Senin, November 17, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Memperingati May Day, GEBRAK akan Aksi Unjuk Rasa Hari Ini

redaksi by redaksi
2022-05-21
in Nasional, Sosial dan Budaya
0
Memperingati May Day, GEBRAK akan Aksi Unjuk Rasa Hari Ini
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK) akan menggelar aksi bersama ribuan massa buruh, mahasiswa, dan masyarakat sipil dalam peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) dan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) pada hari ini, Sabtu (21/5/2022). Aksi akan dimulai dari Gedung International Labour Organization (ILO) di Jalan M. H. Thamrin, yang kemudian emudian massa akan terkonsentrasi di depan Istana Merdeka.

Aksi yang dilakukan bertepatan dengan peringatan jatuhnya pemerintahan Orde Baru Soeharto itu akan menyuarakan 14 tuntutan rakyat karena Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Ma’ruf Amin dinilai gagal menyejahterakan rakyat Indonesia.

Related posts

KPA Desak Presiden Prabowo Bentuk Badan Pelaksana Reforma Agraria

KPA Desak Presiden Prabowo Bentuk Badan Pelaksana Reforma Agraria

2025-11-16
Temuan Kasus Keracunan MBG Momentum Perbaikan oleh BGN

Temuan Kasus Keracunan MBG Momentum Perbaikan oleh BGN

2025-11-14

Dalam peringatan May Day dan Hardiknas 2022, GEBRAK menyoroti sejumlah kondisi bangsa Indonesia yang memperburuk kehidupan rakyat.

Ketua Umum Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia atau KASBI Nining Elitos mengatakan, pihaknya bersama sejumlah organisasi serikat pekerja, pelajar, dan mahasiswa akan menyampaikan 14 tuntutan.

“Kami menyerukan kepada seluruh elemen rakyat, mari kita terus bersama-sama berjuang, bersolidaritas dan membangun persatuan gerakan rakyat untuk melakukan perlawanan terhadap kekuasaan yang semakin zalim,” katanya saat konferensi pers di kantor Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, Kamis, 19 Mei 2022.

Menurut dia aksi tersebut dilatarbelakangi oleh keadaan harga bahan pokok dan komoditas lainnya yang semakin terkerek. Selain itu, pemerintah dinilai tidak memperhatikan kesejahteraan rakyat, khususnya kepada kalangan pekerja atau buruh yang rentan dieksploitasi.

Dia menilai berbagai persoalan tersebut sejauh ini tidak mendahulukan kepentingan rakyat, namun justru mengedepankan para pemodal atau pengusaha. Seruan peningkatan investasi di rezim Joko Widodo dan Ma’ruf Amin dia nilai tidak berorientasi kepada rakyat.

“Pada  masa pandemi selama dua tahun kemarin kita menggarisbawahi dalam situasi yang sulit, kebijakan pemerintah ternyata berorientasi bukan pada perlindungan kepada pekerja-pekerja rentan. Kebijakan yang di terbitkan oleh pemerintah berorientasikan pada investasi,” katanya

Aksi akan diikuti oleh aliansi gerakan multisektoral dari berbagai macam organisasi, yaitu KASBI, Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI), Sentral Gerakan Buruh Nasional (SGBN), dan Konfederasi Serikat Nasional (KSN). Selain itu juga dari Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif untuk Demokrasi (Sindikasi), Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonsia (YLBHI).

Lalu Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Kesatuan Perjuangan Rakyat (KPR), Jaringan Komunikasi SP Perbankan (Jarkom SP Perbankan) dan Sekolah Mahasiswa Progresif (Sempro). Kemudian Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi-Dewan Nasional (LMND-DN), Serikat Mahasiswa Indonesia (SMI), Federasi Pelajar Jakarta (FIJAR), dan Komite Revolusi Pendidikan Indonesia (KRPI), serta yang lainnya.

