Selasa, September 1, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Lima Kotak Pandora yang Diduga Mengakibatkan Kecurangan Pilpres 2024

Lima kotak pandora yang diduga mengakibatkan kecurangan Pilpres 2024 diungkapkan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI P Hasto Kristiyanto dalam diskusi dengan tema “Membuka Kotak Pandora Sirekap Saksi Bisu Kejahatan Pilpres 2024”, secara daring, Ahad (7/4/2024)

redaksi by redaksi
2024-04-07
in Nasional, Politik
0
Lima Kotak Pandora yang Diduga Mengakibatkan Kecurangan Pilpres 2024

Foto: Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI P Hasto Kristiyanto saat diskusi “Membuka Kotak Pandora Sirekap Saksi Bisu Kejahatan Pilpres 2024”, secara daring, Ahad (7/4/2024), dok. istimewa

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Lima kotak pandora yang diduga mengakibatkan kecurangan Pilpres 2024 diungkapkan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI P Hasto Kristiyanto dalam diskusi dengan tema “Membuka Kotak Pandora Sirekap Saksi Bisu Kejahatan Pilpres 2024”, secara daring, Ahad (7/4/2024).

Pertama, dari lima kotak pandora yang diungkap Hasto adalah terkait supremasi hukum yang menjadi supremasi kekuasaan.

Related posts

Hitung Korban Asap, Bukan Cuma Lahan Terbakar

Hitung Korban Asap, Bukan Cuma Lahan Terbakar

2026-09-01

Legislator Aceh: Blok Andaman Harus Rujuk Pasal 33 UUD 1945

2026-08-31

Dari hal itu, kata dia, mengakibatkan pemilu yang seharusnya merupakan cermin peningkatan kualitas peradaban bangsa di dalam demokrasi ini, direduksi hanya menjadi legalitas bagi perpanjangan kekuasaan Presiden Jokowi melalui nepotisme.

“Ini sangat berbahaya. Buktinya kemarin muncul berita Mas Boby mau menjadi calon gubernur, Sekretaris Bu Iriana mau jadi Wali Kota Bogor. Ini adalah akibat dampak kotak pandora yang pertama, yang menguntungkan dewa-dewanya, bukan rakyatnya,” kata Hasto.

Kedua, kata Hasto, yakni sikap kenegarawanan hakim MK oleh Anwar Usman direduksi menjadi sikap kekeluargaan. Hal tersebut, katanya, mematikan peran dari MK sebagai penjaga keadilan.

“Akibatnya ini mematikan peran dari MK sebagai guardian of democracy. Maka bisa dikatakan sebagai kotak pandora yang kedua ini sangat-sangat berbahaya,” katanya.

“Dimana lagi kita punya benteng konstitusi, benteng demokrasi, ketika oleh Anwar Usman ini dibuka, sehingga akhirnya sikap kenegarawanan menjadi sikap kekeluargaan. Ini nyata-nyata bertentangan dengan konstitusi,” lanjutnya.

Ketiga dari kotak pandora itu yakni aparatur negara yang dianggapnya tidak netral selama proses Pemilu 2024 berjalan.

“Ada banyak intimidasi dari aparat negara yang diyakini merupakan perintah dari Presiden. Jika ini dibiarkan maka akan terjadi krisis karena bekerjanya hukum rimba tersebut,” terangnya.

Keempat, yakni penggunaan sumber daya negara.

Menurutnya ada tindakan memobilisasi sumber daya negara menjadi tidak tak terbatas yang diduga untuk menguntungkan salah satu paslon tertentu.

Kemudian yang kelima kata Hasto adalah KPU, Bawaslu, dan lembaga survei menjadi bagian dari strategi pemenangan pemilu, termasuk sirekap di dalamnya.

“Jadi sirekap itu instrumen legalitas yang dipakai. Itu muara dari lima kotak pandora,” imbuhnya.

(Abdul Razaq/parade.id)

Tags: #pandora#PDIPpolitik
Previous Post

Bantuan Kemanusiaan untuk Palestina Tiba di Mesir

Next Post

Risalah Jakarta untuk Kemerdekaan Palestina Disuarakan KH Bachtiar Nasir

Next Post
Risalah Jakarta untuk Kemerdekaan Palestina Disuarakan KH Bachtiar Nasir

Risalah Jakarta untuk Kemerdekaan Palestina Disuarakan KH Bachtiar Nasir

Hitung Korban Asap, Bukan Cuma Lahan Terbakar

Hitung Korban Asap, Bukan Cuma Lahan Terbakar

2026-09-01

Legislator Aceh: Blok Andaman Harus Rujuk Pasal 33 UUD 1945

2026-08-31
Ojol Bersatu Desak Polri Tindak Tegas Ormas Preman

Ojol Bersatu Desak Polri Tindak Tegas Ormas Preman

2026-08-30
Aktivis Desak PLTS Atap Dibuka usai Peluncuran 100 GW

Aktivis Desak PLTS Atap Dibuka usai Peluncuran 100 GW

2026-08-29
Tidak Berubahnya Kehidupan Kaum Tani di Mata Ketum GSBI karena Ini

GSBI: RUU Ketenagakerjaan Masih Bernuansa Omnibus Law

2026-08-28
Massa di DPR Tuntut Sahkan RUU Perampasan Aset

Massa di DPR Tuntut Sahkan RUU Perampasan Aset

2026-08-27

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Ketik Free iPhone, Modus Penipuan Giveaway Muncul di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GSBI: RUU Ketenagakerjaan Masih Bernuansa Omnibus Law

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Massa di DPR Tuntut Sahkan RUU Perampasan Aset

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Putusan MK Nomor 90 “Skandal Konstitusional” Paling Melukai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aktivis Desak PLTS Atap Dibuka usai Peluncuran 100 GW

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In