Jumat, Juli 3, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

Menkumham Siap Tindak Lanjuti Perjanjian Hukum dengan Serbia

redaksi by redaksi
2020-07-04
in Hukum, Nasional
0
Menkumham Siap Tindak Lanjuti Perjanjian Hukum dengan Serbia
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly memimpin delegasi Indonesia berangkat ke Beograd, Sabtu, untuk memperkuat kerja sama bilateral dengan Serbia di bidang hukum dan hak asasi manusia.

Yasonna Laoly dalam rilisnya yang diterima di Jakarta, Sabtu, dijadwalkan akan bertemu dengan sejumlah menteri dan otoritas penegak hukum di Serbia.

Related posts

Dukung PPKM Darurat, ASPEK Indonesia Minta Ini ke Presiden Jokowi

RUU Ketenagakerjaan Harus Menjadi Antitesis UU Cipta Kerja

2026-07-03
Prabowo: Tak Ada Kemakmuran tanpa Stabilitas Keamanan

Prabowo: Tak Ada Kemakmuran tanpa Stabilitas Keamanan

2026-07-02

Keberangkatannya merupakan tindak lanjut kunjungan Duta Besar Serbia untuk Indonesia H. E. Slobodan Marinkovic di Jakarta, pekan lalu.

Pada pertemuan tersebut, keduanya membahas berbagai potensi kerja sama Indonesia dan Serbia dalam ruang lingkup Kemenkumham, termasuk di bidang mutual legal assitance (MLA) atau bantuan hukum timbal balik dan ekstradisi.

“Kami sebelumnya sudah menerima dan mempelajari draf perjanjian internasional terkait dengan MLA dari Serbia. Kunjungan kali ini di antaranya untuk membahas lebih lanjut dan mencapai kesepakatan terkait dengan perjanjian tersebut. Saya berharap bisa membawa pulang kabar baik dari kunjungan ini,” kata Yasonna.

Kerja sama di bidang hukum dan HAM dengan Serbia, menurut dia, perlu dikembangkan sebagai upaya mengatasi tantangan global yang makin tinggi, khususnya terkait kejahatan narkotika dan perdagangan manusia yang merupakan bagian kejahatan terorganisasi transnasional.

Menurut Yasonna, tercapainya kesepakatan di bidang hukum, seperti Perjanjian MLA dengan Serbia merupakan hal penting.

Dari sudut pandang diplomasi, lanjut dia, tentu ini merupakan penguat hubungan diplomatik yang sudah terjalin sejak 1954 saat Serbia masih tergabung dengan Yugoslavia.

“Selain itu, kerja sama bidang hukum dan HAM, seperti Perjanjian MLA dan ekstradisi, juga bermanfaat dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi serta pengembalian aset hasil tindak pidana korupsi atau asset recovery,” ujarnya.

Terkait dengan MLA, Indonesia telah memiliki 11 perjanjian bantuan hukum timbal balik. Tujuh di antaranya sudah diratifikasi menjadi UU, yakni MLA dengan Australia, Tiongkok, Korea Selatan, ASEAN, Hong Kong, India, dan Vietnam.

Empat negara lainnya sedang dalam proses ratifikasi, yaitu dengan Uni Emirat Arab, Iran, Swiss, dan Rusia.

Sebagai informasi, RUU tentang Pengesahan Perjanjian tentang Bantuan Hukum Timbal Balik dan Masalah Pidana antara Republik Indonesia dan Konfederasi Swiss di tengah pekan ini sudah disepakati untuk dibawa ke rapat paripurna DPR dan diharapkan bisa segera disahkan menjadi undang-undang.

Yasonna sebelumnya mengatakan bahwa undang-undang tersebut akan memungkinkan aparat penegak hukum Indonesia memetakan kemungkinan adanya harta kekayaan hasil korupsi, penggelapan pajak, dan tindak pidana lain dari Indonesia yang disimpan di Swiss.
(Antara/PARADE.ID)

Tags: #Hukum#Menkumham#Nasional#Serbia
Previous Post

Kalung Antivirus Corona: Kenapa Diproduski oleh Kementan?

Next Post

AS Kirim Kapal Induk ke Laut China Selatan saat China Gelar Latihan

Next Post
AS Kirim Kapal Induk ke Laut China Selatan saat China Gelar Latihan

AS Kirim Kapal Induk ke Laut China Selatan saat China Gelar Latihan

Dukung PPKM Darurat, ASPEK Indonesia Minta Ini ke Presiden Jokowi

RUU Ketenagakerjaan Harus Menjadi Antitesis UU Cipta Kerja

2026-07-03
Prabowo: Tak Ada Kemakmuran tanpa Stabilitas Keamanan

Prabowo: Tak Ada Kemakmuran tanpa Stabilitas Keamanan

2026-07-02

Mendukung MUI Susun Naskah Akademik RUU Pidana Perilaku Penyimpangan Orientasi Seksual

2026-07-01
Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

2026-07-01

MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

2026-06-30
Said Iqbal Selesaikan Mogok Kerja, PHK Batal di PT Molex Ayus

Said Iqbal Selesaikan Mogok Kerja, PHK Batal di PT Molex Ayus

2026-06-30

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MAA Jakarta Ingatkan Masyarakat Aceh: Jangan Tergesa Sikapi PoD Andaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reuni Akbar STEKPI-Trilogi Dihadiri Rektor dan Pimpinan Yayasan YPPIJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Serial Bahasa Indonesia: Apa Itu “Nyali”?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In