Jumat, Oktober 3, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Masukan Partai Buruh terkait Verifikasi Administrasi kepada KPU

redaksi by redaksi
2022-08-23
in Nasional, Politik
0
Partai Buruh dan Lahirnya Suara Muda Partai Buruh

Foto: bendera Partai Buruh

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Komite Eksekutif (Executive Committee-Exco) Partai Buruh memberikan masukan serta usulan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait verifikasi administrasi. Masukan serta usualan ini melengkapi masukan, serta usulan Partai Buruh dalam Rapat Petugas Penghubung dengan KPU RI tanggal 22 Agustus 2022 terkait data partai politik dalam Sipol KPU dalam pelaksanaan verifikasi administrasi.

Pertama Tentang Data Anggota Ganda Identik. Dimana saat inj anggota ganda identik Partai Buruh yang tercatat dalam Sipol sebanyak 171.514. Partai Buruh menyebutnya bermasalah.

Related posts

MK Kabulkan Gugatan KSBSI Menyoal UU Tapera: Batal Keseluruhan

MK Kabulkan Gugatan KSBSI Menyoal UU Tapera: Batal Keseluruhan

2025-09-30
Universitas Trilogi Sambut 1000 Maba dengan Semangat Ksatria Ilmu di PKKMB 2025

Universitas Trilogi Sambut 1000 Maba dengan Semangat Ksatria Ilmu di PKKMB 2025

2025-09-28

Permasalahan ini terjadi akibat pada saat dilakukan proses pengiriman data anggota ke Sipol KPU, terjadi berbagai problem teknis sehingga menyebabkan pengiriman data anggota ganda.

“Walaupun partai politik dipandang tidak perlu menindaklanjuti temuan tersebut karena KPU hanya akan mengakui 1 (satu) di antara anggota ganda identik, tetapi Partai Buruh tetap merasa perlu memperbaiki data tersebut karena data tersebut berdampak pada jumlah dan rincian data anggota indikasi ganda eksternal, indikasi pekerjaan, dan indikasi usia,” demikian keterangannya, Senin (22/8/2022).

Oleh sebab itu Partai Buruh meminta, memohon KPU untuk memberikan kesempatan kepada Partai Buruh untuk memperbaiki data anggota ganda identik yang akan dilakukan oleh Partai Buruh dengan cara menghapus sebagian data ganda identik di Sipol KPU sehingga pada akhirnya hanya akan menyisakan 1 (satu) data anggota saja.

Kedua, tentang Penyerahan Data Klarifikasi Verifikasi Administrasi. Sehubungan KPU RI telah menyatakan kesediaan untuk membagikan atau menyerahkan data indikasi ganda eskternal, indikasi pekerjaan, dan indikasi usia yang terdapat dalam Sipol kepada setiap partai politik yang disertai dengan data rincian parpol lain, yang teridentifikasi ganda dengan parpol bersangkutan, Partai Buruh mengharapkan data dimaksud dapat siperoleh paling lambat tanggal 23 Agustus 2022.

Ketiga, tentang Batas Akhir Masa Klarifikasi.
Sesuai permintaan dari seluruh partai politik yang hadir dalam rapat di atas, maka Partai Buruh memohon kepada KPU untuk menetapkan kebijakan baru terkat ketentuan batas akhir penyampaian klarifikasi (penguggahan Surat Pernyataan) dari sebelumhya tanggal 26 Agustus 2022 menjadi tanggal 11 September 2022.

Keempat, tentang Kepastian Data Klarifikasi Verifikasi Administrasi. Sehubungan data indikasi ganda eskternal, indikasi pekerjaan, dan indikasi usia pada masing-masing partai politik jumlahnya selalu berubah-ubah didalam Sipol KPU akibat proses verifikasi administrasi oleh KPU kabupaten/kota masih berlangsung, sedangkan pada sisi lain partai politik perlu mendapatkan kepastian mengenai jumlah temuan yang perlu ditindaklanjuti atau diklarifikasi melalui Surat Pernyataan, maka perlu terlebih dahulu ditetapkan batas akhir pelaksanaan verifikasi administrasi oleh KPU kabupaten/kota atau setidak-tidaknya ada kepastian mengenai jumlah akhir temuan yang bersifat pasti untuk dijadikan sebagai pegangan oleh partai politik.

