Selasa, Desember 16, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

LEMI PBHMI Minta Aparat Tegak Pelaku Penimbunan Minyak Goreng

redaksi by redaksi
2022-02-24
in Hukum, Nasional, Politik, Sosial dan Budaya
0
LEMI PBHMI Minta Aparat Tegak Pelaku Penimbunan Minyak Goreng

Foto: Direktur Eksekutif Bakornas LEMI PB HMI, Sudirman Hasyim

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Badan Kordinasi Nasional Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (Bakornas LEMI PB HMI) meminta aparat kepolisian memberantas mafia minyak goreng, termasuk pelaku penimbunan yang mengakibatkan minyak goreng langka.

“Dengan adanya persoalan penimbunan ini kami minta tegas kepada Satgas Pangan Polri bereaksi cepat. Kami juga melihat bahwa dengan adanya masalah pengalihan ada oknum dari pasar modern yang menjual stok ke pasar tradisional,” tegas Direktur Eksekutif Bakornas LEMI PB HMI, Sudirman Hasyim, kepada wartawan, di Jakarta, Rabu (23/2/2022).

Related posts

Arabic School Peringati World Arabic Language Day 2025: Bahasa Kehidupan dan Peradaban

Arabic School Peringati World Arabic Language Day 2025: Bahasa Kehidupan dan Peradaban

2025-12-16
Koalisi Masyarakat Sipil Melawan Impunitas Kritik Peluncuran Buku Sejarah Edisi Baru

Koalisi Masyarakat Sipil Melawan Impunitas Kritik Peluncuran Buku Sejarah Edisi Baru

2025-12-16

Menurut Sudirman, pelaku telah melanggar Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, UU Nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan dan Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2015.

“Penimbunan minyak goreng adalah salah satu penyebab terjadinya kelangkaan minyak goreng. Hal tersebut membuat masyarakat sengsara dan menderita bagaimana tidak salah satu kebutuhan pokok tersebut menjadi langka,” tambahnya.

Melihat kondisi tersebut, Sudirman menegaskan pemerintah mestinya bisa mengendalikan harga minyak goreng dan mengantisipasi lonjakan harga lonjakan harga pangan sering kali dipicu adanya permainan harga oleh para pelaku usaha.

“Apalagi beberapa waktu lalu penimbunan minyak goreng dilakukan oleh anak perusahaan group salim, yaitu PT Salim Ivomas Pratama TBK dugaan penimbunan terjadi di Gudang Pabrik Deli Serdang ada sekitar 1,1 juta kilogram minyak goreng,” jelasnya.

Ia miris di tengah rakyat susah dan menderita karena Covid justru PT Salim Ivomas Pratama Tbk menambah penderitaan rakyat.

“Oleh karena itu, Bakornas LEMI PB HMI Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (LEMI PB HMI) periode 2021-2023 mengecam dan meminta Satgas Pangan Polri dan KPPU RI harus memberi sanksi atau menindak tegas pihak yang memainkan harga minyak goreng. Sebab, sudah tiga bulan terakhir harga minyak goreng masih tinggi. Padahal Negara kita produsen terbesar minyak sawit (CPO) dunia,” tutup Sudirman Hasyim
Direktur Eksekutif Bakornas LEMI PB HMI periode 2021-2023. []

Tags: #LEMIPBHMI#Minyak#Pendidikan
Previous Post

Indeks Kebahagiaan Indonesia di Bawah Rata-rata Dunia, Ini Kata Jimly Asshiddiqie

Next Post

Rusia Invasi Ukraina

Next Post
Rusia Invasi Ukraina

Rusia Invasi Ukraina

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Arabic School Peringati World Arabic Language Day 2025: Bahasa Kehidupan dan Peradaban

Arabic School Peringati World Arabic Language Day 2025: Bahasa Kehidupan dan Peradaban

2025-12-16
Koalisi Masyarakat Sipil Melawan Impunitas Kritik Peluncuran Buku Sejarah Edisi Baru

Koalisi Masyarakat Sipil Melawan Impunitas Kritik Peluncuran Buku Sejarah Edisi Baru

2025-12-16

Restrukturisasi Telkom Group Skema Holding Spin-Off Disorot ASPIRASI

2025-12-15
Perkap Polri 10/2025 Langgar Dua UU, Kata Pakar

Perkap Polri 10/2025 Langgar Dua UU, Kata Pakar

2025-12-13

Konflik PBNU-PKB: Ketika Marwah Jamiah Berhadapan dengan Pragmatisme Politik

2025-12-13

KON Apresiasi GoTo Tanggung Iuran BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan

2025-12-12

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Restrukturisasi Telkom Group Skema Holding Spin-Off Disorot ASPIRASI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Janji Manis Pengesahan RUU PPRT Menguap, “Perbudakan Modern” Terus Memangsa Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aksi Buruh di KPK Tanggal 9 Desember 2025 Serukan Tangkap Koruptor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Roy Suryo Ungkap Temuan Lima Ijazah Asli UGM Angkatan 1985

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GEBRAK Tuntut Pembebasan 1.038 Tahanan Politik dan Upah Layak Nasional di Hari HAM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In