Minggu, Mei 18, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

Lakukan Ini Jika Korupsi Masuk ke Tubuh KPK

redaksi by redaksi
2021-04-23
in Hukum, Nasional
0

Foto: gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Pegiat antikorupsi Febri Diansyah menyebut bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dibentuk untuk memberantas korupsi. Dan ia mengatakan bahwa korupsi itu ibarat kanker.

“Jika Korupsi masuk ke dalam tubuh KPK, maka segera harus dicari sejauh mana sel kanker itu telah menyebar. Segera. Sebelum KPK membusuk dari dalam #daruratKPK #TahunKeduaSetelahRevisiUUKPKdanPimpinanBaruKPK,” demikian cuitannya, kemarin.

Related posts

Netty Aher Angkat Suara soal Meningkatnya Kasus Diabetes pada Anak

Evaluasi Seluruh Sistem Pengawasan Internal di RSHS

2025-04-12
ODGJ Meresahkan Masyarakat Diamankan Polsek Terbanggi Besar

ODGJ Meresahkan Masyarakat Diamankan Polsek Terbanggi Besar

2025-04-12

Dan dalam kondisi seperti ini, dimana yang ia sebut sebagai #daruratKPK, wajar jika muncul pertanyaan kinerja Dewan Pengawas (Dewas). Mestinya, kata dia, kasus ini jadi warning agar Dewas lebih serius.

Tidak biasa-biasa saja, karena korupsi adalah kejahatan luar biasa, apalagi jika dilakukan oleh penegak hukum yang harusnya memberantas korupsi.

“Sikap cepat KPK tersangkakan dan tahan Penyidiknya yg diduga menerima Suap Rp1,5M smg bs jd kabar baik. Namun konsistensi penanganan perkara, ancaman hukuman maksimal hingga pengusutan pihak lain yg terlibat, baik di dlm & di luar KPK sangat penting. Jangan berhenti pada Robin.”

Kata Febri, jika dibaca di media tentang adanya komunikasi tersangka atau pihak terkait perkara dengan salah satu Pimpinan KPK tersebut benar, maka menurutnya sungguh sangat keterlaluan. Ini  kata dia bukan saja sekedar persoalan etik, melainkan juga bisa jadi Pidana jika perbuatan tersebut benar terjadi.

“Pasal 36 UU KPK mengatur larangan utk Pimpinan KPK.”

Berita-berita menyedihkan tentang KPK diakui oleh Febri sebenarnya melukai harapan kita. Tetapi, sebagai bentuk upaya menjaga KPK, kritik dan pengawasan perlu terus dilakukan.

“Apakah Dewan Pengawas sudah bergerak mengusut? Smg investigasi yg serius & independen bs menjawabnya. Ingat, KPK bertanggungjawab pd publik.”

Febri menyebut nama Robin di salah satu cuitannya. Perlu diketahui, bahwa Robin adalah penyidik KPK. Memiliki nama lengkap Stepanus Robin Patujju.

Nama Robin sempat disinggung oleh Ketua KPK Firli Bahuri di kasus Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial. Terseret pula Wakil Ketua DPR Aziz Syamsuddin dalam kasus itu (dugaan suap).

(Rgs/PARADE.ID)

Tags: #Hukum#Nasional#Suap#Walikotadpr
Previous Post

Indonesia Sangat Serius dalam Pengendalian Perubahan Iklim

Next Post

Indonesia Adakan Pameran Tenun dan Batik Nusantara di Kuba

Next Post
Indonesia Adakan Pameran Tenun dan Batik Nusantara di Kuba

Indonesia Adakan Pameran Tenun dan Batik Nusantara di Kuba

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Netty Aher Angkat Suara soal Meningkatnya Kasus Diabetes pada Anak

Evaluasi Seluruh Sistem Pengawasan Internal di RSHS

2025-04-12
ODGJ Meresahkan Masyarakat Diamankan Polsek Terbanggi Besar

ODGJ Meresahkan Masyarakat Diamankan Polsek Terbanggi Besar

2025-04-12
Hati Nurani JPU yang Tuntut HRS Enam Tahun Penjara Dipertanyakan

Evakuasi Warga Gaza Memuluskan Pembersihan Etnis

2025-04-11

Rutan Makassar Dinilai Rawan Bisnis Kejahatan karena Minim CCTV

2025-04-11
Ketua KPIPA: Gaza Butuh Bantuan Militer Indonesia’s Hentikan Genosida

Ketua KPIPA: Gaza Butuh Bantuan Militer Indonesia’s Hentikan Genosida

2025-04-11
Ketua PP Bicara soal Kepemimpinan Muhammadiyah Masa Depan

MUI Mempertanyakan Sikap Presiden Prabowo yang Berencana Mengevakuasi Warga Gaza

2025-04-10

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Netty Aher Angkat Suara soal Meningkatnya Kasus Diabetes pada Anak

    Evaluasi Seluruh Sistem Pengawasan Internal di RSHS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indonesia Negara Muslim Terbesar di Dunia Harus Jadi Garda Terdepan Memerangi Islamofobia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima Tempat yang Wajib Dikunjungi di Ciwidey Bandung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Evakuasi Warga Gaza Memuluskan Pembersihan Etnis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wahdah Islamiyah Audiensi dengan Kementerian ATR/BPN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In