Jakarta (PARADE.ID)- PPKM Darurat telah diperpanjang. Diperpanjang hingga tanggal 25 Juli 2021. Dan ada kemungkinan akan dibuka bertahap setelahnya. Demikian sekiranya pidato Presiden Jokowi ketika mengumumkannya kemarin, Selasa (20/7/2021) malam.
Namun, dari pidato tersebut, ada pertanyaan dari pengamat politik Hendri Satrio terkait teknis pelaksanaannya, yang tampaknya tak biasa. Teknis pelaksanaannya diserahkan ke Kepala Daerah.
“Ada satu yang saya garisbawahi dari pidato Presiden tadi, beberapa poin diserahkan teknisnya ke Kepala Daerah, why? Apakah ini upaya pergeseran tanggung jawab dari Pusat ke Daerah? Atau Pak @jokowi ngetes kemampuan Kepala Daerah? Lebih Jago mana dia atau Kepala Daerah?” tanyanya, kemarin.
Walau mempertanyakan teknis, Hendri mengaku mendukung PPKM Darurat diperpanjang sampai 25 Juli. Ia malah juga mengajak kita untuk mendukung program ini agar kita kembali pada kehidupan normal Baru, tapi jangan lupa pula untuk divaksin.
“Bila ingin fokus tangani Covid 19 demi mengurangi beban Rumah Sakit, Dokter dan Nakes yang ujungnya adalah keselamatan warga, maka sebaiknya PPKM Darurat diperpanjang sedikit lagi,” tertulis demikian di akun Twitter-nya.
Posisinya ini diklaimnya masih sama, mendukung PPKM Darurat, untuk Kesehatan dan keselamatan warga sekaligus meringankan beban Rumah Sakit, Nakes dan Dokter.
“Jangan lupa laksanakan Protokol Kesehatan ketat dan vaksinasi Covid19. Semoga program Pemerintah berhasil!”
(Rgs/PARADE.ID)