Rabu, April 1, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Makbullah Fauzi Menolak Penentuan Kenaikan Upah Buruh Menggunakan PP 36

Penanggung Jawab Aksi Nasional KSPI sekaligus Penanggung Jawab Aksi Nasional Partai Buruh Makbulla Fauzi mengatakan bahwa Menteri Tenaga Kerja (Menaker) seperti telah menghina buruh Indonesia jika dalam perumusan kenaikan upah menggunakan PP 36 (turunan UU Ciptaker)

redaksi by redaksi
2022-11-04
in Nasional, Politik
0
Makbullah Fauzi Menolak Penentuan Kenaikan Upah Buruh Menggunakan PP 36

Foto: Penanggung Jawab Aksi Nasional KSPI, Makbullah Fauzi saat di Kemnaker, Jakarta, Jumat (4/11/2022, dok. pribadi

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Penanggung Jawab Aksi Nasional KSPI sekaligus Penanggung Jawab Aksi Nasional Partai Buruh Makbulla Fauzi mengatakan bahwa Menteri Tenaga Kerja (Menaker) seperti telah menghina buruh Indonesia jika dalam perumusan kenaikan upah menggunakan PP 36 (turunan UU Ciptaker).

“Kami menolak dan melawan Menaker yang telah menyampaikan bahwa kenaikan upah berdasarkan PP 36. Kalau demikian, itu bentuk penghinaan Menaker kepada buruh Indonesia,” orasinya, Jumat (4/11/2022), di halaman Kemnaker, Jakarta.

Related posts

Ustaz Zaitun Rasmin: Manhaj Wasathiyah Menolak Terorisme

Doa Zaitun Rasmin untuk Prajurit TNI yang Gugur Diserang Israel

2026-03-31

Perusahaan Inkabaja Presisi Sejahtera Diduga Melakukan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan

2026-03-30

Menurut dia, PP 36 itu amanat jahat dari para pengusaha hitam Indonesia untuk tidak menaikkan upah tahun 2023. “Kalau Menaker sudah tidak lagi menghargai buruh dan kelas pekerja di Indonesia, dengan mengeluarkan kebijakan yang merendahkan buruh Indonesia seperti binatang, kita menuntut kepada Presiden Jokowi untuk memecat dengan tidak hormat Menaker Ida sekarang juga,” tegas pintanya.

Sebagaimana diketahui, bahwa aksi kali ini, KSPI dan atau Partai Buruh membawa beberapa isu atau tuntutan ke Kemnaker. Di antaranya menolak pemutusan hubungan kerja (PHK), menuntut agar Omnibus Law UU Cipta Kerja dicabut, dan meminta agar upah minimum provinsi (UMP) dan upah minimum kabupaten/kota (UMK) tahun 2023 naik sebesar 13 persen.

Terkait UMP dan UMK, buruh mengancam akan mogok nasional di pertengahan Desember jika tidak direalisasikan. Buruh akan menyetop produksi dan mengeluarkan massa sebanya 5 juta orang.

Pimpinan buruh yang hadir dari banyak elemen yaitu Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh Said Iqbal, Presiden ASPEK Indonesia Mirah Sumirat, Presiden FSPMI Riden Hatam Aziz, Ketua Umum KPBI Ilhamsyah, dan lain-lain.

(Rob/parade.id)

Tags: #Kemnaker#KSPI#Upahpolitik
Previous Post

Aksi KSPI di Kemnaker Hari Ini

Next Post

Kriteria Capres Mendatang Harus Menguasai Geopolitik Global, Kata KOMRAD Pancasila

Next Post
Kriteria Capres Mendatang Harus Menguasai Geopolitik Global, Kata KOMRAD Pancasila

Kriteria Capres Mendatang Harus Menguasai Geopolitik Global, Kata KOMRAD Pancasila

Ustaz Zaitun Rasmin: Manhaj Wasathiyah Menolak Terorisme

Doa Zaitun Rasmin untuk Prajurit TNI yang Gugur Diserang Israel

2026-03-31

Perusahaan Inkabaja Presisi Sejahtera Diduga Melakukan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan

2026-03-30
MK Cabut Hak Pensiun Seumur Hidup Pejabat Tinggi, Pengamat Mengomentari Begini

MK Cabut Hak Pensiun Seumur Hidup Pejabat Tinggi, Pengamat Mengomentari Begini

2026-03-30
UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

2026-03-27

20 Polisi Kepung Sidang Aktivis Bali, Koalisi Sebut Intimidasi Terstruktur

2026-03-26
JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

2026-03-25

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

    JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 20 Polisi Kepung Sidang Aktivis Bali, Koalisi Sebut Intimidasi Terstruktur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT BAT Instrumen Bank Internasional Diduga Beroperasi tanpa Lisensi, CBA Imbau Waspada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Inkabaja Presisi Sejahtera Diduga Melakukan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In