Rabu, Maret 25, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Mendagri Sarankan Pemprov Sultra buat Perda Penanganan Covid-19

redaksi by redaksi
2020-07-09
in Nasional, Politik
0
Mendagri Sarankan Pemprov Sultra buat Perda Penanganan Covid-19
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Kendari (PARADE.ID)- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyarankan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) agar membuat sebuah regulasi atau Peraturan Daerah (Perda) tentang penanganan virus corona jenis baru atau COVID-19.

“Tadi (Rapat Persiapan Pilkada serentak 2020 dan pengarahan kepada Gugus Tugas COVID-19 di Provinsi Sulawesi Tenggara) saya menyarankan untuk membuat Perda. Perda tentang penggunaan masker, kemudian tentang tidak adanya kerumunan sosial yang jaraknya sempit dan yang lain-lain dengan sanksi maksimal denda,” kata Tito saat konferensi pers usai rapat tersebut, di Kendari, Kamis.

Related posts

JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

2026-03-25

Blak-blakan Prabowo: ABS hingga Teror Aktivis Tanggung Jawab Negara

2026-03-20

Selain meminta Pemprov Sultra agar membuat regulasi penanganan COVID-19, Tito Karnavian juga menyarankan agar sosialisasi tentang penularan virus tersebut lebih diintensifkan sehingga masyarakat bisa mengetahui bagaimana cara mematikan virus tersebut.

“(Saran) yang kedua mengintensifkan sosialisasi tentang cara penularan, bagaimana cara mematikan virus ini (COVID-19),” ungkap Tito.

Selanjutnya, ia juga meminta kepada jajaran Pemerintah Sulawesi Tenggara termasuk kepada tujuh daerah yang akan menggelar Pilkada Serentak 2020 agar melakukan gerakan masif pembagian masker.

“Gerakan masif (pembagian masker) termasuk di kepala daerah yang kontestasi nanti kita dorong mereka jangan hanya kaos (yang dibagikan ke masyarakat) tapi masker. Nanti maskernya tulisan pilih nomor satu, pilih nomor dua, mau gambar-gambar silahkan, hand sanitizer juga bisa dipake,” ungkap Tito.

Tito Karnavian saat Rapat Persiapan Pilkada Serentak 2020 dan pengarahan kepada Gugus Tugas COVID-19 di Provinsi Sulawesi Tenggara lebih banyak berbicara masalah pandemi COVID-19 di Indonesia dan memaparkan soal skenario tahapan pilkada serentak di tengah wabah pandemi COVID-19.

Ia juga menyarankan agar setiap calon kepala daerah yang akan maju berkontestasi di Pilkada Serentak 2020 di tujuh daerah se-Sulawesi Sulawesi Tenggara (Sultra) agar menaikan isu penanganan COVID-19.

Menurutnya, dengan menaikan isu penanganan COVID-19 maka dapat menekan isu-isu lainnya yang berpotensi memicu konflik ketika ajang kontestasi Pilkada berlangsung, di antaranya isu kesukuan, agama, ras dan lain sebagainya.

Rapat persiapan Pilkada Serentak 2020 dan pengarahan kepada Gugus Tugas COVID-19 di Provinsi Sulawesi Tenggara diikuti Gubernur Sultra, Ali Mazi, Ketua KPU Sultra, La Ode Abdul Natsir, Ketua Bawaslu Sultra Hamiruddin Udu, tujuh bupati serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Sultra.
(Antara/PARADE.ID)

Tags: #Kendari#Nasional#Pilkadapolitik
Previous Post

ANAK NKRI Palu Apel Siaga Ganyang Komunis

Next Post

Lukman Edy: Kemenangan Jokowi di Pilpres 2019 Sesuai Putusan MA

Next Post
Lukman Edy: Kemenangan Jokowi di Pilpres 2019 Sesuai Putusan MA

Lukman Edy: Kemenangan Jokowi di Pilpres 2019 Sesuai Putusan MA

JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

2026-03-25

Blak-blakan Prabowo: ABS hingga Teror Aktivis Tanggung Jawab Negara

2026-03-20
Hilal tak Terlihat di 117 Titik, Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 Sabtu

Hilal tak Terlihat di 117 Titik, Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 Sabtu

2026-03-19

Serangan terhadap Andrie Yunus tak Akan buat Kelompok Sipil Bungkam

2026-03-16
LMND: Pasal 33 Belum Ditegakkan di Tanah Papua

LMND: Pasal 33 Belum Ditegakkan di Tanah Papua

2026-03-14
Pimpinan DPR Sahkan RUU PPRT Menjadi RUU Inisiatif DPR

Pimpinan DPR Sahkan RUU PPRT Menjadi RUU Inisiatif DPR

2026-03-13

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Serangan terhadap Andrie Yunus tak Akan buat Kelompok Sipil Bungkam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hilal tak Terlihat di 117 Titik, Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 Sabtu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Blak-blakan Prabowo: ABS hingga Teror Aktivis Tanggung Jawab Negara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT BAT Instrumen Bank Internasional Diduga Beroperasi tanpa Lisensi, CBA Imbau Waspada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Cek dan Pihak Ketiga yang Terkoneksi dengan Akun Twitter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In