Jakarta (PARADE.ID)- Aspirasi langsung dari rakyat Papua dinilai politisi PKS Mardani Ali Sera wajib didengar, guna menghindari eskalasi kekerasan yang berpotensi meningkat seiring dengan pembahasan RUU Otsus Papua.
“1 pekan terakhir teror kpd masyarakat sipil Papua trs terjadi. Terakhir,2 org guru tewas ditembak kelompok kriminal bersenjata,” ungkapnya, Kamis (15/4/2021), melalui akun Twitter-nya.
Menurut Mardani, bila ingin menuju model resolusi konflik seperti perundingan Helsinki (2005), pemerintah mesti melihat persoalan Papua dengan paradigma dan perspektif yang lebih demokratis. Dan penanganan keamanan tetap dalam bingkai kerangka hukum yang proporsional.
Namun, lanjutnya, hal tersebut harus diiringi upaya melakukan proses dialog. Bangun ruang komunikasi dengan berbagai stakeholder yang strategis di Papua.
“Kelompok2 tsb jadikan satu ruang oleh pemerintah utk duduk bersama, lebih baik, lebih inklusif & lebih demokratis. Itu cara terbaik penyelesaiannya.”
Tidak terelakkan, bahwa tata kelola Otsus Papua memang jadi persoalan, hampir 20 tahun penerapan Otsus Papua namun dampaknya belum terasa. Terlebih mekanisme pertanggungjawaban dana tersebut dinilai Mardani tidak diatur secara tegas.
Imbasnya, manfaat dana tidak terlihat dan tidak bisa dibedakan dengan dana APBD. Publik tidak tahu dana untuk pendidikan, ekonomi, kesehatan selama ini apakah berasal dari dana otsus atau berasal dari APBD.
Menurut dia, mestinya ada sistem pemantauan anggaran yang transparan agar monitoring alokasi anggaran bisa berjalan, sekaligus mencegah praktik penyelewengan.
“Masyarakat Papua pun skeptis & lelah terhadap kelanjutan Otsus Papua krn dianggap tidak merubah keadaan. Jgn sampai ada anggapan pembiaran yg dilakukan Pemerintah dlm pengelolaan dana otsus.”
Kebijakan ini mesti dipertahankan dengan syarat perbaikan kesejahteraan yang rill, bukan semu. Tidak bisa dari Jawa, apalagi hanya Jakarta.
Pemerintah mesti menjadikan masyarakat Papua sebagai subjek, pendekatan damai dan ‘mengalah’ untuk sebuah kemenangan dalam hidup bersama di bingkai kedamaian.
(Rgs/PARADE.ID)