Jakarta (parade.id)- Persolan Ferdy Sambo (FS) tidak hanya persoalan dugaan kuat pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, melainkan juga soal dugaan konsorsium yang disebut 303. 303 ini disebut-sebut berhubungan dengan bisnis Sambo di luar dirinya sebagai polisi.
Terkait itu, Kolaborasi Peduli Indonesia (Pok KOPI), hari ini, Rabu (28/9/2022), mengadakan diskusi publik, dengan tema: “Lacak dan Tindak Sumber Aliran Uang 303 Sambo”.
Pembicara yang hadir di antaranya Iskandar Sitorus (Indonesian Audit Watch), Alvin Lim (LQ Indonesian Law Firm), Uchok Sky Khadafi (CBA), dan lain-lain.
Iskandar Sitorus (Indonesian Audit Watch), terkait tema itu mengatakan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mesti mengauditnya—tentang keuangan Satgatsus Merah Putih, agar bisa membangun kepercayaan masyarakat pada institusi Polri, dan juga harus mengklarifikasi terkait kejadian yang melibatkan institusi Polri.
Sementara itu, Alvin Lim (LQ Indonesian Law Firm), menduga soal itu bahwa ada oknum di Polda yang menjadikan Polda Metro Jaya sebagai sarang mafia.
“Di belakang laporan jaksa kemarin adalah konsorium 303. Sudah ada permufakatan jahat antara polisi jaksa dan pengusaha kotor,” ia menyampaikannya.
Menurut dia, sumber dana itu ada dari 9 naga yang membuat ketakutan secara tersendiri dalam tubuh Polri. Dan juga sumber masalah bukan hanya pada jendral FS, marena jika FS sudah ditangkap, harusnya bisa selesai permasalahan judi online.
“Juga bahwasanya banyak minoritas seperti Chines dan Kristen berharap terkait pemerintahan yang bebas korup,” katanya lagi.
Menurut Uchok Sky Khadafi (CBA), Konsorium 303 itu telah menampar kekuasaan, karena pemaparan terkait judi online dan narkotikanya. Ia menyinggung peran polisi yang saat ini seperti menjadi tameng presiden.
(Verry/parade.id)