Berikut 14 tuntutan yang diajukan oleh Aliansi Gebrak:
1. Hentikan Pembahasan UU Cipta kerja Inkonstitusional dan Hentikan Upaya Revisi UU Pembentukan Peraturan Perundang Undangan.
2.Hentikan Kriminalisasi Terhadap Gerakan Rakyat dan Tuntaskan Pelanggaran HAM.
3.Turunkan Harga (BBM, Minyak Goreng, PDAM, Listrik, Pupuk, PPN dan Tol).
4.Tangkap, Adili, Penjarakan, dan Miskinkan Seluruh Pelaku Koruptor.
5. Redistribusi Kekayaan Nasional (Berikan Jaminan Sosial atas Pendidikan, Kesehatan, Rumah, Fasilitas Publik, dan Penyediaan pangan Gratis Untuk Masyarakat).
6. Sahkan UU PRT dan Berikan Perlindungan Bagi Buruh Migran.
7. Wujudkan Reforma Agraria Sejati dan Hentikan Perampasan Sumber-Smber Agraria.
8. Tolak Penundaan Pemilu dan Perpanjangan Masa Jabatan Presiden.
9.  Berikan Akses Partisipasi Publik Seluas-luasnya Dalam Rencana Revisi UU SISDIKNAS.
10. Tolak Revisi UU No 21 Tahun 2000 Tentang Serikat Pekerja.
11.Berikan perlindungan dan jaminan kepastian kerja bagi pekerja Pemerintahan Non-PNS (Penyuluh KB, Guru Honorer, Pekerja Perikanan dan Kelautan), serta pengemudi/driver online, dll.
12.Hapus sistem kerja kontrak, outsourcing dan sistem magang.
13.

Stop Upah Murah, Berlakukan Upah layak Nasional.
14. Hapuskan kekerasan berbasis gender di dunia kerja lewat ratifikasi Konvensi ILO 190.

(Tegar/PARADE.ID)

Tags: #Buruh#GEBRAK#MayDay#Sosial
Previous Post

Bahaya Memutuskan Silaturahmi, Khotbah Jumat UBN

Next Post

INSPIRA Dukung Usulan Kamrussamad Agar BPK Audit Kemendag, soal Ini

Next Post
INSPIRA Dukung Usulan Kamrussamad Agar BPK Audit Kemendag, soal Ini

INSPIRA Dukung Usulan Kamrussamad Agar BPK Audit Kemendag, soal Ini

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

KPA Desak Presiden Prabowo Bentuk Badan Pelaksana Reforma Agraria

KPA Desak Presiden Prabowo Bentuk Badan Pelaksana Reforma Agraria

2025-11-16
Temuan Kasus Keracunan MBG Momentum Perbaikan oleh BGN

Temuan Kasus Keracunan MBG Momentum Perbaikan oleh BGN

2025-11-14
Netty Aher Angkat Suara soal Meningkatnya Kasus Diabetes pada Anak

Dialog Bipartit Langkah Tepat, PHK Harus Jadi Opsi Terakhir

2025-11-13
Polri dan Strategi “Community Policing” dalam Mengamankan Program MBG

Polri dan Strategi “Community Policing” dalam Mengamankan Program MBG

2025-11-13
Koalisi Advokasi Bali untuk Demokrasi Kecam Aparat Menangani Massa Aksi Agustus

Koalisi Advokasi Bali untuk Demokrasi Kecam Aparat Menangani Massa Aksi Agustus

2025-11-12
Kompolnas Partai Buruh Tolak Gelar Pahlawan untuk Soeharto

Kompolnas Partai Buruh Tolak Gelar Pahlawan untuk Soeharto

2025-11-11

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Kompolnas Partai Buruh Tolak Gelar Pahlawan untuk Soeharto

    Kompolnas Partai Buruh Tolak Gelar Pahlawan untuk Soeharto

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT BAT Instrumen Bank Internasional Diduga Beroperasi tanpa Lisensi, CBA Imbau Waspada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polri dan Strategi “Community Policing” dalam Mengamankan Program MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPA Desak Presiden Prabowo Bentuk Badan Pelaksana Reforma Agraria

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Roy Suryo Ungkap Temuan Lima Ijazah Asli UGM Angkatan 1985

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In