Jakarta (PARADE.ID)- Menkopolhukam Mahfud MD menyanggah tanggapan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Sohibul Iman terkait dirinya yang mengesankan penegakan hukum di Indonesia jelek. Sohibul disebutnya hanya membaca judul berita, tidak menyimak dengan seksama apa yang tersirat di dalamnya.
“Sy diminta bercaramah ttg ‘Insan Adhiyaksa dan “Kelembagaan” Kejaksaan Agung’. Jika menyangkut insan itu menyangkut moral personal shg sy, Presiden, dan orng sehebat Pak Sohibul takkan bs ngatasi,” demikian jawabnya, kemarin.
Untuk insan, Mahfud menjelaskan, kuncinya hanya melalui pendidikan moral, bukan penindakan hukum. Tapi kalau menyangkut “kelembagaan” tentu menurut dia harus ditindak secata hukum jika melanggar hukum.
“Buktinya bnyk pejabat, jaksa, hakim, polisi, yang dipenjarakan. Tp penindakan hukum hny bs dilakukan oleh pjbt yg berwenang menindak,” jelasnya.
Kalau proses peradilan dan hakim korup tentu saya, Presiden, dan Sohibul Iman pun disebutnya tak boleh mengintervensi. Kita dan presiden sekalipun tak bisa berbuat apa-apa karena kewenangan dibatasi oleh UU.
“Keadaan ini tak bs diatasi oleh parpol dakwah sehebat apa pun. Ini tugas kolektif, Ustadz,” terang Mantan Ketua MK itu.
Dalam perkataannya, “Kasihan rakyat kalau Menko dan Presiden tak bisa berbuat apa-apa” menurut dia adalah sama dengan mengatakan “Kasiham rakyat kalau partai dakwah tak bisa berbuat apa-apa”.
“Nyatanya patai dakwah ikut mengkontribusi kondisi ini, buktinya ikut mengirim wakilnya di penjara. Itu krn tak bs ngapa”in kan?”
Sebelumnya Sohibul merasa sedih pernyataan Mahfud MD terkait itu. Pasalnya, tampaknya ia merasa ucapan bahwa ucapan itu seolah-olah tak bisa berbuat banyak untuk perbaikan hukum di Indonesia.
Namun di siai lain, ia mengapresiasi keterusterangan Mahfud MD atas hal tersebut (“Mahfud soal Penegakan Hukum Jelek: Saya Tak Bisa Apa-apa”).
(Robi/PARADE.ID)