Sabtu, Agustus 16, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

Luhut Polisikan Aktivis, Mardani: Memang Hak Semua untuk Mendapatkan Keadilan

redaksi by redaksi
2021-09-23
in Hukum, Nasional, Politik
0
Jubir Ralat Tantangan Luhut, Pakar Hukum: Nyalinya Kecil

foto Antara

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan yang melaporkan dua aktivis, dari Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulida dikomentari politisi PKS, Mardani Ali Sera. Mardani tampak menyesalinya.

Harusnya, kata dia, persoalan di antara mereka bisa diselesaikan dengan musyawarah dan saling klarifikasi. Dan itu menurutnya bagus untuk publik.

Related posts

Kebijakan Pemerintah Dibuat tanpa Landasan Ilmiah, Beda dengan Pendiri Bangsa

2025-08-16
Eks Jaksa Agung Sebut Indonesia Alami Kemerosotan Nasional Sejak 1965

Eks Jaksa Agung Sebut Indonesia Alami Kemerosotan Nasional Sejak 1965

2025-08-16

Apalagi, kata dia, Kapolri sendiri mendorong restorative justice. Damai dan rukun itu jauh lebih baik.

“Memang hak semua utk mendapatkan keadilan. Tp saat kita mendapat jabatan,standar moral&kelapangan dada kita mesti di atas rata2,” katanya, Kamis (23/9/2021).

Mardani mengaku amat menyayangkan jika pejabat publik “enteng” melaporkan pengkritiknya ke polisi. Sebab partisipasi publik yang merupakan esensi demokrasi menurutnya akan terancam.

Demokrasi itu sejatinya, seperti sebuah peribahasa, untuk memilih orang-orang untuk disalahkan. Jadi, tugas pejabat adalah ‘melawannya’ dengan kinerja dan lapang dada,” tertulis demikian di akun Twitter-nya.

Sikap yang jarang dilakukan seperti dialog langsung dengan pengkritik menurut dia mestinya bisa dilakukan. Cara ini lebih elegan, dan bisa pejabat publik lakukan untuk menjawab kritik sekaligus menjembatani pandangan yang berbeda.

“Kritik publik merupakan aspek dari mekanisme kontrol agar para pejabat tidak menyalahgunakan kekuasaannya.”

Sebelum melaporkan keduanya, Menko Luhut mengklaim bahwa sedikitnya sudah dua kali melayangkan somasi pada keduanya. Namun, tidak ada niat dari keduanya untuk meminta maaf terkait rekaman video berisikan wawancara yang diunggah di akun milik Haris Azhar. 

Dia menilai wawancara itu sangat keterlaluan dan memberikan dampak pada nama baik keluarga.

“Sudah dua kali (somasi), dia tidak mau minta maaf,” kata Luhut di Markas Polda Metro Jaya, kemarin, dikutip viva.

Sebelumnya diberitakan, Direktur Lokataru, Haris Azhar dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Rabu 22 September 2021 atas dugaan telah menyebarkan fitnah dan berita bohong alias hoax.

Adalah Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan yang mempolisikan. Selain Haris, Luhut melaporkan Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti. Dia juga dipolisikan terkait dugaan yang sama dengan Haris.

“Sekarang kita ambil jalur hukum. Jadi saya pidanakan dan perdatakan,” ujarnya.

(Sur/PARADE.ID)

Tags: #Hukum#LuhutBinsarPandjaitan#Nasional#PKSpolitik
Previous Post

Kominfo Kembali Tegaskan Data PeduliLindungi Tidak Bocor

Next Post

Sekum Muhammadiyah Duga Penyerangan Beruntun terhadap Ustaz Bukan Suatu Kebetulan

Next Post

Sekum Muhammadiyah Duga Penyerangan Beruntun terhadap Ustaz Bukan Suatu Kebetulan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kebijakan Pemerintah Dibuat tanpa Landasan Ilmiah, Beda dengan Pendiri Bangsa

2025-08-16
Eks Jaksa Agung Sebut Indonesia Alami Kemerosotan Nasional Sejak 1965

Eks Jaksa Agung Sebut Indonesia Alami Kemerosotan Nasional Sejak 1965

2025-08-16
Pidato Lengkap Presiden Prabowo soal RAPBN 2026 dan Nota Keuangan

Pidato Lengkap Presiden Prabowo soal RAPBN 2026 dan Nota Keuangan

2025-08-15

Wakil Ketua DPR dan Wamenaker di RAKORNAS KSBSI: DBKN Setingkat Menteri, Sudah Ditandatangani

2025-08-15
KSBSI Tegaskan Komitmen Menghadapi Krisis Iklim dan Transisi yang Adil

KSBSI Tegaskan Komitmen Menghadapi Krisis Iklim dan Transisi yang Adil

2025-08-15
Suara 960 Ribu Pemilih Partai Buruh Terancam Sia-sia di Pemilu 2029

Suara 960 Ribu Pemilih Partai Buruh Terancam Sia-sia di Pemilu 2029

2025-08-15

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Ada Pungutan Berkedok Sumbangan di SMAN 1 Bandar Perdagangan (SMANSA)?

    Ada Pungutan Berkedok Sumbangan di SMAN 1 Bandar Perdagangan (SMANSA)?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama Ananda Tohpati Terseret Isu Dugaan Pengelolaan Dana Tambang di Raja Ampat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Alahan Panjang, Nagari Paling Indah di Sumbar hingga Disebut Mirip Eropa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disebut Sengsara karena Pulang ke Indonesia, Ini Kata Ricky Elson

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Partai Buruh Siapkan Aksi Serentak Tuntut Kenaikan Upah 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In