Minggu, Februari 15, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Mahkamah Partai Buruh-Jajaran Hari Ini Serahkan Berkas Kepengurusan ke Kemenkum HAM

redaksi by redaksi
2021-10-14
in Nasional, Politik
0

Foto: Ketua Mahkamah bersama beberapa pengurus Partai Buruh saat berada di Kemenkum HAM, Jakarta

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Ketua Mahkamah Partai Riden Hatam Aziz dan jajaran pengurus Partai Buruh seperti Wapres dan Sekjen hari ini menyerahkan berkas kepengurusan sekaligus pernyataan Riden terkait tidak adanya sengketa di Mahkamah Partai.

“Hari ini kami ke sini dalam rangka menyampaikan perubahan Mahkamah Partai. Perubahan pengurus lama dan yang baru,” ujar Sekjen Ferri Nuzarli, Kamis (14/10/2021), kepada awak media, di Kemenkum HAM, Jakarta.

Related posts

Presiden Prabowo Tekankan Integrasi Program Strategis untuk Percepat Pengentasan Kemiskinan

Presiden Prabowo Tekankan Integrasi Program Strategis untuk Percepat Pengentasan Kemiskinan

2026-02-14
Dua Pilot Ditembak Mati di Papua: IPI Desak Negara Lindungi Keamanan Penerbangan

Dua Pilot Ditembak Mati di Papua: IPI Desak Negara Lindungi Keamanan Penerbangan

2026-02-13

“Setelah itu baru kami akan menyampaikan perubahan AD ART partai. Terkait pengurus partai. Kemungkinan minggu depan,” sambungnya.

Penyerahan berkas perubaha pengurus ini ditimpali oleh Wapres Partai Buruh Agus Supriyadi adalah untuk mengikuti aturan atau UU Partai Politik yang ada.

“Kedua, kita akan menyatakan bahwa tidak ada sengketa di Mahkamah Partai, dari yang lama ke yang baru. Jadi ada dua surat itu yang kami sampaikan,” kata dia.

Di sini, kata dia, kita laporkan perubahan kepengurusan dari hasil Kongres kemarin, sambil kita menunggu akta notaris.

Ia mengatakan bahwa secara hukum partai Buruh ini sudah memiliki atau berbadan hukum. Bukan partai baru. Dimana partai ini pernah mengikuti Pemilu di 2004, 2009.

Jadi hari ini hanya menyampaikan perubahan kepengurusan. Maksimal kita sudah mulai melakukan atau menyerahkannya (AD ART).

“Jadi hari ini ada dua soal. Pertama sampaikan perubahan kepengurusan dan pernyataan Mahkamah Partai bahwa tidak ada sengketa di dalamnya (partai),” terangnya.

Sementara itu Ketua Mahkamah Partai Buruh Riden Hatam Aziz menegaskan bahwa penyerahan berkas dalam dua hal tadi adalah untuk administrasi sebagaimana yang diperlukan partai politik. Ini utama, kata Riden.

Partai Buruh pun kata dia akan memaksimalkan berkas yang diperlukan ini, hari ini dan minggu depan untuk AD ART.

“Secepatnya kami akan selesaikan karena kami ingin ikut pemilu,” tandasnya.

(Sur/PARADE.ID)

Tags: #Nasional#PartaiBuruhpolitik
Previous Post

Meresahkan Masyarakat, DPN LKPHI: Dukung Bareskrim Tindak Tegas Penyebar Hoax

Next Post

Kata Mahkamah Partai soal Sudah Dikomunikasikannya Partai Buruh ke Presiden KSBSI

Next Post

Kata Mahkamah Partai soal Sudah Dikomunikasikannya Partai Buruh ke Presiden KSBSI

Presiden Prabowo Tekankan Integrasi Program Strategis untuk Percepat Pengentasan Kemiskinan

Presiden Prabowo Tekankan Integrasi Program Strategis untuk Percepat Pengentasan Kemiskinan

2026-02-14
Dua Pilot Ditembak Mati di Papua: IPI Desak Negara Lindungi Keamanan Penerbangan

Dua Pilot Ditembak Mati di Papua: IPI Desak Negara Lindungi Keamanan Penerbangan

2026-02-13
Menko Airlangga Klaim Penyaluran KUR pada Sektor Pertanian Meningkat Pesat

Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,39 Persen di Kuartal IV, Tertinggi di G20

2026-02-13
Netty Aher Angkat Suara soal Meningkatnya Kasus Diabetes pada Anak

Penghapusan Tunggakan Iuran PBPU Harus Berpihak pada Rakyat Miskin

2026-02-12
Dana Umat Bisa Capai Rp500 Triliun Setahun jika Dikelola Baik

Dana Umat Bisa Capai Rp500 Triliun Setahun jika Dikelola Baik

2026-02-09
Prabowo: Persatuan Ulama dan Umara Jadi Jaminan Kebangkitan Indonesia

Prabowo: Persatuan Ulama dan Umara Jadi Jaminan Kebangkitan Indonesia

2026-02-09

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Senat Hukum Universitas Jayabaya Tolak Penundaan Pemilu 2024, Ini Alasannya

    Terobosan pada Sidang Etik Polri Diapresiasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • CBA Desak Kejagung Panggil Presdir Astra Internasional, Menyoal Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dedi Hardianto Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Diumumkan Komisi IX

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GMKR Deklarasikan Perang terhadap Oligarki: Gibran dan Jokowi Jadi Target Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Relawan Poros Prabowo Presiden Desak Dirut Subholding Mainstream Pertamina Dicopot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In