Sabtu, Juli 5, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Ekonomi

Lindungi Konsumen, Kemendag Sambut Baik Hibah Sistem CEIR

redaksi by redaksi
2022-01-07
in Ekonomi, Nasional
0
Lindungi Konsumen, Kemendag Sambut Baik Hibah Sistem CEIR
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Kementerian Perdagangan mendukung berbagai upaya untuk melindungi masyarakat dari produk yang tidak aman dan tidak berkualitas, di mana salah satunya menyambut baik proses serah terima sistem Central Equipment Identity Register (CEIR) dari Asosiasi Telekomunikasi Seluler Indonesia (ATSI) ke pemerintah.

Hal itu diwujudkan melalui penandatanganan Dokumen Hibah Sistem CEIR, Dokumen Penambahan Kapasitas CEIR, dan Surat Keputusan Bersama Pengelolaan CEIR.

Related posts

Purnawirawan TNI dan Tokoh Masyarakat Desak Pemakzulan Gibran, Ancam Duduki DPR/MPR

Purnawirawan TNI dan Tokoh Masyarakat Desak Pemakzulan Gibran, Ancam Duduki DPR/MPR

2025-07-03
Negara Harus Menyelamatkan Pengemudi Ojol dari Hubungan Kerja Menyesatkan

KON: Kenaikan Tarif Ojol Bukan Solusi Utama

2025-07-02

“Langkah ini diharapkan dapat melindungi konsumen dengan menekan dampak negatif masifnya penggunaan perangkat telekomunikasi seluler. Dampak tersebut seperti meningkatnya kejahatan siber yang menggunakan perangkat selular seperti terorisme, penipuan, siaran ilegal, penyebaran hoaks, dan pembobolan rekening,” kata Direktur Jenderal Pemberdayaan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan Veri Anggrijono lewat keterangannya di Jakarta, Kamis.

Penandatanganan dilakukan antara Kementerian Komunikasi dan Informatika dan Kementerian Perindustrian dengan ATSI dan Asosiasi Ponsel Seluruh Indonesia (APSI).

CEIR berfungsi sebagai pusat pengelolaan data International Mobile Equipment Identity (IMEI) yang mengintegrasikan sistem Equipment Identity Register (EIR) dari seluruh operator penyelenggara telekomunikasi ATSI.

Pelaksanaan pengendalian IMEI itu sendiri telah beroperasi efektif per 15 September 2020.

Sistem CEIR dibangun sebagai implementasi dari pengendalian IMEI perangkat telekomunikasi selular seperti handphone, komputer genggam, dan tablet (HKT).

Pengendalian IMEI bertujuan mencegah atau mengurangi tindak kejahatan kriminal dan siber serta mencegah terjadinya penyelundupan perangkat selular.

IMEI dikeluarkan oleh GSMA (Global System for Mobile Association) untuk mengidentifikasi perangkat selular dan mengendalikan perangkat selular mengakses jaringan selular operator.

Menurut Veri, mesin CEIR telah disempurnakan dan ditingkatkan kapasitasnya menjadi 2 miliar data.

Selanjutnya, mesin tersebut bersama-sama akan dikelola dan dioperasikan Kementerian Perindustrian dan Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Veri berharap, seluruh instansi terkait dapat terus menjalankan tugas dan fungsinya masing-masing dalam menyukseskan program pengendalian IMEI Nasional.

“Hal itu guna menyehatkan tata niaga produk HKT sesuai ketentuan peraturan perundang- undangan sekaligus untuk melindungi masyarakat dari produk yang tidak aman/tidak berkualitas,” ujar Veri.

Sebelumnya, pemerintah melalui Kemkominfo, Kemenperin, dan Kemendag telah merilis Peraturan Menteri masing-masing sebagai kebijakan program pengendalian IMEI.

Kemendag telah menerbitkan Permendag No 78 Tahun 2019 dan Permendag No 79 Tahun 2019 yang terakhir diubah menjadi Permendag No 25 Tahun 2021 dan Permendag No 26 Tahun 2021. Kedua Permendag mengatur tentang pencantuman Nomor IMEI pada HKT dan jaminan verifikasi serta validasi perangkat tersebut oleh pelaku usaha.

*Sumber: Antara

Tags: #Ekonomi#Kemendag#Nasional
Previous Post

Polri Berencana Bentuk Satgas Pencegahan Tindak Pidana Korupsi

Next Post

Satgas Terbitkan Aturan Terbaru Karantina Maksimal 10×24 Jam

Next Post
Kejar Waktu, Perusahaan China Uji Vaksin Corona ke Karyawan Sendiri

Satgas Terbitkan Aturan Terbaru Karantina Maksimal 10x24 Jam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Purnawirawan TNI dan Tokoh Masyarakat Desak Pemakzulan Gibran, Ancam Duduki DPR/MPR

Purnawirawan TNI dan Tokoh Masyarakat Desak Pemakzulan Gibran, Ancam Duduki DPR/MPR

2025-07-03
Negara Harus Menyelamatkan Pengemudi Ojol dari Hubungan Kerja Menyesatkan

KON: Kenaikan Tarif Ojol Bukan Solusi Utama

2025-07-02
BMI Tuntut GMKI Makassar Minta Maaf, Diduga Dukung Kelompok Pro-Papua Merdeka

BMI Tuntut GMKI Makassar Minta Maaf, Diduga Dukung Kelompok Pro-Papua Merdeka

2025-07-01

Waspada! Buku Terjemahan Bisa Menjadi Ladang Lahirnya Tafsir Ekstrem

2025-06-30
Konvoi Damai Menembus Blokade Gaza: Seruan Solidaritas, Refleksi Tokoh, dan Tantangan Kemanusiaan

Konvoi Damai Menembus Blokade Gaza: Seruan Solidaritas, Refleksi Tokoh, dan Tantangan Kemanusiaan

2025-06-29
Aktivis Desak Penindakan Tegas Aktivitas Tambang Ilegal di Berau yang Berlanjut

Aktivis Desak Penindakan Tegas Aktivitas Tambang Ilegal di Berau yang Berlanjut

2025-06-28

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Negara Harus Menyelamatkan Pengemudi Ojol dari Hubungan Kerja Menyesatkan

    KON: Kenaikan Tarif Ojol Bukan Solusi Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aktivis Desak Penindakan Tegas Aktivitas Tambang Ilegal di Berau yang Berlanjut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BMI Tuntut GMKI Makassar Minta Maaf, Diduga Dukung Kelompok Pro-Papua Merdeka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama Ananda Tohpati Terseret Isu Dugaan Pengelolaan Dana Tambang di Raja Ampat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Purnawirawan TNI dan Tokoh Masyarakat Desak Pemakzulan Gibran, Ancam Duduki DPR/MPR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In