Kelima, tentang Indikasi Ganda Eksternal.
Terhadap persoalan indikasi ganda eskternal, Partai Buruh mengusulkan agar permasalahan tersebut diselesaikan dengan cara mengubah format Surat Pernyataan dan mengubah ketentuan mengenai meterei melalui 2 (dua) opsi, yaitu:
a. Surat Pernyataan tidak dibuat oleh satu per satu anggota yang terindikasi ganda eksternal, melainkan cukup dibuatkan 1 (satu) Surat Pernyataan yang ditandatangani oleh pimpinan partai politik tingkat pusat yang pada pokoknya menyatakan bahwa nama-nama anggota yang terindikasi ganda eksternal adalah benar anggota partai politik bersangkutan. Nama-nama anggota yang terindikasi ganda eksternal disusun dalam sebuah daftar yang menjadi lampiran Surat Pernyataan.
Terhadap Surat Pernyataan ini dibubuhi 1 (satu) buah meterai.
Model di atas sama persis dengan model Surat Pernyataan terkait keberadaan kantor dan alamat kantor partai politik diseluruh tingkatan yang sebelumnya pernah disampaikan partai politik kepada KPU melalui SIpol. Atau;
b. Surat Pernyataan anggota yang terindikasi ganda eksternal cukup dibuatkan dalam 1 (satu) berkas yang didalamnya berisikan daftar anggota anggota yang terindikasi ganda eksternal. Surat Pernyataan ini ditandatangani oleh seluruh anggota yang terindikasi ganda eksternal di tiap kepengurusan partai politik tingkat kabupaten/kota sebagai bentuk klarifikasi. Surat Pernyataan untuk tiap tiap kepengurusan partai politik tingkat kabupaten/kota dibubuhi 1 (satu) buah meterai.

Keenam, tentang Indikasi Pekerjaan. Penyelesaian persoalan indikasi pekerjaan yang diusulkan oleh Partai Buruh sama dengan penyelesaian masalah indikasi ganda eksternal.

Terakhir tentang Indikasi Usia. Penyelesaian persoalan indikasi usia yang diusulkan oleh Partai Buruh sama dengan penyelesaian indikasi masalah ganda eksternal.

“Demikian masukan dan usulan Partai Buruh disampaikan.”

(Rob/parade.id)

Tags: #KPU#PartaiBuruhpolitik
Previous Post

Aksi Unjuk Rasa Gerakan Save Bati di Kementerian ESDM, soal Ini

Next Post

Eksklusif! Wawancara Ketum SEROJA soal Rencana Kenaikan Harga BBM

Next Post
Eksklusif! Wawancara Ketum SEROJA soal Rencana Kenaikan Harga BBM

Eksklusif! Wawancara Ketum SEROJA soal Rencana Kenaikan Harga BBM

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

MK Kabulkan Gugatan KSBSI Menyoal UU Tapera: Batal Keseluruhan

MK Kabulkan Gugatan KSBSI Menyoal UU Tapera: Batal Keseluruhan

2025-09-30
Universitas Trilogi Sambut 1000 Maba dengan Semangat Ksatria Ilmu di PKKMB 2025

Universitas Trilogi Sambut 1000 Maba dengan Semangat Ksatria Ilmu di PKKMB 2025

2025-09-28
GAUM-K Ultimatum Prabowo Bersihkan “Geng Solo” atau Siap-siap “Dinepalisasi”

GAUM-K Ultimatum Prabowo Bersihkan “Geng Solo” atau Siap-siap “Dinepalisasi”

2025-09-28

Presidium Fraksi Rakyat Usul Pembentukan Fraksi Non-Partai di DPR

2025-09-27
Eks Waketum NasDem Ahmad Ali Jadi Ketua Harian PSI

Eks Waketum NasDem Ahmad Ali Jadi Ketua Harian PSI

2025-09-26
Pidato Lengkap Presiden Prabowo di Sidang Majelis Umum ke-80 PBB

Pidato Lengkap Presiden Prabowo di Sidang Majelis Umum ke-80 PBB

2025-09-26

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • MK Kabulkan Gugatan KSBSI Menyoal UU Tapera: Batal Keseluruhan

    MK Kabulkan Gugatan KSBSI Menyoal UU Tapera: Batal Keseluruhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GAUM-K Ultimatum Prabowo Bersihkan “Geng Solo” atau Siap-siap “Dinepalisasi”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Universitas Trilogi Sambut 1000 Maba dengan Semangat Ksatria Ilmu di PKKMB 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Waketum NasDem Ahmad Ali Jadi Ketua Harian PSI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apa Itu Jaminan Sosial Semesta Sepanjang Hayat (JS3H)?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In