Selasa, Juni 16, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Politik

Menuju Wajib Halal Oktober 2026, BPJPH Gathering Media dan Pengusaha

redaksi by redaksi
2025-10-07
in Politik
0
Menuju Wajib Halal Oktober 2026, BPJPH Gathering Media dan Pengusaha

Foto: Haikal Hassan, dok. istimewa

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mempertegas kewajiban sertifikasi halal yang akan berlaku penuh pada Oktober 2026. Kepala BPJPH Haikal Hasan menegaskan bahwa produk tanpa label halal yang tidak mencantumkan keterangan “mengandung babi” (misal) akan dianggap haram dan dikenai sanksi pidana hingga penjara.

“Kalau tidak ada label atau logo halalnya, harus mencantumkan ‘mengandung babi’. Kalau tidak ada logo halal dan tidak ada keterangan mengandung babi, berarti haram. Dan kena sanksi pidana sampai ujungnya penjara,” tegas Haikal dalam acara Gathering Media dan Pengusaha bertema “Menuju Wajib Halal Oktober 2026” di Jakarta, Senin (6/10/2025).

Related posts

PB SEMMI Meminta Presiden Untuk Mencopot Budi Karya Sebagai Menhub

Islam dan Serikat Islam: Pilar Penting Perjuangan Kemerdekaan Indonesia

2026-06-16
Pesta Rakyat Kritik PSN Rugikan Rakyat Papua

Pesta Rakyat Kritik PSN Rugikan Rakyat Papua

2026-05-31

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014, semua produk makanan, minuman, obat, dan kosmetik seperti skincare, sabun, odol, body lotion, dan shampo wajib memiliki sertifikasi halal. Regulasi ini merupakan hasil pembelajaran selama 50 tahun sejak 1974, yang sebelumnya masih bersifat imbauan.

Halal Bukan Sekadar Urusan Agama

Haikal menekankan bahwa halal kini telah bertransformasi menjadi standar universal yang melampaui aspek keagamaan. “Halal itu simbol of health, simbol of green, simbol of quality of food. Halal itu transparency, traceability, dan trustability,” jelasnya.

Fakta menarik yang diungkapkan adalah negara penghasil produk halal terbesar di dunia justru China, disusul Brazil di posisi kedua, dan Amerika di posisi ketiga—bukan negara-negara Muslim seperti Saudi Arabia atau Uni Emirat Arab.

Capaian dan Dampak Ekonomi

Hingga saat ini, Indonesia telah mencatatkan 9,5 juta produk bersertifikat halal, dengan 10 persen di antaranya atau sekitar 950 ribu produk berasal dari luar negeri. Capaian ini menunjukkan tingginya minat pelaku usaha global terhadap pasar halal Indonesia.

Haikal mencontohkan dampak positif sertifikasi halal bagi pelaku usaha di Bali, di mana warung-warung yang memiliki sertifikat halal mengalami peningkatan kunjungan wisatawan, terutama dari Timur Tengah. Sebaliknya, kasus Ayam Goreng Widuran Solo yang mengabaikan regulasi harus menutup usaha setelah beroperasi 50 tahun.

Kemudahan untuk UMKM

Khusus untuk usaha mikro seperti warung tegal, warteg, angkringan, dan warung kecil lainnya, BPJPH mempermudah proses sertifikasi dan menggratiskannya. Sejak pengumuman program ini, lebih dari 700 warung telah mendapat sertifikat halal dan ratusan lainnya dalam proses pendaftaran.

Peluang Profesi Halal Expert

BPJPH juga membuka peluang bagi masyarakat untuk menjadi ahli halal (halal expert), profesi yang diprediksi akan sangat dicari secara global. “Tahun depan yang paling dicari dunia itu bukan dokter, bukan insinyur. Paling mahal adalah halal expert,” ujar Haikal.

Ia mengungkapkan bahwa halal expert di Korea Selatan sudah digaji hingga 60 juta rupiah per bulan, sementara di Ukraina mencapai 30-40 juta rupiah dengan berbagai fasilitas tambahan seperti permanent resident dan pendidikan gratis untuk anak.

BPJPH mengajak masyarakat untuk bergabung sebagai penyelia halal, pendamping, atau auditor melalui pelatihan yang disediakan. Saat ini, program “satu desa satu produk halal” telah menyasar 168 ribu desa untuk membentuk ekosistem pasar halal berbasis UMKM Indonesia.*

Tags: BPJPH Haikal Hassansertifikasi halal
Previous Post

Prabowo: TNI adalah Benteng Terakhir NKRI di Tengah Ketidakpastian Global

Next Post

WIMA Indonesia Serukan Kolaborasi Regional Jaga Kelestarian Selat Malaka-Singapura

Next Post

WIMA Indonesia Serukan Kolaborasi Regional Jaga Kelestarian Selat Malaka-Singapura

PB SEMMI Meminta Presiden Untuk Mencopot Budi Karya Sebagai Menhub

Islam dan Serikat Islam: Pilar Penting Perjuangan Kemerdekaan Indonesia

2026-06-16
Dukung PPKM Darurat, ASPEK Indonesia Minta Ini ke Presiden Jokowi

Konvensi ILO No 193 Lahir, ASPEK Soroti 7 PR

2026-06-15
KON Tuntut Revisi Perjanjian Kemitraan Ojek Online yang Adil

KON Tuntut Revisi Perjanjian Kemitraan Ojek Online yang Adil

2026-06-14
FSB GARTEKS KSBSI TransJakarta Dukung Kenaikan Tarif TransJakarta

FSB GARTEKS KSBSI TransJakarta Dukung Kenaikan Tarif TransJakarta

2026-06-13
Mubadala dan Kebangkitan Ekonomi Aceh: Saatnya Rakyat Menjadi Prioritas

Mubadala dan Kebangkitan Ekonomi Aceh: Saatnya Rakyat Menjadi Prioritas

2026-06-12
PMII Makassar: Anggaran Pendidikan Dikorbankan, Serukan Reformasi Jilid 2

PMII Makassar: Anggaran Pendidikan Dikorbankan, Serukan Reformasi Jilid 2

2026-06-11

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • FSB GARTEKS KSBSI TransJakarta Dukung Kenaikan Tarif TransJakarta

    FSB GARTEKS KSBSI TransJakarta Dukung Kenaikan Tarif TransJakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden KSBSI Sorot CAS 23 Negara Bermasalah di ILC ke-144

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Aceh Tolak Tambang Emas Beutong Ateuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KON Tuntut Revisi Perjanjian Kemitraan Ojek Online yang Adil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PMII Makassar: Anggaran Pendidikan Dikorbankan, Serukan Reformasi Jilid 2

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In