Senin, September 1, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

Menkumham Siap Tindak Lanjuti Perjanjian Hukum dengan Serbia

redaksi by redaksi
2020-07-04
in Hukum, Nasional
0
Menkumham Siap Tindak Lanjuti Perjanjian Hukum dengan Serbia
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly memimpin delegasi Indonesia berangkat ke Beograd, Sabtu, untuk memperkuat kerja sama bilateral dengan Serbia di bidang hukum dan hak asasi manusia.

Yasonna Laoly dalam rilisnya yang diterima di Jakarta, Sabtu, dijadwalkan akan bertemu dengan sejumlah menteri dan otoritas penegak hukum di Serbia.

Related posts

NasDem Nonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Fraksi DPR

NasDem Nonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Fraksi DPR

2025-08-31
Spekulasi Aksi Massa 25 Agustus 2025

Spekulasi Aksi Massa 25 Agustus 2025

2025-08-26

Keberangkatannya merupakan tindak lanjut kunjungan Duta Besar Serbia untuk Indonesia H. E. Slobodan Marinkovic di Jakarta, pekan lalu.

Pada pertemuan tersebut, keduanya membahas berbagai potensi kerja sama Indonesia dan Serbia dalam ruang lingkup Kemenkumham, termasuk di bidang mutual legal assitance (MLA) atau bantuan hukum timbal balik dan ekstradisi.

“Kami sebelumnya sudah menerima dan mempelajari draf perjanjian internasional terkait dengan MLA dari Serbia. Kunjungan kali ini di antaranya untuk membahas lebih lanjut dan mencapai kesepakatan terkait dengan perjanjian tersebut. Saya berharap bisa membawa pulang kabar baik dari kunjungan ini,” kata Yasonna.

Kerja sama di bidang hukum dan HAM dengan Serbia, menurut dia, perlu dikembangkan sebagai upaya mengatasi tantangan global yang makin tinggi, khususnya terkait kejahatan narkotika dan perdagangan manusia yang merupakan bagian kejahatan terorganisasi transnasional.

Menurut Yasonna, tercapainya kesepakatan di bidang hukum, seperti Perjanjian MLA dengan Serbia merupakan hal penting.

Dari sudut pandang diplomasi, lanjut dia, tentu ini merupakan penguat hubungan diplomatik yang sudah terjalin sejak 1954 saat Serbia masih tergabung dengan Yugoslavia.

“Selain itu, kerja sama bidang hukum dan HAM, seperti Perjanjian MLA dan ekstradisi, juga bermanfaat dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi serta pengembalian aset hasil tindak pidana korupsi atau asset recovery,” ujarnya.

Terkait dengan MLA, Indonesia telah memiliki 11 perjanjian bantuan hukum timbal balik. Tujuh di antaranya sudah diratifikasi menjadi UU, yakni MLA dengan Australia, Tiongkok, Korea Selatan, ASEAN, Hong Kong, India, dan Vietnam.

Empat negara lainnya sedang dalam proses ratifikasi, yaitu dengan Uni Emirat Arab, Iran, Swiss, dan Rusia.

Sebagai informasi, RUU tentang Pengesahan Perjanjian tentang Bantuan Hukum Timbal Balik dan Masalah Pidana antara Republik Indonesia dan Konfederasi Swiss di tengah pekan ini sudah disepakati untuk dibawa ke rapat paripurna DPR dan diharapkan bisa segera disahkan menjadi undang-undang.

Yasonna sebelumnya mengatakan bahwa undang-undang tersebut akan memungkinkan aparat penegak hukum Indonesia memetakan kemungkinan adanya harta kekayaan hasil korupsi, penggelapan pajak, dan tindak pidana lain dari Indonesia yang disimpan di Swiss.
(Antara/PARADE.ID)

Tags: #Hukum#Menkumham#Nasional#Serbia
Previous Post

Kalung Antivirus Corona: Kenapa Diproduski oleh Kementan?

Next Post

AS Kirim Kapal Induk ke Laut China Selatan saat China Gelar Latihan

Next Post
AS Kirim Kapal Induk ke Laut China Selatan saat China Gelar Latihan

AS Kirim Kapal Induk ke Laut China Selatan saat China Gelar Latihan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NasDem Nonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Fraksi DPR

NasDem Nonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Fraksi DPR

2025-08-31
Spekulasi Aksi Massa 25 Agustus 2025

Spekulasi Aksi Massa 25 Agustus 2025

2025-08-26
Pemblokiran Rekening Dormant oleh PPATK Dinilai YLKI Abaikan Hak Nasabah

Pemblokiran Rekening Dormant oleh PPATK Dinilai YLKI Abaikan Hak Nasabah

2025-08-25

Gedung Merdeka Jadi Panggung Memori Anas, Puluhan Ribu Massa Jadi Saksi

2025-08-25
KASBI: May Day dan Hardiknas Harus Menjadi Tonggak Perlawanan dan Persatuan Gerakan Rakyat

KASBI soal KPK OTT Wamenaker: Tamparan Keras bagi Rezim Prabowo

2025-08-21
Alasan Mengapa Relawan Ganjar Pranowo Mania Dibubarkan

KPK OTT Immanuel Ebenezer Diapresiasi Mahfud MD

2025-08-21

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Alahan Panjang, Nagari Paling Indah di Sumbar hingga Disebut Mirip Eropa

    Alahan Panjang, Nagari Paling Indah di Sumbar hingga Disebut Mirip Eropa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disebut Sengsara karena Pulang ke Indonesia, Ini Kata Ricky Elson

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Cresyn Indonesia akan Tutup, FSPASI Ingatkan Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Negara Harus Menyelamatkan Pengemudi Ojol dari Hubungan Kerja Menyesatkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumut Caplok Empat Pulau Aceh, Benarkah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In