Selasa, November 25, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

Menkumham Siap Tindak Lanjuti Perjanjian Hukum dengan Serbia

redaksi by redaksi
2020-07-04
in Hukum, Nasional
0
Menkumham Siap Tindak Lanjuti Perjanjian Hukum dengan Serbia
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly memimpin delegasi Indonesia berangkat ke Beograd, Sabtu, untuk memperkuat kerja sama bilateral dengan Serbia di bidang hukum dan hak asasi manusia.

Yasonna Laoly dalam rilisnya yang diterima di Jakarta, Sabtu, dijadwalkan akan bertemu dengan sejumlah menteri dan otoritas penegak hukum di Serbia.

Related posts

Patrick Walujo Mundur sebagai CEO GoTo, Hans Patuwo Dinominasikan Penggantinya

Patrick Walujo Mundur sebagai CEO GoTo, Hans Patuwo Dinominasikan Penggantinya

2025-11-24
Reuni Akbar 212 Digelar di Monas, Dimulai usai Magrib

Reuni Akbar 212 Digelar di Monas, Dimulai usai Magrib

2025-11-24

Keberangkatannya merupakan tindak lanjut kunjungan Duta Besar Serbia untuk Indonesia H. E. Slobodan Marinkovic di Jakarta, pekan lalu.

Pada pertemuan tersebut, keduanya membahas berbagai potensi kerja sama Indonesia dan Serbia dalam ruang lingkup Kemenkumham, termasuk di bidang mutual legal assitance (MLA) atau bantuan hukum timbal balik dan ekstradisi.

“Kami sebelumnya sudah menerima dan mempelajari draf perjanjian internasional terkait dengan MLA dari Serbia. Kunjungan kali ini di antaranya untuk membahas lebih lanjut dan mencapai kesepakatan terkait dengan perjanjian tersebut. Saya berharap bisa membawa pulang kabar baik dari kunjungan ini,” kata Yasonna.

Kerja sama di bidang hukum dan HAM dengan Serbia, menurut dia, perlu dikembangkan sebagai upaya mengatasi tantangan global yang makin tinggi, khususnya terkait kejahatan narkotika dan perdagangan manusia yang merupakan bagian kejahatan terorganisasi transnasional.

Menurut Yasonna, tercapainya kesepakatan di bidang hukum, seperti Perjanjian MLA dengan Serbia merupakan hal penting.

Dari sudut pandang diplomasi, lanjut dia, tentu ini merupakan penguat hubungan diplomatik yang sudah terjalin sejak 1954 saat Serbia masih tergabung dengan Yugoslavia.

“Selain itu, kerja sama bidang hukum dan HAM, seperti Perjanjian MLA dan ekstradisi, juga bermanfaat dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi serta pengembalian aset hasil tindak pidana korupsi atau asset recovery,” ujarnya.

Terkait dengan MLA, Indonesia telah memiliki 11 perjanjian bantuan hukum timbal balik. Tujuh di antaranya sudah diratifikasi menjadi UU, yakni MLA dengan Australia, Tiongkok, Korea Selatan, ASEAN, Hong Kong, India, dan Vietnam.

Empat negara lainnya sedang dalam proses ratifikasi, yaitu dengan Uni Emirat Arab, Iran, Swiss, dan Rusia.

Sebagai informasi, RUU tentang Pengesahan Perjanjian tentang Bantuan Hukum Timbal Balik dan Masalah Pidana antara Republik Indonesia dan Konfederasi Swiss di tengah pekan ini sudah disepakati untuk dibawa ke rapat paripurna DPR dan diharapkan bisa segera disahkan menjadi undang-undang.

Yasonna sebelumnya mengatakan bahwa undang-undang tersebut akan memungkinkan aparat penegak hukum Indonesia memetakan kemungkinan adanya harta kekayaan hasil korupsi, penggelapan pajak, dan tindak pidana lain dari Indonesia yang disimpan di Swiss.
(Antara/PARADE.ID)

Tags: #Hukum#Menkumham#Nasional#Serbia
Previous Post

Kalung Antivirus Corona: Kenapa Diproduski oleh Kementan?

Next Post

AS Kirim Kapal Induk ke Laut China Selatan saat China Gelar Latihan

Next Post
AS Kirim Kapal Induk ke Laut China Selatan saat China Gelar Latihan

AS Kirim Kapal Induk ke Laut China Selatan saat China Gelar Latihan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Patrick Walujo Mundur sebagai CEO GoTo, Hans Patuwo Dinominasikan Penggantinya

Patrick Walujo Mundur sebagai CEO GoTo, Hans Patuwo Dinominasikan Penggantinya

2025-11-24
Reuni Akbar 212 Digelar di Monas, Dimulai usai Magrib

Reuni Akbar 212 Digelar di Monas, Dimulai usai Magrib

2025-11-24

Kritik KASBI soal Kenaikan Upah 2026: Pemerintah Abaikan Hidup Layak Buruh

2025-11-22
Plang Penertiban Satgas PKH Dianggap Teror ke Petani

Plang Penertiban Satgas PKH Dianggap Teror ke Petani

2025-11-22

Serikat Buruh Desak Pengesahan UU PPRT, Ungkit Janji Prabowo

2025-11-22
PMII Makassar Tolak Gelar Pahlawan Soeharto

PMII Makassar Tolak Gelar Pahlawan Soeharto

2025-11-21

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • PT BAT Instrumen Bank Internasional Diduga Beroperasi tanpa Lisensi, CBA Imbau Waspada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ancaman Militerisme dan Ujian Supremasi Sipil di Era Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Roy Suryo Ungkap Temuan Lima Ijazah Asli UGM Angkatan 1985

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aksi KSPI Tolak Kenaikan Upah 2026 Tanggal 22 Enggak Jadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPA Desak Presiden Prabowo Bentuk Badan Pelaksana Reforma Agraria

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In