Selasa, Oktober 13, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Teknologi

Lapan Sebut Matahari Memutih Berpotensi di Seluruh Wilayah Indonesia

redaksi by redaksi
2021-07-30
in Teknologi
0
Lapan Sebut Matahari Memutih Berpotensi di Seluruh Wilayah Indonesia
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan) mengatakan fenomena surya “pethak” atau matahari tampak memutih berpotensi terjadi di seluruh wilayah Indonesia.

“Setiap wilayah di seluruh indonesia berpotensi mengalami surya ‘pethak‘,” kata peneliti di Pusat Sains dan Antariksa Lapan Andi Pangerang saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Jumat.

Related posts

Ancaman Deepfake dan Malware AI, Regulasi Indonesia Dinilai Tertinggal

Ancaman Deepfake dan Malware AI, Regulasi Indonesia Dinilai Tertinggal

2026-10-01
Presiden Hargai Riset BRIN

Presiden Hargai Riset BRIN

2026-08-08

Ia menjelaskan fenomena surya “pethak” adalah saat matahari merona putih selama siang hari sejak terbit hingga terbenamnya.

Menurut dia jika dikaitkan dengan musim, surya “pethak” umumnya hanya terjadi di musim-musim penghujan, di mana saat itu penguapan air cenderung tinggi sehingga kabut awan lebih mudah terbentuk.

“Surya ‘pethak‘ hanya bisa terjadi jika kualitas udara di lokasi pengamatan kurang baik, dan dari sisi meteorologis, lokasi tersebut tertutup kabut awan, sehingga penghamburan (scattering) tidak sekuat ketika langit bersih dan cerah,” katanya.

Penyebab yang memungkinkan surya “pethak” dapat terjadi, kata dia, adalah letusan gunung berapi dan perubahan sirkulasi air laut yang dapat memengaruhi penguapan dan pembentukan awan.

Secara harfiah, katanya, surya “pethak” bermakna matahari tampak memutih. Surya “pethak” dapat dimaknai sebagai alam sunya ruri atau siang hari yang temaram seperti malam hari. Siang hari yang dimaksud di sini adalah dihitung sejak matahari terbit hingga matahari terbenam.

Menurut dia sinar matahari yang biasa kemerahan ketika terbit dan terbenam akan memutih, sedangkan ketika matahari meninggi, sinar matahari tidak begitu terik dikarenakan terhalang oleh semacam kabut awan.

Kejadian tersebut dapat berlangsung selama tujuh hingga empat puluh hari paling lama.

Efek dari surya “pethak” dapat membuat suhu permukaan bumi menjadi lebih dingin, sehingga tumbuhan tidak dapat tumbuh dengan optimal dan manusia akan mudah menggigil, demikian Andi Pangerang.

*Sumber: antaranews.com

Tags: #LAPAN#Teknologi
Previous Post

Pemberian Banpres Produktif Usaha Mikro, Presiden Jokowi Singgung Lockdown

Next Post

KPK: Interpol Terbitkan “Red Notice” terhadap Harun Masiku

Next Post
KPK: Interpol Terbitkan “Red Notice” terhadap Harun Masiku

KPK: Interpol Terbitkan "Red Notice" terhadap Harun Masiku

Tumbler Defect Snapy Mulai Rp5.000 Diburu Ratusan Pengunjung Blok M

2026-10-13
Nelayan Gugat Perpanjangan IUP PT Timah di Teluk Kelabat Dalam

Nelayan Gugat Perpanjangan IUP PT Timah di Teluk Kelabat Dalam

2026-10-12

MUI Desak Konser Andrea Bocelli Pro Israel di Indonesia Dibatalkan

2026-10-12
Cerita Mahfud MD yang Tidak Dikenal Sebagai Seorang Menteri oleh Cucunya

Mahfud: Kasus Gibran Merusak Peradaban Bernegara

2026-10-12
Kecerdasan Buatan Harus Tetap di Bawah Hukum dan Konstitusi Indonesia

Kecerdasan Buatan Harus Tetap di Bawah Hukum dan Konstitusi Indonesia

2026-10-12
Paradoks Putusan MK soal Ijazah Gibran, Pemakzulan Wapres Terbuka?

Paradoks Putusan MK soal Ijazah Gibran, Pemakzulan Wapres Terbuka?

2026-10-12

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Paradoks Putusan MK soal Ijazah Gibran, Pemakzulan Wapres Terbuka?

    Paradoks Putusan MK soal Ijazah Gibran, Pemakzulan Wapres Terbuka?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aksi Warga Kebon Pala Kecamatan Makasar Menyoal SSI, Sebut Camat tak Netral

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPR Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan, Ini Isi dan Respons Buruh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Drama Sidang MK dan Shadow Politics Jokowi: Ancam Demokrasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Putusan MK Ijazah Gibran: Gugatan tak Diterima, Tetap Wapres

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2026 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2026 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In