Sabtu, November 7, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Masyarakat Sunda Bogor Gelar Aksi terkait Ucapan Arteria Dahlan

redaksi by redaksi
2022-01-22
in Nasional, Sosial dan Budaya
0
Masyarakat Sunda Bogor Gelar Aksi terkait Ucapan Arteria Dahlan
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Bogor (PARADE.ID)- Puluhan masyarakat Sunda di Puncak, Cisarua, Bogor, Jawa Barat menggelar aksi terkait ucapan politisi PDI Perjuangan Arteria Dahlan yang menyinggung bahasa Sunda. Aksi digelar di Rest Area Sari Barokah Puncak, Citeko.

Pimpinan aksi, Abah Yudi Wiguna mengatakan dalam orasinya, bahwa warga sekitar ingin Arteria dipecat sebagai Anggota DPR RI. Alasannya, karena ucapan Arteria suatu waktu bisa menjadi bom waktu bagi keberagaman di Indonesia.

Related posts

Cuti Melahirkan Bisa Enam Bulan, Ini Aturan UU Ketenagakerjaan Baru

Cuti Melahirkan Bisa Enam Bulan, Ini Aturan UU Ketenagakerjaan Baru

2026-11-07
Aturan Baru Kontrak Kerja: Maksimal 2 Tahun, Perpanjang 2 Kali

Aturan Baru Kontrak Kerja: Maksimal 2 Tahun, Perpanjang 2 Kali

2026-11-07

Selain itu, kepada pejabat setempat, Abah Yudi mengatakan bahwa warga ingin agar pihak Camat Cisarua membuat pernyataan sikap dan menyampaikan proses secara hukum terhadap Arteria.

“Untuk menyelesaikan terkait isu yang dibawa, kami meminta agar Camat menemui kami,” kata dia.

Ia dan massa disebutkan juga akan melaksanakan pemasangan baliho soal itu, di Gadog sampai Puncak.

Massa aksi tersebut hadir dari berbagai organisasi masyarakat. Di antaranya Komunitas Puncak Ngahiji, KMJP (Komunitas Muslim Jalur Puncak). Ormas PP (Pemuda Pancasila), Ormas LMP (Laskar Merah Putih), dan Ormas Gibas (Gabungan Inisiatif Barisan Anak Siliwangi).

Hadir pula Ketua BPD Desa Gadog Kec Megamendung dan Paguyuban Siliwangi Ngahiji.

Massa aksi sempat melakukan longmarch menuju kantor kecamatan Cisarua. Dilanjutkan orasi di depan kecamatan Cisarua.

(Verry/PARADE.ID)

Tags: #Arteria#Bogor#Nasional#Sosial#Sunda
Previous Post

Satgas Kodim Pegunungan Bintang Yonif PR 431/SSP Bersama Warga Perbaiki Jembatan Distrik Oksibil

Next Post

Dihadiri Menteri PUPR, Mukernas GAPENSI: Momentum Kebangkitan Konstruksi Nasional

Next Post
Dihadiri Menteri PUPR, Mukernas GAPENSI: Momentum Kebangkitan Konstruksi Nasional

Dihadiri Menteri PUPR, Mukernas GAPENSI: Momentum Kebangkitan Konstruksi Nasional

Cuti Melahirkan Bisa Enam Bulan, Ini Aturan UU Ketenagakerjaan Baru

Cuti Melahirkan Bisa Enam Bulan, Ini Aturan UU Ketenagakerjaan Baru

2026-11-07
Aturan Baru Kontrak Kerja: Maksimal 2 Tahun, Perpanjang 2 Kali

Aturan Baru Kontrak Kerja: Maksimal 2 Tahun, Perpanjang 2 Kali

2026-11-07
UU Baru Ketenagakerjaan: PHK tanpa Kesepakatan Batal Demi Hukum

UU Baru Ketenagakerjaan: PHK tanpa Kesepakatan Batal Demi Hukum

2026-11-06
Prabowo Terima Surat Kepercayaan 11 Dubes di Istana Merdeka

Prabowo Terima Surat Kepercayaan 11 Dubes di Istana Merdeka

2026-11-06
Survei INDEF: UMKM Formal Minim Terlibat MBG dan KDMP

Survei INDEF: UMKM Formal Minim Terlibat MBG dan KDMP

2026-11-06
Rakyat Jadi Korban di Tengah “Perang Gajah” Kasus Penyadapan

Rakyat Jadi Korban di Tengah “Perang Gajah” Kasus Penyadapan

2026-11-06

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Bendera Bulan Bintang Aceh Resmi Dibatalkan, Ini Dasar Hukumnya

    Bendera Bulan Bintang Aceh Resmi Dibatalkan, Ini Dasar Hukumnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Ungkap Alasan Gerebek Ponpes Sukoharjo, MUI Minta Klarifikasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Digerebek Dini Hari, Santriwati tak Terlibat, Dewan Dakwah Gugat Prosedur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gelombang 20.980 Prajurit TNI AL Menuju Jakarta, Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahfud MD: Putusan MA Suket Gibran Final, Usut Pidananya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2026 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2026 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In