Jumat, Oktober 23, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Menghilangkan Pancasila dari Kurikulum Pendidikan Melanggar UU

redaksi by redaksi
2021-04-19
in Nasional, Pendidikan, Politik
0
Sudah Saatnya Lima Nilai Pancasila Diterapkan untuk Dunia
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Politisi senior MS Ka’ban ikut angkat suara terkait hilangnya pelajaran Pancasila dari kurikulum pendidikan.

Menurut dia, dengan dihilangkannya Pancasila dari kurikulum pendidikan, maka ada pelanggaran sumpah jabatan dan juga melanggar UU Pendidikan Nasional di sana.

Related posts

Prabowo Singgung MSCI di Sidang Kabinet: Indonesia tak Gentar

Prabowo Singgung MSCI di Sidang Kabinet: Indonesia tak Gentar

2026-10-23
Cara Cek Penerima Bansos Kemensos Pakai NIK KTP Lengkap

Cara Cek Penerima Bansos Kemensos Pakai NIK KTP Lengkap

2026-10-22

“Presiden RI nyata2  melawan UU apakah itu bukan ekstrem radikal sekuler.Apakah ini bkn langkah utk pengatheisan/pengkomunisan.Pantas sj berkah dicabut???” demikian katanya, Senin (19/4/2021), melalui akun Twitter-nya.

PP itu diteken Presiden Jokowi pada 30 Maret 2021. Kemudian menimbulkan polemik karena tidak mencantumkan dua mata kuliah itu sebagai wajib dalam kurikulum pendidikan tinggi, yakni Pancasila dan Bahasa Indonesia.

Hal itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP).

Soal itu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengajukan revisi terhadap Peraturan Pemerintah No. 57 Tahun 2021 Tentang SNP itu karena tidak menyebut Pancasila dan Bahasa Indonesia sebagai mata kuliah wajib. Demikian dikutip tempo.co.

Padahal kata Mendikbud Nadiem Anwar Makarim, sebetulnya Pancasila dan Bahasa Indonesia itu selalu dan akan tetap diwajibkan dalam kurikulum. Sebab menurutnya, PP 57/2021 itu disusun dengan merujuk pada UU No. 20 Tahun 2003 tentang SNP dan UU No. 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi yang sudah mencantumkan Pancasila dan Bahasa Indonesia sebagai mata kuliah wajib.

(Rgs/PARADE.ID)

Tags: #Bahasa#Indonesia#Nasional#Pancasilan#Pendidikanpolitik
Previous Post

Wacana Radikalisme Bisa Membuat Prasangka dan Fitnah

Next Post

Lima Pejabat ASN Daftar Calon Sekda Cianjur

Next Post
Lima Pejabat ASN Daftar Calon Sekda Cianjur

Lima Pejabat ASN Daftar Calon Sekda Cianjur

Prabowo Singgung MSCI di Sidang Kabinet: Indonesia tak Gentar

Prabowo Singgung MSCI di Sidang Kabinet: Indonesia tak Gentar

2026-10-23
Cara Cek Penerima Bansos Kemensos Pakai NIK KTP Lengkap

Cara Cek Penerima Bansos Kemensos Pakai NIK KTP Lengkap

2026-10-22
Presiden Prabowo Terima Apresiasi Sekjen PBB

Presiden Prabowo Terima Apresiasi Sekjen PBB

2026-10-22
Suket Gibran tak Lazim, Ray Rangkuti: Layak Diusut lewat Angket

Suket Gibran tak Lazim, Ray Rangkuti: Layak Diusut lewat Angket

2026-10-22
Sudirman Said: Korupsi BNPB Cermin Sistem Negara yang Rusak

Sudirman Said: Korupsi BNPB Cermin Sistem Negara yang Rusak

2026-10-22
Prabowo Bantah Kabinet Gemuk Tidak Efisien

Prabowo: Swasembada Pangan dan Energi, Target Etanol E50

2026-10-22

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Demo Jakarta 20 Oktober 2026 Dua Tahun Pemerintahan Prabowo

    Demo Jakarta 20 Oktober 2026 Dua Tahun Pemerintahan Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Surat BKP Viral, Instansi Diminta Unggah Capaian 2 Tahun Pemerintah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Putusan MK Ijazah Gibran Bukan Pengesahan, Jalur Hukum Masih Terbuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MUI Minta Presiden Beri Perhatian Lebih atas Karhutla Berstatus Darurat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Duka di Bawah Kibaran Bulan Bintang: Ketika Janji Politik Bertukar Kekerasan di Sagoe

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2026 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2026 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In