Jumat, November 14, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Massa Buruh SPN Aksi di Depan Pabrik Cianjur Alam Utama (CAU)

redaksi by redaksi
2021-06-23
in Nasional, Sosial dan Budaya
0

Foto: massa aksi buruh SPN

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Cianjur (PARADE.ID)- Puluhan massa buruh dari Serikat Buruh Nasional (SPN) melakukan aksi unjuk rasa di depan PT. Cianjur Alam Utama, Rabu (siang). Dalam aksinya, massa SPN menuntut hak dan kesejahteraan para pekerja.

Abdul Ghofur, selaku Sekjen SPN Kab. Cianjur mengatakan bahwa ondisi pekerja PT. CAU saat ini  tidak baik-baik saja, khususnya dalam bidang kesejahteraan, dimana yang dikerjakan tidak sesui dengan hasil/upah yang dibayarkan.

Related posts

Netty Aher Angkat Suara soal Meningkatnya Kasus Diabetes pada Anak

Dialog Bipartit Langkah Tepat, PHK Harus Jadi Opsi Terakhir

2025-11-13
Polri dan Strategi “Community Policing” dalam Mengamankan Program MBG

Polri dan Strategi “Community Policing” dalam Mengamankan Program MBG

2025-11-13

Menurunya dia juga tidak sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah melalui UU tenaga kerja

“Kami akan melaporkan kepada pemerintah Indonesia bahwa PT.  CAU sudah melanggar ketentuan aturan UU ketenaga kerjaan,” demikian katanya, Rabu (23/6/2021).

Adalah normatif menurutnya dalam tuntutan buruh SPN. Sehingga, menurut dia tidak perlu lagi ada perdebatkan lagi.

“Habya tinggal dijalankan oleh perusahaan karena normatif sudah diatur oleh UU Ketenagakerjaan,” tegasnya.

Dalam aksinya, Ghofur mengancam, bila hari ini tidak mendapatkan kepastian hukum dan hak para pekerja, maka bukan tidak mungkin buruh akan melaksanakan aksinya lebih banyak lagi

Berikut detil tuntutan aksinya: pertama, buruh meminta agar diberlakukannya sistem kerja wajib karyawan. Kedua, SPN meminta agar pembayaran upah lembur karyawan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

Ketiga atau terakhir, SPN meminta agar penerapan ketentuan tentang keselamatan dan kesehatan kerja bagi karyawan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

(Mur/PARADE.ID)

Tags: #Aksi#Buruh#Cianjur#Nasional#Sosial#SPN
Previous Post

Ketua Pemuda Pancasila Jawa Barat Tubagus Dasep Meninggal Dunia

Next Post

Gubernur Jabar Ridwan Kamil Apresiasi Penangan Covid-19 di Cianjur

Next Post
Gubernur Jabar Ridwan Kamil Apresiasi Penangan Covid-19 di Cianjur

Gubernur Jabar Ridwan Kamil Apresiasi Penangan Covid-19 di Cianjur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Netty Aher Angkat Suara soal Meningkatnya Kasus Diabetes pada Anak

Dialog Bipartit Langkah Tepat, PHK Harus Jadi Opsi Terakhir

2025-11-13
Polri dan Strategi “Community Policing” dalam Mengamankan Program MBG

Polri dan Strategi “Community Policing” dalam Mengamankan Program MBG

2025-11-13
Koalisi Advokasi Bali untuk Demokrasi Kecam Aparat Menangani Massa Aksi Agustus

Koalisi Advokasi Bali untuk Demokrasi Kecam Aparat Menangani Massa Aksi Agustus

2025-11-12
Kompolnas Partai Buruh Tolak Gelar Pahlawan untuk Soeharto

Kompolnas Partai Buruh Tolak Gelar Pahlawan untuk Soeharto

2025-11-11
Sejarah Dijadikan “Permainan” Survei [KedaiKOPI] dalam Penetapan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional

Sejarah Dijadikan “Permainan” Survei [KedaiKOPI] dalam Penetapan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional

2025-11-11

YLBHI Kecam Penganugerahan Gelar Pahlawan untuk Soeharto

2025-11-11

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Kompolnas Partai Buruh Tolak Gelar Pahlawan untuk Soeharto

    Kompolnas Partai Buruh Tolak Gelar Pahlawan untuk Soeharto

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT BAT Instrumen Bank Internasional Diduga Beroperasi tanpa Lisensi, CBA Imbau Waspada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Cek dan Pihak Ketiga yang Terkoneksi dengan Akun Twitter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harlah ke-4 RBPI, Suarakan Hak Pengemudi Wujudkan Indonesia Emas 2045

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polri dan Strategi “Community Policing” dalam Mengamankan Program MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In