Minggu, Februari 15, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

LBH KSPI Bertemu Perwakilan MA, Menyoal SEMA 5/2021

redaksi by redaksi
2022-07-18
in Hukum, Nasional, Sosial dan Budaya
0
LBH KSPI Bertemu Perwakilan MA, Menyoal SEMA 5/2021

Foto: Rudolf, LBH KSPI, menyampaikan pertemuannya dengan Mahkamah Agung (MA) soal SEMA 5/2021, Senin (18/7/2022), di silang Monas, Jakarta

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Lembaga Bantuan Hukum Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (LBH KSPI), yang diwakili oleh Rudolf bertemu pihak Mahkamah Agung (MA), menyoal Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 5 Tahun 2021. Dalam pertemuan itu, Rudolf menyampaikan penolakannya (KSPI) terhadap SEMA tersebut dan meminta agar MA mencabutnya.

“Kami diterima oleh Pak Subroto, kamar Perdata Khusus Mahkamah Agung. Kita sampaikan agar SEMA secara khusus, agar mencabut secepatnya, karena telah merugikan kaum buruh atau pekerja,” kata dia, Senin (18/7/2022), di atas mokom, di silang Monas, Jakarta.

Related posts

Sekjen KPCDI: Pemblokiran BPJS PBI Pasien Cuci Darah Langgar HAM

2026-02-15
Presiden Prabowo Tekankan Integrasi Program Strategis untuk Percepat Pengentasan Kemiskinan

Presiden Prabowo Tekankan Integrasi Program Strategis untuk Percepat Pengentasan Kemiskinan

2026-02-14

Menurut dia, SEMA, di poin 3a dan 3b-nya, sudah memakan korban. Misalkan kepada buruh di daerah Bandung dan Mamuju, di mana keputusan hakim Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) memutuskan atas dasar UU Nomor 11 Tahun 2020.

“Tadi kata pihak MA, dalam waktu dekat akan menyampaikan ke Ketua MA. MA pun menerima aspirasi kita agar SEMA itu bisa dikoreksi dan agartidak terjadi kerugian bagi buruh sehingga bagi karyawan yang di-PHK mendapatkan yang sesuai dengan UU Nomor 13 Tahun 2003,” jelasnya

Kata dia, KSPI, akan mengawal betul pertemuan dengan pihak MA tadi sampai ada kepastian hukum terhadap UU No. 11 tahun 2020.

Atas hal itu, Vice President KSPI Riden Batam Aziz memberi tenggat waktu hingga akhir bulan Juli kepada MA untuk mencabutnya. Jika sampai akhir Juli MA tidak juga mencabutnya, maka kata Riden, akan ada aksi yang lebih besar langsung di depan Gedung MA.

“Tadi kawan-kawan kita diterima. Kita kasih waktu akhir Juli. SEMA ini murni produk MA, bukan majelis hakim. Jadi tinggal kemauan MA. Kita fokus ke perdata khusus, ke 3a dan 3b-nya,” ucapnya.

Massa aksi tadi, sebagaimana pantauan parade.id tampak tidak mencapai ratusan orang. Sebab hanya perwakilan. Massa aksi datang dari berbagai elemen yang tergabung KSPI.

(Rob/PARADE.ID)

Tags: #KSPI#MA#SEMA#Sosial
Previous Post

SEMA Nomor 5 Tahun 2021 Memakan Korban, Kuburan bagi Buruh

Next Post

Jawaban Puan Maharani ketika ke Sawah Dianggap Pencitraan oleh Petani

Next Post

Jawaban Puan Maharani ketika ke Sawah Dianggap Pencitraan oleh Petani

Sekjen KPCDI: Pemblokiran BPJS PBI Pasien Cuci Darah Langgar HAM

2026-02-15
Presiden Prabowo Tekankan Integrasi Program Strategis untuk Percepat Pengentasan Kemiskinan

Presiden Prabowo Tekankan Integrasi Program Strategis untuk Percepat Pengentasan Kemiskinan

2026-02-14
Dua Pilot Ditembak Mati di Papua: IPI Desak Negara Lindungi Keamanan Penerbangan

Dua Pilot Ditembak Mati di Papua: IPI Desak Negara Lindungi Keamanan Penerbangan

2026-02-13
Menko Airlangga Klaim Penyaluran KUR pada Sektor Pertanian Meningkat Pesat

Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,39 Persen di Kuartal IV, Tertinggi di G20

2026-02-13
Netty Aher Angkat Suara soal Meningkatnya Kasus Diabetes pada Anak

Penghapusan Tunggakan Iuran PBPU Harus Berpihak pada Rakyat Miskin

2026-02-12
Dana Umat Bisa Capai Rp500 Triliun Setahun jika Dikelola Baik

Dana Umat Bisa Capai Rp500 Triliun Setahun jika Dikelola Baik

2026-02-09

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Senat Hukum Universitas Jayabaya Tolak Penundaan Pemilu 2024, Ini Alasannya

    Terobosan pada Sidang Etik Polri Diapresiasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • CBA Desak Kejagung Panggil Presdir Astra Internasional, Menyoal Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dedi Hardianto Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Diumumkan Komisi IX

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GMKR Deklarasikan Perang terhadap Oligarki: Gibran dan Jokowi Jadi Target Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Relawan Poros Prabowo Presiden Desak Dirut Subholding Mainstream Pertamina Dicopot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In