Senin, November 10, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

Menkopolhukam Sebut SP3 untuk Tersangka BLBI Konsekuensi Vonis MA

redaksi by redaksi
2021-04-09
in Hukum, Nasional, Politik
0
Mahfud Membolehkan Front Pejuang Islam Berdiri

Foto: Mahfud MD, dok. cnnindonesia.com

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Menkopolhukam Prof. Mahfud MD mengatakan bahwa SP3 yang diterbitkan oleh KPK adalah konsekuensi dari vonis MA bahwa kasus itu bukan masuk dalam pidana. Kendati begitu, Mahfud mengatakan Pemerintah akan menagih dan memburu aset-aset karena utamg perdata terkait BLBI yang jumlahnya lebih dari Rp108 triliun.

“Rilis SP3 oleh KPK utk Samsul Nursalim & Itjih dlm kasus BLBI (Konpres KPK tgl 1/4/21) memancing riuh,” kata Mahfud, Jumat (9/4/2021), di akun Twitter-nya.

Related posts

Harlah ke-4 RBPI, Suarakan Hak Pengemudi Wujudkan Indonesia Emas 2045

Harlah ke-4 RBPI, Suarakan Hak Pengemudi Wujudkan Indonesia Emas 2045

2025-11-09
Komisi Percepatan Reformasi Terbentuk, Peluang Revisi UU Terbuka

Komisi Percepatan Reformasi Terbentuk, Peluang Revisi UU Terbuka

2025-11-08

Sjamsul Nursalim dan Itjih dijadikan tersangka oleh KPK bersama ex Kepala BPPN Syafruddin Tumenggung (ST). ST dijatuhi pidana korupsi oleh PN, 13 tahun plus denda 700 juta dan diperberat oleh PT menjadi 15 tahun plus denda Rp1 miliar. Tapi kemudian MA membebaskan ST dengan vonis, kasus itu bukan pidana.

Lantas KPK mengajukan PK atas vonis MA yang membebaskan ST tanggal 9 Juli 2019, tapi PK itu tidak diterima oleh MA. ST tetap bebas dan Samsul N-Itjih ikut kepas dari status TSK karena perkaranya adalah 1 paket dengan ST (dilakukan bersama).

“Tgl 6 April 2021 Presiden mengeluarkan Kepres. Isinya?”

Kepres yang dimaksud adalah Kepres No. 6 Tahun 2021 tentang Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI. Di dalam kepres tersebut ada lima menteri ditambah Jaksa Agung dan Kapolri yang ditugasi mengarahkan Satgas untuk melakujan penagihan dan pemrosesan semua jaminan agar segera jadi aset negara.

(Rgs/PARADE.ID)

Tags: #BLBI#Hukum#KPK#Nasionalpolitik
Previous Post

Ini Hasil Rapat KLHK dengan Komisi IV DPR

Next Post

Presiden Jokowi Diingatkan soal Otoritarian

Next Post
Warna dan Bentuk Penegakan Hukum di Indonesia saat Ini

Presiden Jokowi Diingatkan soal Otoritarian

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Harlah ke-4 RBPI, Suarakan Hak Pengemudi Wujudkan Indonesia Emas 2045

Harlah ke-4 RBPI, Suarakan Hak Pengemudi Wujudkan Indonesia Emas 2045

2025-11-09
Komisi Percepatan Reformasi Terbentuk, Peluang Revisi UU Terbuka

Komisi Percepatan Reformasi Terbentuk, Peluang Revisi UU Terbuka

2025-11-08
Fakta Sejarah 1998 untuk Keadilan Konstitusional

Fakta Sejarah 1998 untuk Keadilan Konstitusional

2025-11-07
Ledakan SMAN 72 Kelapa Gading di Dalam Masjid, Lukai 54 Orang

Ledakan SMAN 72 Kelapa Gading di Dalam Masjid, Lukai 54 Orang

2025-11-07
Skandal Whoosh, Proyek Ratusan Triliun “Gelap” dan Ancaman Bangkrut

Skandal Whoosh, Proyek Ratusan Triliun “Gelap” dan Ancaman Bangkrut

2025-11-05
Janji-janji Prabowo Selama Ini Fatamorgana, Didu Singgung Whoosh

Janji-janji Prabowo Selama Ini Fatamorgana, Didu Singgung Whoosh

2025-11-05

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Kekacauan Proyek Kereta Cepat Whoosh Gegara Gaya Kepemimpinan Jokowi

    Kekacauan Proyek Kereta Cepat Whoosh Gegara Gaya Kepemimpinan Jokowi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gelar Pahlawan untuk Soeharto Upaya Sistematis Legitimasi Impunitas dan Pengkhianatan terhadap Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Cek dan Pihak Ketiga yang Terkoneksi dengan Akun Twitter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenang Kelahiran Soekarno, Sosok dan Ajarannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASPIRASI Tolak PHK Massal Pekerja Michelin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In