Kamis, Juli 17, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

Mantan Gubernur Sultra Nur Alam Kembali Terjerat Kasus Dugaan Korupsi

redaksi by redaksi
2021-03-26
in Hukum, Nasional
0

Foto: Mantan Gubernur Sultra Nur Alam, dok. istimewa

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Setelah sebelumnya Gubernur Sultra periode 2013-2018 Nur Alam divonis 12 tahun hukuman penjara oleh Hakim peradilan Tipikor KPK, kini ia kembali terjerat kasus dugaan korupsi lain.

Dugaan korupsi itu terkait Persetujuan Pencadangan Wilayah Pertambangan, Persetujuan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Eksplorasi dan Persetujuan Peningkatan Izin Usaha Pertambangan Eksplorasi menjadi Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi ke PT Anugrah Harisma Barakah di Sulawesi Tenggara Tahun 2008-2014, Jum’at 26 Maret 2021.

Related posts

Pasar Pramuka Pojok Akan Menjadi Saksi Tumbangnya Kejahatan Jokowi

Pasar Pramuka Pojok Akan Menjadi Saksi Tumbangnya Kejahatan Jokowi

2025-07-16

Soenarko: Rakyat Harus Bersatu Melawan “Kekuatan Busuk” yang Lindungi Pemalsuan Ijazah

2025-07-15

Dikutip dari detik.com uang yang diperoleh Nur Alam dari pengurusan izin pertambangan sebesar Rp2,7 miliar. Uang itu digunakan Nur Alam untuk membeli rumah di kompleks perumahan Premier Estate Blok I/9 seharga Rp1,7 miliar serta mobil BMW Z4 seharga Rp1 miliar.

Akibat Kasus ini, ia mesti menjalani hukuman penjara selama 12 tahun berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) dengan nomor perkara 2633 K/PID.SUS/2018 Tanggal 5 Desember 2018.

Direktur Eksekutif Indonesia Parlemen Watch (IPW) Sulawesi Tenggara (Sultra) Muliadi mengatakan kesaksian Mantan Gubernur Sultra Nur Alam di persidangan kasus tambang beberapa waktu lalu di PN Kendari justru membuktikan bahwa terjadi dugaan kuat modus pencucian uang seperti kasus sebelumnya yang menjeratnya.

“Dugaan kami mantan Gubernur Sultra Nur Alam kembali melakukan Tindak Pidana Pencucian uang, yang merupakan suatu upaya perbuatan melawan hukum untuk menyembunyikan atau menyamarkan asal usul uang/dana atau harta kekayaan hasil tindak pidana melalui berbagai transaksi keuangan agar harta kekayaan seolah-olah berasal dari kegiatan yang sah atau legal,” ungkapnya.

Di tempat terpisah, hal ini pun juga mendapatkan tanggapan serius dari Ketua Pemerhati Hukum dan Korupsi Indonesia Arfah. Ia mengatakan hal itu patut diinvestigasi secara tuntas dan menyeluruh, karena sangat jelas Nur Alam mengakui memberikan uang sebagai modal usaha pertambangan kepada beberapa kolega hal ini disampaikan oleh NA di saat bersaksi di PN Kendari.

“Bukan mustahil bila modus ini juga dilakukan pada beberapa kegiatan usaha yang melibatkan keluarga atau kolega Nur Alam,” katanya.

Kedua lembaga tersebut juga menyarankan sebaiknya aparat hukum dalam hal ini KPK segera melakukan penelusuran terhadap dugaan praktik pencucian uang atau money laundry serta dugaan gratifikasi pada kasus berbeda dalam lingkup pertambangan oleh mantan Nur Alam Gubernur Sultra periode 2013-2018, yang saat ini menjadi narapidana kasus korupsi pertambangan.

“Bahwa sebaiknya aparat hukum komisioner KPK segera melakukan penelusuran terhadap dugaan praktik pencucian uang atau money laundry oleh saudara Nur Alam, karena kelihatannya begitu bebas berkeliaran meski dalam status narapidana,” tandas Arafah.

(*Irf/PARADE.ID)

Tags: #Gubernur#Hukum#IPW#Korupsi#Nasional#Sultra
Previous Post

Diplomasi Keris ala Menhan Prabowo

Next Post

Balai Latihan Kerja Konawe Selatan Tutup Pelatihan Berbasis Kompetensi

Next Post

Balai Latihan Kerja Konawe Selatan Tutup Pelatihan Berbasis Kompetensi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pasar Pramuka Pojok Akan Menjadi Saksi Tumbangnya Kejahatan Jokowi

Pasar Pramuka Pojok Akan Menjadi Saksi Tumbangnya Kejahatan Jokowi

2025-07-16

Soenarko: Rakyat Harus Bersatu Melawan “Kekuatan Busuk” yang Lindungi Pemalsuan Ijazah

2025-07-15
Said Didu Serukan Gerakan Selamatkan Bangsa dari ‘Raja Bohong’

Said Didu Serukan Gerakan Selamatkan Bangsa dari ‘Raja Bohong’

2025-07-15

Roy Suryo Ungkap Temuan Lima Ijazah Asli UGM Angkatan 1985

2025-07-15
TPUA Desak Bareskrim Lanjutkan Penyelidikan Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

TPUA Desak Bareskrim Lanjutkan Penyelidikan Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

2025-07-15

Kejanggalan Kenaikan Status dari Penyelidikan ke Penyidikan Laporan Jokowi

2025-07-15

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Disebut Sengsara karena Pulang ke Indonesia, Ini Kata Ricky Elson

    Disebut Sengsara karena Pulang ke Indonesia, Ini Kata Ricky Elson

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Melawan Racun Radikalisme di Media Sosial: Strategi Kontranarasi BNPT di Era Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pakar Hukum Dukung Putusan MK soal Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Cek dan Pihak Ketiga yang Terkoneksi dengan Akun Twitter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KON: Kenaikan Tarif Ojol Bukan Solusi Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In