Minggu, Mei 18, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Menag Panen Kritik usai Membandingkan Suara Azan dengan Gonggongan Anjing

redaksi by redaksi
2022-02-24
in Nasional, Pendidikan, Politik, Sosial dan Budaya
0
Gus Yaqut Berharap Menpora Satukan Kembali KNPI

Foto: dok. antaranews.com

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas panen kritik usai dianggap membandingkan suara azan dengan suara gonggongan anjing. Kritik itu datang dari berbagai latar belakang.

Di antaranya pengamat politik, politisi, pemimpin organisasi buruh, pendakwah, hingga pakar telematika. Bahkan ada di antara mereka yang mengkritik, meminta agar Presiden menegur Menag Yaqut.

Related posts

Netty Aher Angkat Suara soal Meningkatnya Kasus Diabetes pada Anak

Evaluasi Seluruh Sistem Pengawasan Internal di RSHS

2025-04-12
ODGJ Meresahkan Masyarakat Diamankan Polsek Terbanggi Besar

ODGJ Meresahkan Masyarakat Diamankan Polsek Terbanggi Besar

2025-04-12

Berikut mereka yang mengkritik Menag Yaqut atas dugaan membandingkan suara azan dengan suara gonggongan anjing yang dikutip parade.id dari akun Twitter masing-masing, Kamis (24/2/2022):

Pengamat politik Hendri Satrio:
Saya sampaikan kesedihan Saya atas aturan baru yang dikeluarkan Menag Yaqut tentang pengeras suara Mesjid apalagi membandingkan suara adzan dengan gonggongan anjing. Kenapa Anda begitu Pak Menag? Saya doakan, Semoga Anda segera menyadari kekeliruan ini! #Hensat #Sedih
Toleransi sudah ada sejak dulu. Alunan suara Adzan menghiasi kehidupan berbangsa kita Pak Menag. Aturan ini justru menjauhkan Indonesia dari toleransi beragama yang sudah dibangun sejak Indonesia berdiri #Hensat
Wahai Pak Menag Saya sedih sekali mengetahui pemahaman anda tentang toleransi ternyata tipis #Hensat
Apakah ada umat beragama lain yang menjadikan gonggongan anjing sebagai penanda waktu Ibadah? Monggo Pak @jokowi Saya sarankan untuk tegur keras Menag. Terima Kasih #Hensat
Adzan itu panggilan Ibadah, penanda masuk waktu Sholat bagi umat Islam. Apakah ada umat beragama lain yang panggilan untuk ibadahnya menggunakan gonggongan anjing? Menag Yaqut harus paham tentang ini. Sesungguhnya Menteri Yaqut tipis sekali pemahamannya tentang toleransi #Hensat

Politisi PKS, Hidayat Nur Wahid:
Kiasan gonggongan anjing yg disampaikan Menag, justru menjauhkan dari tujuan SE Menag soal aturan Pengeras suara;harmoni. Kiasan itu potensial menambah disharmoni. Lebih baik SE direvisi. Kiasan negatif itu segera ditarik, minta maaf dan banyak2 istighfar.

Politisi PKS, Tifatul Sembiring:
Mungkin ada pilihan kata yg lebih sopan, selain gonggongan anjing, mas.
Suara yg keluar dari toa masjid: Azan, sholawatan, ibu2 MT. Itupun mungkin ada ibu2 yg lagi haid, bisa dengar dari rumah. Nggak pantas dibandingkan dg suara gonggongan anjing…

Pendakwah (Imam Masjid di New York), Shamsi Ali:
Gus Menteri, semoga ini salah komunikasi/salah memberi contoh saja. Pejabat pastinya tahu mengkomunikasikan masalah scr benar & proporsional. Apalagi kaitannya agama, tahu sendiri bisa sensitif. Suara azan & sholawat itu indah & penuh makna. Tdk pantas dicontohkan suara anjing.

Pendakwah Cholil Nafis:
Ya Allah… ya Allah .. ya Allah. Kadang malas berkomentar soal membandingkan sesuatu yg suci dan baik dg suara hewan najis mughallazhah. krn itu bukan soal kinerja tapi soal kepantasan di ruang publik oleh pejabat publik.
Mudah2-an Allah mengampuni dan melindungi kita semua

Pakar Telematika, Roy Suryo:
Tadinya sempat saya kira ini hanya “clickbait” media (utk mendapat perhatian saja).
Namun ketika media sekelas Detik, Tribun, Liputan 6-pun menuliskan hal yg sama,
Apakah layak suara Muadzin -yg mengumandangkan Adzan, panggilan Sholat- dibandingkan dgn Gonggongan Anjing ?
AMBYAR

Cuitan Roy, dikomentari oleh politisi Gerindra Fadli Zon:
Pejabat ini cari2 masalah yg menimbulkan kegaduhan. Sementara urus yg besar spt haji n umrah tak becus. Diksi n metafornya tak terkontrol, apalagi seolah membandingkan adzan atau pengajian dg suara gonggongan anjing. Astagfirullah.

