Senin, Juni 23, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Mengenal Sistem Informasi Dokumen Lingkungan Hidup Amdalnet

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya Bakar bersyukur transformasi digital proses Persetujuan Lingkungan yang sudah lama kita nantikan terwujud, dengan Sistem Informasi Dokumen Lingkungan Hidup Amdalnet

redaksi by redaksi
2023-02-09
in Nasional, Politik
0
Mengenal Sistem Informasi Dokumen Lingkungan Hidup Amdalnet

Foto: dok. akun Twitter Siti Nurbaya Bakar

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya Bakar bersyukur transformasi digital proses Persetujuan Lingkungan yang sudah lama kita nantikan terwujud, dengan Sistem Informasi Dokumen Lingkungan Hidup Amdalnet.

“Terobosan inovasi ini merupakan revolusi Amdal dan tonggak sejarah transformasi digital proses persetujuan lingkungan secara utuh di Indonesia. Peluncuran ini sejalan dengan amanat Presiden Joko Widodo untuk kemudahan dan penyederhanaan perizinan berusaha tanpa melupakan esensi pembangunan yang berwawasan lingkungan untuk kesejahteraan masyarakat,” ungkap Siti, kemarin.

Siti menjelaskan bahwa penyediaan Amdalnet ini merupakan bentuk fasilitas dan kemudahan bagi pemrakarsa (pelaku usaha/pemerintah) dalam proses Persetujuan Lingkungan.

Related posts

PADHI Minta KPK Bergerak dan Usut Beberapa Kasus Dugaan Korupsi di Kabupaten Berau

2025-06-20
Partai Buruh dan Koalisi Serikat Pekerja Gelar Aksi Besar Tolak Perang

Partai Buruh dan Koalisi Serikat Pekerja Gelar Aksi Besar Tolak Perang

2025-06-20

“Komitmen, kolaborasi, dukungan dan peran aktif seluruh user/stakeholder yang terlibat sangat diperlukan untuk kelancaran dan efektivitas Amdalnet sebagai ‘tools’ dalam layanan percepatan proses persetujuan lingkungan ini,” tertulis demikian di akun Twitter-nya.

Ia berharap penggunaan Amdalnet tidak hanya di tingkat pusat tetapi juga di tingkat daerah. Semua pihak baik pelaku usaha maupun pemerintah daerah sudah kata dia harus segera didorong dan terdorong serta mulai dibiasakan menggunakan Amdalnet.

“Terima kasih atas kerja keras semua pihak dalam mewujudkan Amdalnet dengan segala kemampuan dan kapasitas yang ada dan akan terus kita sempurnakan. Semoga Tuhan merestui usaha dan kerja kita bersama.”

(Rob/parade.id)

Tags: #Amdalnet#KLHKpolitik
Previous Post

Bogor Memasuki Panen Raya, Mentan Tinjau Langsung

Next Post

Hari Pers Nasional 2023, Ketum PP Muhammadiyah Beri Pesan Ini

Next Post
Hari Pers Nasional 2023, Ketum PP Muhammadiyah Beri Pesan Ini

Hari Pers Nasional 2023, Ketum PP Muhammadiyah Beri Pesan Ini

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PADHI Minta KPK Bergerak dan Usut Beberapa Kasus Dugaan Korupsi di Kabupaten Berau

2025-06-20
Partai Buruh dan Koalisi Serikat Pekerja Gelar Aksi Besar Tolak Perang

Partai Buruh dan Koalisi Serikat Pekerja Gelar Aksi Besar Tolak Perang

2025-06-20
Aliansi 98 Tolak Penghapusan Sejarah dan Tuntut Pemecatan Fadli Zon

Aliansi 98 Tolak Penghapusan Sejarah dan Tuntut Pemecatan Fadli Zon

2025-06-19
Multiplier Efek dan Swasembada Pangan Program MBG Perlu Dukungan Semua Pihak

Tanggapan CBA soal Dugaan Bareskrim Mulai Sidik PT Artajasa: Jangan Sampai Lolos

2025-06-18
Kuota Hangus karena Penggunaan Tanggal Pemakaian Habis Merugikan Konsumen?

Kuota Hangus karena Penggunaan Tanggal Pemakaian Habis Merugikan Konsumen?

2025-06-18

KontraS Kritik Pernyataan Menbud Fadli Zon, Tegaskan Negara Pernah Akui Kasus Mei 1998

2025-06-16

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Nama Ananda Tohpati Terseret Isu Dugaan Pengelolaan Dana Tambang di Raja Ampat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumut Caplok Empat Pulau Aceh, Benarkah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RUPSLB GoTo 18 Juni 2025: Pembahasan Strategis, Pergantian Direksi, dan Rencana Buyback

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanggapan CBA soal Dugaan Bareskrim Mulai Sidik PT Artajasa: Jangan Sampai Lolos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Aturan dan Hukum dalam Negara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In