BPK, Menaker, dan Lembaga serta Instansi terkait.

Related posts

Purnawirawan TNI dan Tokoh Masyarakat Desak Pemakzulan Gibran, Ancam Duduki DPR/MPR

Purnawirawan TNI dan Tokoh Masyarakat Desak Pemakzulan Gibran, Ancam Duduki DPR/MPR

2025-07-03
Negara Harus Menyelamatkan Pengemudi Ojol dari Hubungan Kerja Menyesatkan

KON: Kenaikan Tarif Ojol Bukan Solusi Utama

2025-07-02

(Mur/PARADE.ID)

Tags: #BPJSKetenagakerjaan#Hukum#KSPI#Nasional#Sosbud
Previous Post

Rebutan Pengaruh, Penguasa dan Oposisi Memakai “Jasa” Buzzer?

Next Post

Vaksinasi Tahap Kedua di Cianjur

Next Post

Vaksinasi Tahap Kedua di Cianjur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Purnawirawan TNI dan Tokoh Masyarakat Desak Pemakzulan Gibran, Ancam Duduki DPR/MPR

Purnawirawan TNI dan Tokoh Masyarakat Desak Pemakzulan Gibran, Ancam Duduki DPR/MPR

2025-07-03
Negara Harus Menyelamatkan Pengemudi Ojol dari Hubungan Kerja Menyesatkan

KON: Kenaikan Tarif Ojol Bukan Solusi Utama

2025-07-02
BMI Tuntut GMKI Makassar Minta Maaf, Diduga Dukung Kelompok Pro-Papua Merdeka

BMI Tuntut GMKI Makassar Minta Maaf, Diduga Dukung Kelompok Pro-Papua Merdeka

2025-07-01

Waspada! Buku Terjemahan Bisa Menjadi Ladang Lahirnya Tafsir Ekstrem

2025-06-30
Konvoi Damai Menembus Blokade Gaza: Seruan Solidaritas, Refleksi Tokoh, dan Tantangan Kemanusiaan

Konvoi Damai Menembus Blokade Gaza: Seruan Solidaritas, Refleksi Tokoh, dan Tantangan Kemanusiaan

2025-06-29
Aktivis Desak Penindakan Tegas Aktivitas Tambang Ilegal di Berau yang Berlanjut

Aktivis Desak Penindakan Tegas Aktivitas Tambang Ilegal di Berau yang Berlanjut

2025-06-28

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Negara Harus Menyelamatkan Pengemudi Ojol dari Hubungan Kerja Menyesatkan

    KON: Kenaikan Tarif Ojol Bukan Solusi Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aktivis Desak Penindakan Tegas Aktivitas Tambang Ilegal di Berau yang Berlanjut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BMI Tuntut GMKI Makassar Minta Maaf, Diduga Dukung Kelompok Pro-Papua Merdeka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama Ananda Tohpati Terseret Isu Dugaan Pengelolaan Dana Tambang di Raja Ampat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Purnawirawan TNI dan Tokoh Masyarakat Desak Pemakzulan Gibran, Ancam Duduki DPR/MPR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In