Selasa, Oktober 7, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Politik

Menuju Wajib Halal Oktober 2026, BPJPH Gathering Media dan Pengusaha

redaksi by redaksi
2025-10-07
in Politik
0
Menuju Wajib Halal Oktober 2026, BPJPH Gathering Media dan Pengusaha

Foto: Haikal Hassan, dok. istimewa

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mempertegas kewajiban sertifikasi halal yang akan berlaku penuh pada Oktober 2026. Kepala BPJPH Haikal Hasan menegaskan bahwa produk tanpa label halal yang tidak mencantumkan keterangan “mengandung babi” (misal) akan dianggap haram dan dikenai sanksi pidana hingga penjara.

“Kalau tidak ada label atau logo halalnya, harus mencantumkan ‘mengandung babi’. Kalau tidak ada logo halal dan tidak ada keterangan mengandung babi, berarti haram. Dan kena sanksi pidana sampai ujungnya penjara,” tegas Haikal dalam acara Gathering Media dan Pengusaha bertema “Menuju Wajib Halal Oktober 2026” di Jakarta, Senin (6/10/2025).

Related posts

WIMA Indonesia Serukan Kolaborasi Regional Jaga Kelestarian Selat Malaka-Singapura

2025-10-07
Prabowo: TNI adalah Benteng Terakhir NKRI di Tengah Ketidakpastian Global

Prabowo: TNI adalah Benteng Terakhir NKRI di Tengah Ketidakpastian Global

2025-10-05

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014, semua produk makanan, minuman, obat, dan kosmetik seperti skincare, sabun, odol, body lotion, dan shampo wajib memiliki sertifikasi halal. Regulasi ini merupakan hasil pembelajaran selama 50 tahun sejak 1974, yang sebelumnya masih bersifat imbauan.

Halal Bukan Sekadar Urusan Agama

Haikal menekankan bahwa halal kini telah bertransformasi menjadi standar universal yang melampaui aspek keagamaan. “Halal itu simbol of health, simbol of green, simbol of quality of food. Halal itu transparency, traceability, dan trustability,” jelasnya.

Fakta menarik yang diungkapkan adalah negara penghasil produk halal terbesar di dunia justru China, disusul Brazil di posisi kedua, dan Amerika di posisi ketiga—bukan negara-negara Muslim seperti Saudi Arabia atau Uni Emirat Arab.

Capaian dan Dampak Ekonomi

Hingga saat ini, Indonesia telah mencatatkan 9,5 juta produk bersertifikat halal, dengan 10 persen di antaranya atau sekitar 950 ribu produk berasal dari luar negeri. Capaian ini menunjukkan tingginya minat pelaku usaha global terhadap pasar halal Indonesia.

Haikal mencontohkan dampak positif sertifikasi halal bagi pelaku usaha di Bali, di mana warung-warung yang memiliki sertifikat halal mengalami peningkatan kunjungan wisatawan, terutama dari Timur Tengah. Sebaliknya, kasus Ayam Goreng Widuran Solo yang mengabaikan regulasi harus menutup usaha setelah beroperasi 50 tahun.

Kemudahan untuk UMKM

Khusus untuk usaha mikro seperti warung tegal, warteg, angkringan, dan warung kecil lainnya, BPJPH mempermudah proses sertifikasi dan menggratiskannya. Sejak pengumuman program ini, lebih dari 700 warung telah mendapat sertifikat halal dan ratusan lainnya dalam proses pendaftaran.

Peluang Profesi Halal Expert

BPJPH juga membuka peluang bagi masyarakat untuk menjadi ahli halal (halal expert), profesi yang diprediksi akan sangat dicari secara global. “Tahun depan yang paling dicari dunia itu bukan dokter, bukan insinyur. Paling mahal adalah halal expert,” ujar Haikal.

Ia mengungkapkan bahwa halal expert di Korea Selatan sudah digaji hingga 60 juta rupiah per bulan, sementara di Ukraina mencapai 30-40 juta rupiah dengan berbagai fasilitas tambahan seperti permanent resident dan pendidikan gratis untuk anak.

BPJPH mengajak masyarakat untuk bergabung sebagai penyelia halal, pendamping, atau auditor melalui pelatihan yang disediakan. Saat ini, program “satu desa satu produk halal” telah menyasar 168 ribu desa untuk membentuk ekosistem pasar halal berbasis UMKM Indonesia.*

Tags: BPJPH Haikal Hassansertifikasi halal
Previous Post

Prabowo: TNI adalah Benteng Terakhir NKRI di Tengah Ketidakpastian Global

Next Post

WIMA Indonesia Serukan Kolaborasi Regional Jaga Kelestarian Selat Malaka-Singapura

Next Post

WIMA Indonesia Serukan Kolaborasi Regional Jaga Kelestarian Selat Malaka-Singapura

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WIMA Indonesia Serukan Kolaborasi Regional Jaga Kelestarian Selat Malaka-Singapura

2025-10-07
Menuju Wajib Halal Oktober 2026, BPJPH Gathering Media dan Pengusaha

Menuju Wajib Halal Oktober 2026, BPJPH Gathering Media dan Pengusaha

2025-10-07
Prabowo: TNI adalah Benteng Terakhir NKRI di Tengah Ketidakpastian Global

Prabowo: TNI adalah Benteng Terakhir NKRI di Tengah Ketidakpastian Global

2025-10-05
YLBHI: Polri dan Pemerintah Harus Hormati UUD 1945 soal Menyampaikan Pendapat

YLBHI: Multifungsi TNI Pengkhianatan Mandat Reformasi dan Pengingkaran Konstitusi

2025-10-05
GMNI Desak Presiden Prabowo Copot Kapolri Listyo Sigit dari Jabatannya

GMNI Desak Presiden Prabowo Copot Kapolri Listyo Sigit dari Jabatannya

2025-10-04

YLBHI-LBH Surabaya: Aktivis Dikambinghitamkan Ancaman Demokrasi

2025-10-03

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • MK Kabulkan Gugatan KSBSI Menyoal UU Tapera: Batal Keseluruhan

    MK Kabulkan Gugatan KSBSI Menyoal UU Tapera: Batal Keseluruhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • YLBHI-LBH Surabaya: Aktivis Dikambinghitamkan Ancaman Demokrasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GMNI Desak Presiden Prabowo Copot Kapolri Listyo Sigit dari Jabatannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TANGKAP Berhasil Mendampingi 21 AKP KW Awindo 2A Korban Dugaan Penyekapan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Cresyn Indonesia akan Tutup, FSPASI Ingatkan Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In