Jakarta (parade.id)- Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, ditunjuk menjadi Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK) Republik Indonesia oleh Presiden Prabowo Subianto. Penunjukan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 3/TK/2025, yang ditandatangani langsung Presiden. Dewan GTK dibentuk langsung di bawah Presiden.
Dewan Gelar ini bertugas memberikan pertimbangan kepada Presiden dalam menetapkan tokoh-tokoh penerima gelar kehormatan seperti Pahlawan Nasional, serta penerima tanda jasa dan tanda kehormatan lainnya.
“Penghargaan negara bukan sekadar bentuk simbolik, melainkan wujud penghormatan tertinggi Republik terhadap mereka yang berjasa luar biasa dalam membangun bangsa, menjaga integritas, dan menginspirasi generasi,” kata Fadli Zon melalui keterangan tertulis, Kamis (5/6/2025).
Dewan ini merupakan institusi penting dalam sistem penghargaan negara yang menegakkan prinsip seleksi yang ketat, objektif, dan historis, serta memastikan bahwa kehormatan negara diberikan kepada para individu yang telah memberikan kontribusi luar biasa bagi bangsa dan negara.
Proses seleksi melibatkan kajian multidisipliner, verifikasi jejak rekam, serta penilaian nilai-nilai keteladanan dan kepahlawanan yang relevan dengan tantangan zaman.
“Sebagai Ketua Dewan Gelar, saya berkewajiban memastikan bahwa setiap gelar yang diberikan mencerminkan nilai kejuangan, pengabdian, dan keteladanan,” katanya.
Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan periode 2025-2030 terdiri dari Ketua merangkap anggota, Fadli Zon, serta Wakil Ketua merangkap anggota, Prof Dr Susanto Zuhdi MHum (sejarawan).
Adapun Anggota lainnya, Marsekal TNI (Purn) Imam Sufaat, Letjen TNI (Purn) Djamari Chaniago, Prof Dr Agus Mulyana MHum, Prof Dr KH Nasaruddin Umar MA, dan Jenderal Polisi (Purn) Drs Sutarman SIK.*