Jakarta (PARADE.ID)- Pemerintah, kata Presiden Jokowi telah mengeluarkan kebijakan penetapan harga eceran tertinggi (HET) untuk minyak goreng (migor) curah dan subsidi ke produsen. Namun di pasar-pasar ia melihat minyak curah banyak yang dijual belum sesuai dengan HET yang kita tetapkan.
“Ini artinya memang ada permainan,” kata dia, Rabu (20/4/2022).
Oleh karena itu, terkait dengan penyidikan oleh Kejaksaan Agung atas kasus minyak goreng, ia meminta agar aparat hukum bisa mengusut permainan para mafia minyak goreng ini sampai tuntas.
Untuk bisa meringankan beban masyarakat dan memperkuat daya belinya, pemerintah kemudian memberikan bantuan sosial berbentuk Bantuan Langsung Tunai, kata Jokowi, di akun Twitter-nya.
Bantuan itu langsung (secara simbolik) ia serahkan sendiri di, salah satunya di pasar Anom, Sumenep, Jawa Timur.
“Bantuan sosial berupa Bantuan Langsung Tunai Minyak Goreng dan Bantuan Modal Kerja bagi penerima manfaat dan para pedagang saya serahkan hari ini di Pasar Anom dan Pasar Bangkal Baru, Sumenep, Jawa Timur.”
Seperti diketahui, sebelumnya migor sempat langka di pasaran, di banyak daerah. Banyak konsumen atau masyarakat mengeluhakannya, sampai-sampai pernah terjadi antrean.
(Rob/PARADE.ID)