Jakarta (PARADE.ID)- Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar mengunjungi kawasan parawisata Danau Toba dalam rangka rencana kegiatan Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL).
“Di sekitar kawasan pariwisata Danau Toba, Sumatera Utara yang saya kunjungi ini akan dibangun persemaian modern seluas 37,25 Ha. Saya juga mengunjungi beberapa lokasi di sekitar Danau Toba untuk rencana kegiatan Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL), di antaranya di Desa Simangulampe, Kec. Baktiraja dan Desa Pearung, Kec. Lintong Ni Huta, Kab. Humbang Hasundutan,” demikian katanya, Ahad (13/6/2021).
Hal ini kata Menteri Siti merupakan tindaklanjut dari instruksi Presiden Jokowi untuk melakukan upaya RHL secara besar-besaran.
“Kegiatan RHL juga melibatkan masyarakat sebagai upaya pemulihan lingkungan sekaligus pemulihan ekonomi,” demikian tertulis di akun Twitter-nya.
Selain di Sumut, Siti dan jajaran KLHK juga membangun persemaian modern di beberapa tempat yang dapat memproduksi bibit dalam skala besar, antara lain persemaian modern di Kalimantan Timur (120 Ha), Labuan Bajo, NTT (30 Ha), Mandalika, NTB (32,25 Ha), dan Likupang, Sulawesi Utara (30,33 Ha). Khusus di daerah tangkapan air (DTA) Danau Toba, sejak tahun 2015 -2021 telah dilaksanakan kegiatan RHL seluas 5.098 ha.
“Di DTA Danau Toba ini juga telah dibangun Kebun Bibit Rakyat (KBR) sebanyak 30 unit dan Kebun Bibit Desa (KBR) sejumlah 18 unit. Jumlah bibit pohon yang telah disalurkan untuk RHL sejak tahun 2015 hingga saat ini mencapai 3 juta bibit pohon.”
Ketika kunjungan, ia mengaku juga bertemu dan berdiskusi dengan beberapa Bupati di Provinsi Sumatera Utara yang daerahnya berada di sekitar Danau Toba. Pertemuan itu untuk menyamakan visi dan langkah dalam rangka meningkatkan kualitas lingkungan di kawasan Destinasi Wisata Super Prioritas Danau Toba.
“Diskusi juga dilakukan dengan kelompok masyarakat setempat.”
Seluruh informasi dan hasil yang didapat dari kunjungan kerja kali ini akan dibahas lebih lanjut pada tingkat yang lebih tinggi di Jakarta, untuk menentukan keputusan teknis penyelesaian permasalahan yang terjadi di lapangan secara tepat.
(Rgs/PARADE.ID)