Dikomentari pula oleh Presiden ASPEK Indonesia Mirah Sumirat:
Ini sudah sangat jelas MELECEHKAN!!! Menganalogikan gonggongan anjing dengan suara azan!!!
Semoga keadilan masih ada di negeri Indonesia yang konon katanya hukum adalah panglima.Apakah perlu petisi untuk #TangkapYaqut karena di duga telah melakukan penistaan terhadap agama??

Roy Suryo:
Saya dikonfirmasi banyak pihak,
Apakah benar Press Release dari KPI / Kongres Pemuda Indonesia ini.
Jawabannya YA,
InsyaaAllah siang nanti Jam 15.00 WIB Kami akan Membuat LP di Polda Metrojaya thdp Sdr YCQ dgn Bukti2 Rekaman Audio-Visual Statemennya & Pemberitaan Media2.
AMBYAR !

Sebagai informasi, saat menghadiri acara di Gedung Daerah Provinsi Riau, Rabu (23/02), Menag Yaqut menilai suara-suara Toa di masjid selama ini adalah bentuk syiar. Hanya, jika menyala dalam waktu bersamaan, akan timbul gangguan.

Yaqut mengatakan perlu peraturan untuk mengatur pengunaan waktu alat pengeras suara tersebut baik setelah atau sebelum azan berkumandang.

Baginya pedoman ini bertujuan juga untuk meningkatkan manfaat dan mengurangi hal yang tidak bermanfaat, sebab di daerah di Indonesia yang mayoritas Muslim, hampir di setiap 100-200 meter terdapat masjid atau musala.

“Kita bayangkan, saya Muslim saya hidup di lingkungan nonmuslim, kemudian rumah ibadah mereka membunyikan toa sehari lima kali dengan keras secara bersamaan, itu rasanya bagaimana?” ucapnya.

“Contohnya lagi, misalkan tetangga kita kiri kanan depan belakang pelihara anjing semua, misalnya menggonggong di waktu yang bersamaan, kita terganggu tidak? Artinya semua suara-suara harus kita atur agar tidak menjadi gangguan,” ujarnya, dikutip inilah.com.

Yaqut menegaskan alat pengeras suara di masjid/musala dapat terpakai, namun perlu aturan agar tidak ada yang merasa terganggu. Dan agar niat menggunakan pengeras suara sebagai sarana untuk syiar dan tepat terlaksana, tanpa harus mengganggu umat beragama lain.

(Rob/PARADE.ID)

Tags: #Azan#Menag#Nasional
Previous Post

Menyoal Permenaker Nomor 2 Tahun 2022, KASBI Pertimbangkan Opsi Mogok Kerja

Next Post

Indeks Kebahagiaan Indonesia di Bawah Rata-rata Dunia, Ini Kata Jimly Asshiddiqie

Next Post

Indeks Kebahagiaan Indonesia di Bawah Rata-rata Dunia, Ini Kata Jimly Asshiddiqie

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Netty Aher Angkat Suara soal Meningkatnya Kasus Diabetes pada Anak

Evaluasi Seluruh Sistem Pengawasan Internal di RSHS

2025-04-12
ODGJ Meresahkan Masyarakat Diamankan Polsek Terbanggi Besar

ODGJ Meresahkan Masyarakat Diamankan Polsek Terbanggi Besar

2025-04-12
Hati Nurani JPU yang Tuntut HRS Enam Tahun Penjara Dipertanyakan

Evakuasi Warga Gaza Memuluskan Pembersihan Etnis

2025-04-11

Rutan Makassar Dinilai Rawan Bisnis Kejahatan karena Minim CCTV

2025-04-11
Ketua KPIPA: Gaza Butuh Bantuan Militer Indonesia’s Hentikan Genosida

Ketua KPIPA: Gaza Butuh Bantuan Militer Indonesia’s Hentikan Genosida

2025-04-11
Ketua PP Bicara soal Kepemimpinan Muhammadiyah Masa Depan

MUI Mempertanyakan Sikap Presiden Prabowo yang Berencana Mengevakuasi Warga Gaza

2025-04-10

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Netty Aher Angkat Suara soal Meningkatnya Kasus Diabetes pada Anak

    Evaluasi Seluruh Sistem Pengawasan Internal di RSHS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indonesia Negara Muslim Terbesar di Dunia Harus Jadi Garda Terdepan Memerangi Islamofobia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima Tempat yang Wajib Dikunjungi di Ciwidey Bandung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Evakuasi Warga Gaza Memuluskan Pembersihan Etnis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GEBRAK: Bubarkan DPR!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In