Jumat, Desember 12, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

Mahfud: Jokowi Minta Aparat Jangan Sensi, Apa-apa Ditangkap, Webinar Dilarang

redaksi by redaksi
2020-06-24
in Hukum, Nasional
0
Mahfud: Jokowi Minta Aparat Jangan Sensi, Apa-apa Ditangkap, Webinar Dilarang
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Related posts

Gedung Terra Drone Kemayoran Kebakaran Bukti Kegagalan Sistemik Penerapan K3

Gedung Terra Drone Kemayoran Kebakaran Bukti Kegagalan Sistemik Penerapan K3

2025-12-11
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2023-2025 Stabil tapi Belum Maksimal, Ungkap INDEF

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2023-2025 Stabil tapi Belum Maksimal, Ungkap INDEF

2025-12-11

Jakarta (PARADE.ID)- Menkopolhukam Mahfud MD bercerita soal isi pembicaraannya dengan Presiden Jokowi terkait kinerja aparat penegak hukum dalam menindak pelaku penyebar hoaks.

Mahfud tak memungkiri banyaknya konten hoaks yang semakin marak di media sosial. Bahkan pemerintah hingga kementerian atau lembaga terkait kerap jadi sasaran hoaks.
“Pesan Pak Presiden itu jangan aparat itu jangan terlalu sensi. Ada apa-apa ditangkap, ada apa-apa diadili, orang mau webinar dilarang. Enggak usah, biarin aja kata Presiden,” ujar Mahfud saat menghadiri acara peluncuran indeks kerawanan Pilkada di Gedung Bawaslu RI, Selasa (23/6).
Tidak hanya itu, Jokowi juga menekankan aparat untuk tidak membuat pelarangan terhadap agenda apapun, meski bertujuan untuk menjelek-jelekkan pemerintah atau aparat.
Mahfud mengatakan, konsep restorative justice menjadi langkah paling tepat untuk diambil. Restorative justice merupakan tindakan melanggar hukum yang dilakukan justru untuk memperkuat hukum itu sendiri.
“Jadi membiarkan sesuatu (tindakan melanggar hukum) agar tidak gaduh. Hukum sebagai alat membangun harmoni. Sesuatu pelanggaran yang tidak terlalu meresahkan masyarakat, selesaikan baik-baik,” tuturnya.
“Sehingga saya bicara dalam konteks hoaks, seminar, orang kampanye, bicara diluruskan tetapi pakai pendekatan yang lebih manusiawi. Jangan terlalu sensi,” tutupnya.
(Kumparan/PARADE.ID)
Tags: #Hukum#Nasional#Polri
Previous Post

Warga Usung Replika Peti Mati untuk Telkomsel Wamena

Next Post

Hacker Bobol Data AS, Ada 89 File Indonesia Kebanyakan soal ISIS

Next Post
Hacker Bobol Data AS, Ada 89 File Indonesia Kebanyakan soal ISIS

Hacker Bobol Data AS, Ada 89 File Indonesia Kebanyakan soal ISIS

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Gedung Terra Drone Kemayoran Kebakaran Bukti Kegagalan Sistemik Penerapan K3

Gedung Terra Drone Kemayoran Kebakaran Bukti Kegagalan Sistemik Penerapan K3

2025-12-11
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2023-2025 Stabil tapi Belum Maksimal, Ungkap INDEF

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2023-2025 Stabil tapi Belum Maksimal, Ungkap INDEF

2025-12-11

Kasus Paniai Berdarah 11 Tahun tanpa Keadilan

2025-12-11
Janji Manis Pengesahan RUU PPRT Menguap, “Perbudakan Modern” Terus Memangsa Korban

Janji Manis Pengesahan RUU PPRT Menguap, “Perbudakan Modern” Terus Memangsa Korban

2025-12-10
GEBRAK Tuntut Pembebasan 1.038 Tahanan Politik dan Upah Layak Nasional di Hari HAM

GEBRAK Tuntut Pembebasan 1.038 Tahanan Politik dan Upah Layak Nasional di Hari HAM

2025-12-10
CBA Minta KPK Panggil Saifullah Yusuf soal Pengadaan Laptop Guru di Kemensos

CBA Minta KPK Panggil Saifullah Yusuf soal Pengadaan Laptop Guru di Kemensos

2025-12-09

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Aksi Buruh di KPK Tanggal 9 Desember 2025 Serukan Tangkap Koruptor

    Aksi Buruh di KPK Tanggal 9 Desember 2025 Serukan Tangkap Koruptor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Roy Suryo Ungkap Temuan Lima Ijazah Asli UGM Angkatan 1985

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tabir Gelap Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah di Cilacap Mulai Tersingkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GEBRAK Tuntut Pembebasan 1.038 Tahanan Politik dan Upah Layak Nasional di Hari HAM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Janji Manis Pengesahan RUU PPRT Menguap, “Perbudakan Modern” Terus Memangsa Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In