Rabu, Juli 1, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

LDK MUI Gelar Rapat Kerja I di Pesantren Nuu Waar

redaksi by redaksi
2021-02-14
in Nasional, Pendidikan, Profil
0
LDK MUI Gelar Rapat Kerja I di Pesantren Nuu Waar
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Bekasi (PARADE.ID)- Lembaga Dakwah Khusus (LDK) Majelis Ulama Indonesia (MUI) menggelar rapat kerja I  di Pondok Pesantren Nuu Waar Al Fatih Kaaffah Nusantara (AFKN), Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, kemarin, Sabtu (13/2/2021).

Menurut Ketua Panitia Ustaz Epen Supendi, pengurus LDK MUI periode 2020-2025 berjumlah 51 orang. Lebih dari setengah pengurus mengikuti rapat kerja yang bertema “Merekatkan Ukhuwah, Menjaga Aqidah” ini.

Related posts

Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

2026-07-01

MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

2026-06-30

Meski digelar secara luring, jelas Epen, raker tetap menerapkan protokol kesehatan.

“LDK MUI ini lembaga pertama di lingkungan MUI (periode 2020-2025) yang menggelar raker secara luring. Tentu dengan protokol kesehatan,” ujar Ustaz Epen dalam sambutannya.

Ketua LDK MUI Ustaz Abu Deedat Syihabuddin mengatakan, periode 2020-2025 ada 17 program LDK MUI yang sudah ditetapkan pada Munas X MUI, November 2020 silam.

“Program kerja LDK MUI 2020-2025 sudah ditetapkan pada Munas MUI. Forum raker mensosialisasikannya kepada pengurus,” jelas Ustaz Abu Deedat.

Menurut Ustaz Abu Deedat, pada Munas X MUI 2020 ditetapkan pula perubahan nama. Dari sebelumnya KDK MUI (Komite Dakwah Khusus Majelis Ulama Indonesia) menjadi LDK MUI.

“Pada prinsip pokoknya tidak berubah. Tugas, misi visinya sama. Hanya nama saya yang diubah. Untuk lebih mengokohkan, agar lembaga ini tugasnya lebih serius dalam menjaga dan mengawal umat dari berbagai bentuk penyimpangan,” ungkap Ustaz Abu Deedat.

Dikatakan Ustaz Abu Deedat, LDK MUI memiliki tugas khusus. Yakni menjaga umat dari penyimpangan, penyesatan, dan pemurtadan akidah. Sejarah berdiri LDK MUI berawal pada 2004.

Saat terjadi tsunami, ada 300 anak-anak Aceh yang dibawa kabur oleh relawan dari Amerika Serikat.

“KDK (kini LDK) berdiri karena ada kasus, dulu anak-anak Aceh pada 2004 ketika terjadi tsunami dibawa oleh relawan dari Amerika. Ada 300 anak-anak yang dibawa. MUI yang punya tugas mengawal akidah umat, himayatul ummah, himayatuddin (menjaga agama), himayatud daulah ( menjaga negara) merespon kasus ini dengan mendirikan KDK,” jelas Ustaz Abu Deedat.

Sementara itu, Ketua Komisi Dakwah MUI KH Cholil Nafis turut hadir pada raker I LDK MUI. Pada kesempatan ini, ia menyampaikan harapan kepada pengurus LDK MUI.

Kiai Cholil berharap pengurus LDK MUI terus berkomitmen menjaga akidah umat.

“Menjadi himayatuddin, jangan sampai umat kita ada yang murtad,” ujar Kiai Cholil.

Kemudian, lanjut Kiai Cholil, hendaknya pengurus LDK MUI terus menjalin komunikasi dan silaturrahim dengan para mualaf.

“Yang kedua, bagi saudara kita yang sudah sadar tanpa dipaksa masuk Islam (mualaf), hendaklah mereka dibina dan dilakukan pemberdayaan,” kata Kiai Cholil.

(Rgs/PARADE.ID)

Tags: #MUI#Nasional#Pendidikan#Pesantren#Religi
Previous Post

Penuding Din Tak Paham Agama dan Keagamaan Islam

Next Post

HMI MPO Ajak Masyarakat Kritik Jokowi-Ma’ruf

Next Post

HMI MPO Ajak Masyarakat Kritik Jokowi-Ma’ruf

Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

2026-07-01

MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

2026-06-30
Said Iqbal Selesaikan Mogok Kerja, PHK Batal di PT Molex Ayus

Said Iqbal Selesaikan Mogok Kerja, PHK Batal di PT Molex Ayus

2026-06-30
Aksi PP TIM di ESDM Gugat Bahlil soal Blok Andaman

Aksi PP TIM di ESDM Gugat Bahlil soal Blok Andaman

2026-06-29
Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

2026-06-28
LBH Banda Aceh Bahas Hak Kesehatan Korban Bencana Ekologis di Aceh

LBH Banda Aceh Bahas Hak Kesehatan Korban Bencana Ekologis di Aceh

2026-06-25

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MAA Jakarta Ingatkan Masyarakat Aceh: Jangan Tergesa Sikapi PoD Andaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LBH Banda Aceh Bahas Hak Kesehatan Korban Bencana Ekologis di Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reuni Akbar STEKPI-Trilogi Dihadiri Rektor dan Pimpinan Yayasan YPPIJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In