Kamis, April 2, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Massa Buruh SPN Aksi di Depan Pabrik Cianjur Alam Utama (CAU)

redaksi by redaksi
2021-06-23
in Nasional, Sosial dan Budaya
0

Foto: massa aksi buruh SPN

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Cianjur (PARADE.ID)- Puluhan massa buruh dari Serikat Buruh Nasional (SPN) melakukan aksi unjuk rasa di depan PT. Cianjur Alam Utama, Rabu (siang). Dalam aksinya, massa SPN menuntut hak dan kesejahteraan para pekerja.

Abdul Ghofur, selaku Sekjen SPN Kab. Cianjur mengatakan bahwa ondisi pekerja PT. CAU saat ini  tidak baik-baik saja, khususnya dalam bidang kesejahteraan, dimana yang dikerjakan tidak sesui dengan hasil/upah yang dibayarkan.

Related posts

Ustaz Zaitun Rasmin: Manhaj Wasathiyah Menolak Terorisme

Doa Zaitun Rasmin untuk Prajurit TNI yang Gugur Diserang Israel

2026-03-31

Perusahaan Inkabaja Presisi Sejahtera Diduga Melakukan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan

2026-03-30

Menurunya dia juga tidak sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah melalui UU tenaga kerja

“Kami akan melaporkan kepada pemerintah Indonesia bahwa PT.  CAU sudah melanggar ketentuan aturan UU ketenaga kerjaan,” demikian katanya, Rabu (23/6/2021).

Adalah normatif menurutnya dalam tuntutan buruh SPN. Sehingga, menurut dia tidak perlu lagi ada perdebatkan lagi.

“Habya tinggal dijalankan oleh perusahaan karena normatif sudah diatur oleh UU Ketenagakerjaan,” tegasnya.

Dalam aksinya, Ghofur mengancam, bila hari ini tidak mendapatkan kepastian hukum dan hak para pekerja, maka bukan tidak mungkin buruh akan melaksanakan aksinya lebih banyak lagi

Berikut detil tuntutan aksinya: pertama, buruh meminta agar diberlakukannya sistem kerja wajib karyawan. Kedua, SPN meminta agar pembayaran upah lembur karyawan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

Ketiga atau terakhir, SPN meminta agar penerapan ketentuan tentang keselamatan dan kesehatan kerja bagi karyawan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

(Mur/PARADE.ID)

Tags: #Aksi#Buruh#Cianjur#Nasional#Sosial#SPN
Previous Post

Ketua Pemuda Pancasila Jawa Barat Tubagus Dasep Meninggal Dunia

Next Post

Gubernur Jabar Ridwan Kamil Apresiasi Penangan Covid-19 di Cianjur

Next Post
Gubernur Jabar Ridwan Kamil Apresiasi Penangan Covid-19 di Cianjur

Gubernur Jabar Ridwan Kamil Apresiasi Penangan Covid-19 di Cianjur

Ustaz Zaitun Rasmin: Manhaj Wasathiyah Menolak Terorisme

Doa Zaitun Rasmin untuk Prajurit TNI yang Gugur Diserang Israel

2026-03-31

Perusahaan Inkabaja Presisi Sejahtera Diduga Melakukan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan

2026-03-30
MK Cabut Hak Pensiun Seumur Hidup Pejabat Tinggi, Pengamat Mengomentari Begini

MK Cabut Hak Pensiun Seumur Hidup Pejabat Tinggi, Pengamat Mengomentari Begini

2026-03-30
UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

2026-03-27

20 Polisi Kepung Sidang Aktivis Bali, Koalisi Sebut Intimidasi Terstruktur

2026-03-26
JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

2026-03-25

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

    JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 20 Polisi Kepung Sidang Aktivis Bali, Koalisi Sebut Intimidasi Terstruktur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT BAT Instrumen Bank Internasional Diduga Beroperasi tanpa Lisensi, CBA Imbau Waspada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Inkabaja Presisi Sejahtera Diduga Melakukan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In