Rabu, Juni 24, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Menteri LHK Bersyukur Presiden Jokowi Serahkan 2.929 SK Perhutanan Sosial

redaksi by redaksi
2021-01-08
in Nasional, Sosial dan Budaya
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar mengucapkan rasa syukur alhamdulillah, karena hari ini Presiden Jokowi menyerahkan SK Perhutanan Sosial untuk seluruh Indonesia sebanyak 2.929 SK, seluas 3.442.460,20 Ha bagi 651.568 KK. Untuk Hutan Adat diserahkan sebanyak 35 SK, seluas 37.526 Ha.

“Selain itu juga diserahkan SK Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) 58 SK seluas 72.074,81 Ha, untuk 17 provinsi,” demikian yang tertulis di akun Twitternya, @SitiNurbayaLHK, Jumat (8/1/2021).

Related posts

Yayasan KAMAIRA Dampingi Hukum Korban Bully MWP

Yayasan KAMAIRA Dampingi Hukum Korban Bully MWP

2026-06-20
Catatan Kritis Presiden ASPEK Indonesia soal Kenaikan Upah Minimum 2025

ASPEK Prihatin dan Kecam Dugaan Penganiayaan PMI di Malaysia

2026-06-19

Dalam hal itu ia menyampikan bahwa Presiden menegaskan, ini bukan hanya bagi-bagi SK saja.

“Tl akan mengikuti dan memantau untuk memastikan lahan yang diberikan pada kelompok masyarakat kecil ini betul-betul dipakai untuk kegiatan produktif dan ramah lingkungan, terus dikembangkan sehingga memberikan manfaat yang besar bagi ekonomi masyarakat.”

Sampai dengan Desember 2020 menurut dia sudah diterbitkan SK Perhutanan Sosial seluas 4.417.937,72 Hektar, dengan jumlah SK Izin/ Hak sebanyak 6.798 Unit SK bagi masyarakat sejumlah 895.769 KK.

“Sementara itu, penyediaan kawasan hutan untuk sumber TORA seluas lk 2.768.362 Ha.”

Pelepasan kawasan hutan melalui  perubahan batas untuk sumber TORA telah diselesaikan 68 SK pada 19 provinsi seluas 89.961,36 Ha dengan  39.584 penerima.

Khusus untuk Hutan Adat, kata dia, yang merupakan bagian dari Perhutanan Sosial, saat ini telah ditetapkan sebanyak 56.903 ha dengan jumlah SK sebanyak 75 unit bagi masyarakat sejumlah 39.371 KK, serta Wilayah Indikatif Hutan Adat seluas 1.090.754 Ha.

“Pesan saya kepada para Gubernur agar turut berperan aktif dalam memfasilitasi, menetapkan, dan mengarahkan program dan kebijakan yang mendukung program Reforma Agraria ini, termasuk untuk proses dasar hukum masyarakat hukum adat melalui Peraturan Daerah (Perda).”

Tahun 2021 dinyatakan olehnya kita akan terus bekerja lebih keras lagi melakukan percepatan penyelesaian masalah-masalah dan konflik dalam kawasan hutan, persoalan pemukiman dalam kawasan hutan dan penyelesaian masalah-masalah hutan. Sebab menurutnya semua  itu sudah ada cantolan rambu-rambunya di dalam UU Nomor 11 tahun 2020 UU Cipta Kerja.

(Rgs/PARADE.ID)

Previous Post

Komnas HAM: Kematian Laskar FPI Harus Diproses di Pengadilan Pidana

Next Post

Komnas HAM: Enam Anggota FPI Tewas Ditembak Diduga Menyerang Polisi

Next Post

Komnas HAM: Enam Anggota FPI Tewas Ditembak Diduga Menyerang Polisi

Yayasan KAMAIRA Dampingi Hukum Korban Bully MWP

Yayasan KAMAIRA Dampingi Hukum Korban Bully MWP

2026-06-20
Catatan Kritis Presiden ASPEK Indonesia soal Kenaikan Upah Minimum 2025

ASPEK Prihatin dan Kecam Dugaan Penganiayaan PMI di Malaysia

2026-06-19
Aliansi Perempuan Desak Pemerintah Turunkan Harga Sembako dan Hentikan MBG Bermasalah

Aliansi Perempuan Desak Pemerintah Turunkan Harga Sembako dan Hentikan MBG Bermasalah

2026-06-19
Pemilik Akun TikTok Baimofficial_13 Edukasi Publik soal Kesejahteraan Primata

Pemilik Akun TikTok Baimofficial_13 Edukasi Publik soal Kesejahteraan Primata

2026-06-19
PB SEMMI Meminta Presiden Untuk Mencopot Budi Karya Sebagai Menhub

Islam dan Serikat Islam: Pilar Penting Perjuangan Kemerdekaan Indonesia

2026-06-16
Dukung PPKM Darurat, ASPEK Indonesia Minta Ini ke Presiden Jokowi

Konvensi ILO No 193 Lahir, ASPEK Soroti 7 PR

2026-06-15

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Pemilik Akun TikTok Baimofficial_13 Edukasi Publik soal Kesejahteraan Primata

    Pemilik Akun TikTok Baimofficial_13 Edukasi Publik soal Kesejahteraan Primata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Serial Bahasa Indonesia: Apa Itu “Nyali”?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FSB GARTEKS KSBSI TransJakarta Dukung Kenaikan Tarif TransJakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KON Tuntut Revisi Perjanjian Kemitraan Ojek Online yang Adil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Perempuan Desak Pemerintah Turunkan Harga Sembako dan Hentikan MBG Bermasalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In