Senin, Juni 9, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Mantan Panglima TNI Wakil Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo

Mantan Panglima TNI Jenderal TNI Purn. Andika Perkasa Wakil Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo, bakal calon presiden (Bacapres) yang diusung PDI Perjuangan

redaksi by redaksi
2023-09-04
in Nasional, Politik
0
Mantan Panglima TNI Wakil Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo

Foto: dok. Narda Margaretha Sinambela/Antara

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)-  Mantan Panglima TNI Jenderal TNI Purn. Andika Perkasa Wakil Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo, bakal calon presiden (Bacapres) yang diusung PDI Perjuangan.

Sedangkan untuk Ketua TPN, adalah Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid. Penetapan keduanya sebagai Ketua dan Wakil Ketua TPN Ganjar disampaikan Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo, usai bertemu dengan partai politik pengusung Ganjar Pranowo di Kantor DPP PDI Perjuangan, Jakarta, Senin.

Related posts

PPMI Desak Pencabutan Izin Tambang Nikel di Raja Ampat

PPMI Desak Pencabutan Izin Tambang Nikel di Raja Ampat

2025-06-09

Menbud Fadli Ditunjuk Jadi Ketua Dewan GTK oleh Prabowo, Ini Tugasnya

2025-06-06

“Kami berempat mengadakan rapat pertama kali secara resmi yang dipimpin oleh Ibu Megawati dalam rangka pembentukan TPN. TPN itu singkatan dari Tim Pemenangan Nasional. Sudah disampaikan tadi, ya, sudah diketok, ya,” kata Hary Tanoe kepada awak media, Senin sore, dikutip Antara.

Penunjukan oleh Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum Partai Hanura Oeman Sapta Odang, Plt. Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono, dan Ketua Umum Perindo Harry Tanoesoedibjo di Kantor DPP PDI Perjuangan, Jakarta, Senin.

Bos MNC Group itu mengatakan bahwa Arsjad adalah sosok yang bisa diterima semua kelompok. Arsjad memiliki kapasitas dan jaringan yang luar biasa sebagai Ketua Kadin.

Untuk itu, dia mengaku tidak heran Arsjad sebagai Ketua TPN Ganjar Pranowo. Saat ini, Arsjad juga mengetuai Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) Business Advisory Council (ASEAN-BAC).

“Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) adalah Pak Arsjad Rasjid, tadi diputuskan,” ujarnya.

Tidak hanya itu, Andika Perkasa juga ditunjuk sebagai Wakil Ketua TPN Ganjar Pranowo.

“Pak Andika termasuk sebagai salah satu wakil juga,” ucap Hary.

Ia melanjutkan, “Wakilnya ada, mewakili semua partai politik dan juga profesional. Ada, nanti secara resmi akan diumumkan. Akan tetapi, yang paling penting adalah ketua TPN-nya sendiri sudah diputuskan.”

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengungkapkan bahwa Kantor Pusat TPN Ganjar Pranowo pada Pilpres 2024 beralamat di Gedung High End, Kebon Sirih, Jakarta Pusat.

Kantor tersebut juga pernah digunakan sebagai kantor pemenangan Presiden Joko Widodo dan Ma’ruf Amin pada Pilpres 2019.

“Jadi, kantor pusat tim pemenangan itu berada di Gedung High End yang digunakan juga pada saat pemenangan Pak Jokowi dengan K.H. Ma’ruf Amin,” ucap Hasto.

Rapat perdana TPN selanjutnya akan digelar pada hari Rabu (13/9) pukul 14.00 WIB. Rapat nantinya akan rutin dilakukan setiap Rabu.

Ganjar Pranowo adalah bakal calon presiden yang telah mendapat dukungan dari PDI Perjuangan, Perindo, Hanura, dan PPP. Akan tetapi, hingga saat ini belum ada bakal calon wakil presiden yang ditetapkan.

Sesuai dengan jadwal KPU RI, pendaftaran bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden mulai19 Oktober hingga 25 November 2023.

Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) mengatur pasangan calon presiden/wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden/wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi dari DPR RI. Pasangan calon juga dapat diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 yang total perolehan suara sahnya minimal 34.992.703 suara.

(Rob/parade.id)

Tags: #Andika#Ganjarpolitik
Previous Post

GMKI Jakarta Menyikapi KTT ASEAN 2023 dengan Mengingatkan Dua Hal Ini

Next Post

Aksi AASB 20 September Direncanakan di Kemnaker dan Gedung MK

Next Post
Ketum GSBI Sebut JR UU Ciptaker ke MK Ikhtiar Konstitusi

Aksi AASB 20 September Direncanakan di Kemnaker dan Gedung MK

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PPMI Desak Pencabutan Izin Tambang Nikel di Raja Ampat

PPMI Desak Pencabutan Izin Tambang Nikel di Raja Ampat

2025-06-09

Menbud Fadli Ditunjuk Jadi Ketua Dewan GTK oleh Prabowo, Ini Tugasnya

2025-06-06
Kebijakan Efisiensi Pemerintah Penyebab Karyawan Hotel [Banyak] Di-PHK

Kebijakan Efisiensi Pemerintah Penyebab Karyawan Hotel [Banyak] Di-PHK

2025-06-03

Forum Purnawirawan TNI Surati DPR, Minta Gibran Dimakzulkan

2025-06-03
Ribuan Anak Muda Indonesia “Lari Sejauh Gaza”, Tunjukkan Solidaritas untuk Palestina

Ribuan Anak Muda Indonesia “Lari Sejauh Gaza”, Tunjukkan Solidaritas untuk Palestina

2025-05-31
Jambore Pramuka 2025 Usung Misi Islam Damai

Jambore Pramuka 2025 Usung Misi Islam Damai

2025-05-30

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Kebijakan Efisiensi Pemerintah Penyebab Karyawan Hotel [Banyak] Di-PHK

    Kebijakan Efisiensi Pemerintah Penyebab Karyawan Hotel [Banyak] Di-PHK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menbud Fadli Ditunjuk Jadi Ketua Dewan GTK oleh Prabowo, Ini Tugasnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Forum Purnawirawan TNI Surati DPR, Minta Gibran Dimakzulkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Illegal Logging dan Alih Fungsi Lahan Ancam Hutan Lindung Gunung Halimun Salak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumut Caplok Empat Pulau Aceh, Benarkah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In