Rabu, April 1, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

Menerbitkan Empat Telegram, Kapolri Mutasi 473 Pejabat Polri Setingkat Pati dan Pamen

Empat telegram tersebut bernomor ST/712/III/KEP./2023, ST/713/III/KEP./2023, ST/714/III/KEP./2023, dan ST/715/III/KEP./2023.

redaksi by redaksi
2023-03-29
in Hukum, Nasional
0
25 Personel Diperiksa terkait Penanganan Kasus Kematian Brigadir J

Foto: Kapolri Listyo Sigit Prabowo, dok. inilah.com

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerbitkan empat telegram untuk memutasi 473 pejabat Polri setingkat perwira tinggi (pati) dan perwira menengah (pamen).

Empat telegram tersebut bernomor ST/712/III/KEP./2023, ST/713/III/KEP./2023, ST/714/III/KEP./2023, dan ST/715/III/KEP./2023. Demikian yang disampaikan Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo.

Related posts

Ustaz Zaitun Rasmin: Manhaj Wasathiyah Menolak Terorisme

Doa Zaitun Rasmin untuk Prajurit TNI yang Gugur Diserang Israel

2026-03-31

Perusahaan Inkabaja Presisi Sejahtera Diduga Melakukan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan

2026-03-30

“Secara keseluruhan terdapat 473 personel yang mutasi,” kata Dedi, Rabu (29/3).

Dalam mutasi itu, ada tujuh pati yang dipromosikan menjadi kapolda baru. Di antaranya Irjen Karyoto sebagai Kapolda Metro Jaya, Irjen Agus Nugroho sebagai Kapolda Sulawesi Tengah, Irjen Akhmad Wiyagus sebagai Kapolda Jabar, Irjen Helmy Santika sebagao Kapolda Lampung, Irjen Angesta Romano Yoyol sebagai Kapolda Gorontalo, Brigjen Pipit Rismanto sebagai Kapolda Kalimantan Barat, dan Irjen Setyo Boedi Moempoeni Harso sebagai Kapolda Sulawesi Selatan.

Selain itu, ada penunjukan tiga pati Polri untuk menduduki jabatan di Mabes Polri. Mereka adalah Irjen Fadil Imran sebagai Kabaharkam, Purwadi Ariyanto sebagai Kalemdiklat, dan KBP Nananh Chadarusman sebagai Kasetum.

(Rob/parade.id)

Tags: #Hukum#Kapolda#Polri
Previous Post

SE Menaker soal THR Tahun Ini: Wajib Dibayarkan Penuh

Next Post

TGB Zainul Majdi Merespons Polemik Kedatangan Timnas Israel ke Indonesia

Next Post
Bergabungnya TGB ke Perindo Tidak Bisa Dianggap Remeh, Kata Pengamat Politik

TGB Zainul Majdi Merespons Polemik Kedatangan Timnas Israel ke Indonesia

Ustaz Zaitun Rasmin: Manhaj Wasathiyah Menolak Terorisme

Doa Zaitun Rasmin untuk Prajurit TNI yang Gugur Diserang Israel

2026-03-31

Perusahaan Inkabaja Presisi Sejahtera Diduga Melakukan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan

2026-03-30
MK Cabut Hak Pensiun Seumur Hidup Pejabat Tinggi, Pengamat Mengomentari Begini

MK Cabut Hak Pensiun Seumur Hidup Pejabat Tinggi, Pengamat Mengomentari Begini

2026-03-30
UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

2026-03-27

20 Polisi Kepung Sidang Aktivis Bali, Koalisi Sebut Intimidasi Terstruktur

2026-03-26
JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

2026-03-25

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

    JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 20 Polisi Kepung Sidang Aktivis Bali, Koalisi Sebut Intimidasi Terstruktur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT BAT Instrumen Bank Internasional Diduga Beroperasi tanpa Lisensi, CBA Imbau Waspada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Inkabaja Presisi Sejahtera Diduga Melakukan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In