Jumat, Oktober 31, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Internasional

Menkes Selandia Baru Mengundurkan Diri setelah Dikritik Ihwal Covid-19

redaksi by redaksi
2020-07-02
in Internasional
0
Menkes Selandia Baru Mengundurkan Diri setelah Dikritik Ihwal Covid-19
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Wellington (PARADE.ID)- Menteri Kesehatan Selandia Baru David Clark mengundurkan diri pada Kamis usai mendapat kritik atas kekeliruan terkait fasilitas karantina–yang menjadi tempat penemuan kasus COVID-19 baru, beberapa hari setelah negara itu menyatakan telah terbebas dari wabah virus corona.

Clark juga menerima kritik lain karena dua kali melanggar peraturan karantina wilayah (lockdown) yang ketat di Selandia Baru, dengan membawa keluarganya berlibur di pantai serta berkendara menuju jalur bersepeda di gunung.

Related posts

Pidato Lengkap Presiden Prabowo di Sidang Majelis Umum ke-80 PBB

Pidato Lengkap Presiden Prabowo di Sidang Majelis Umum ke-80 PBB

2025-09-26
Enam Pernyataan Sikap Aliansi Rakyat Indonesia Bela Palestina di Monas Dibacakan Tokoh Lintas Agama

Indonesia Kecam Putusan Israel Ambil Alih Gaza

2025-08-09

“Menjadi sangat jelas bagi saya kini bahwa kelanjutan saya pada jabatan ini mengacaukan respons keseluruhan pemerintah terhadap COVID-19 dan pandemi global,” ujar Clark dalam konferensi pers di Wellington.

Perdana Menteri Jacinda Ardern, yang sebelumnya menolak seruan memberhentikan Clark dengan alasan ia berperan sangat penting dalam respons Selandia baru terhadap pandemi, menyebut dirinya menyetujui keputusan Clark.

Ardern menunjuk Menteri Pendidikan Chris Hipkins sebagai pelaksana jabatan sementara menteri kesehatan hingga pemilihan umum akhir tahun ini.

Menjelang pemilihan umum pada 19 September mendatang, Partai Buruh yang menaungi Ardern mendapat sentimen positif dari masyarakat berdasarkan survei, mengalahkan lawan utamanya, Partai Nasional. Namun, kepercayaan publik juga terganggu dengan sejumlah kecerobohan yang dilakukan pemerintahannya.

Misalnya, untuk kasus kemunculan kembali kasus COVID-19. Awal Juni lalu, Ardern mengumumkan bahwa Selandia Baru sudah terbebas dari wabah sehingga ia mencabut aturan pembatasan sosial, walaupun sempat diperingatkan tentang kemungkinan kasus baru,

Beberapa hari setelah pengumuman, terungkap bahwa dua orang perempuan yang tiba dari Inggris dan telah diperkenankan meninggalkan karantina lebih awal kemudian teruji positif COVID-19.

Selandia Baru saat ini tidak mencatat adanya kasus penularan lokal, namun 22 kasus aktif di wilayah perbatasan muncul melalui warga yang baru kembali ke negara itu.

(Antara/PARADE.ID)

Tags: #Internasional#Menkes#SelandiaBarupolitik
Previous Post

Adnan/Mychelle Puncaki Klasemen Grup B turnamen PBSI

Next Post

Prambanan dan Ratu Boko Terapkan Protokol saat Uji Coba Buka Destinasi

Next Post
Prambanan dan Ratu Boko Terapkan Protokol saat Uji Coba Buka Destinasi

Prambanan dan Ratu Boko Terapkan Protokol saat Uji Coba Buka Destinasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Komitmen BRI Dukung Pengembangan Olahraga

2025-10-31
Tolak Gelar Pahlawan untuk Soeharto: Gelar Kepahlawanan Tidak Bisa Dipaksakan

Tolak Gelar Pahlawan untuk Soeharto: Gelar Kepahlawanan Tidak Bisa Dipaksakan

2025-10-31
Pemberian Gelar Pahlawan Soeharto Kemunduran Serius bagi Tata Kelola Publik

Pemberian Gelar Pahlawan Soeharto Kemunduran Serius bagi Tata Kelola Publik

2025-10-31
ICW Tolak Pemberian Gelar Pahlawan untuk Soeharto

ICW Tolak Pemberian Gelar Pahlawan untuk Soeharto

2025-10-31
Peneliti Perludem: Soeharto Bukan Pahlawan

Peneliti Perludem: Soeharto Bukan Pahlawan

2025-10-31
Negara Gagal Melindungi Warganya, Jutaan PRT Menunggu Perlindungan Hukum

Negara Gagal Melindungi Warganya, Jutaan PRT Menunggu Perlindungan Hukum

2025-10-30

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Bank yang Miliki Digital CS Memudahkan Nasabah

    Bank yang Miliki Digital CS Memudahkan Nasabah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Era Bangun Jaya Digugat ke PHI, Simak Kasusnya Dipersidangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Said Iqbal Sebut Luhut “Ngawur”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Roy Suryo Ungkap Temuan Lima Ijazah Asli UGM Angkatan 1985

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Negara Gagal Melindungi Warganya, Jutaan PRT Menunggu Perlindungan Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In