Sabtu, Desember 13, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Merdeka tanpa Omnibus Law di Hari Kemerdekaan Indonesia

redaksi by redaksi
2021-08-18
in Nasional, Sosial dan Budaya
0

Foto: Pangkomda Laskar Nasional Provinsi Jawa Barat yang juga Penanggung Jawab Utama Aksi Nasional Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Buya Fauzi

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Panglima Komando Daerah (Pangkomda) Laskar Nasional Provinsi Jawa Barat, Buya Fauzi mengatakan bahwa arti kemerdekaan Indonesia bagi kaum buruh tidak hanya seremonial belaka, melainkan juga merdeka tanpa adanya Omnibus Law UU Cipta Kerja.

“Revolusi belum selesai. Kita jangan pernah berhenti untuk ‘mengangkat senjata’, berani bicara, karena Negara sudah abai kepada hak kesejahteraan buruh,” kata dia, lewat keterangan tertulisnya kepada parade.id, Rabu (18/8/2021)

Related posts

KON Apresiasi GoTo Tanggung Iuran BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan

2025-12-12
Gedung Terra Drone Kemayoran Kebakaran Bukti Kegagalan Sistemik Penerapan K3

Gedung Terra Drone Kemayoran Kebakaran Bukti Kegagalan Sistemik Penerapan K3

2025-12-11

Hal itu menurut Buya karena buruh Indonesia belum merdeka. Kaum buruh, kata dia, masih dijajah oleh pihak-pihak tertentu.

Bahkan, kata dia, kaum buruh faktanya justru semakin bertambah susah. Dan itu membuat cita-cita kita yang memimpikan Indonesia sebagai Negara sejahtera semakin jauh dari kenyataan.

“Omnibus Law Cipta Kerja sesungguhnya untuk siapa? Untuk rakyat Indonesia, buruh, petani, nelayan, kaum miskin kota dan kaum miskin desa, atau guru honorer? Entahlah.”

Bahkan ia merasa apa yang diberikan oleh Negara (lewat Omnibus Law) tidak setimpal dengan peran buruh Indonesia yang memberikan sumbangasihnya dan bakti terbaiknya, baik sebelum atau sesudah merdeka kepada Negara.

Hukum pun dirasanya saat ini seakan tidak tahu malu untuk telanjang menampilkan sulap abrakadabra. Dimana misalnya jargon lapangan kerja untuk rakyat tetapi faktanya hanya sebuah skenario awal belaka yang tidak kunjung menjadi nyata.

Kebijakan pun, kata dia, diatur seenaknya saja sesuai selera paa cukong yang menjadi sutradara. Sebaliknya, rakyat masih harus mengais tanah untuk bisa bertahan hidup di tanah yang sebenarnya teramat kaya.

“Merdeka kah kita kaum buruh Indonesia?! Ayo kita berani untuk bicara,” ajak Penanggung Jawab Utama Aksi Nasional Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).

(Mur/PARADE.ID)

Tags: #Buruh#Nasional#OmnibusLaw#Sosial
Previous Post

Taliban Rasul

Next Post

Kemerdekaan yang Dimaknai dengan Kerja Nyata Menurut Menteri LHK

Next Post
Menteri Siti Nurbaya Sosialisasi UU Ciptaker Bidang LHK

Kemerdekaan yang Dimaknai dengan Kerja Nyata Menurut Menteri LHK

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

KON Apresiasi GoTo Tanggung Iuran BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan

2025-12-12
Gedung Terra Drone Kemayoran Kebakaran Bukti Kegagalan Sistemik Penerapan K3

Gedung Terra Drone Kemayoran Kebakaran Bukti Kegagalan Sistemik Penerapan K3

2025-12-11
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2023-2025 Stabil tapi Belum Maksimal, Ungkap INDEF

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2023-2025 Stabil tapi Belum Maksimal, Ungkap INDEF

2025-12-11

Kasus Paniai Berdarah 11 Tahun tanpa Keadilan

2025-12-11
Janji Manis Pengesahan RUU PPRT Menguap, “Perbudakan Modern” Terus Memangsa Korban

Janji Manis Pengesahan RUU PPRT Menguap, “Perbudakan Modern” Terus Memangsa Korban

2025-12-10
GEBRAK Tuntut Pembebasan 1.038 Tahanan Politik dan Upah Layak Nasional di Hari HAM

GEBRAK Tuntut Pembebasan 1.038 Tahanan Politik dan Upah Layak Nasional di Hari HAM

2025-12-10

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Aksi Buruh di KPK Tanggal 9 Desember 2025 Serukan Tangkap Koruptor

    Aksi Buruh di KPK Tanggal 9 Desember 2025 Serukan Tangkap Koruptor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Roy Suryo Ungkap Temuan Lima Ijazah Asli UGM Angkatan 1985

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Janji Manis Pengesahan RUU PPRT Menguap, “Perbudakan Modern” Terus Memangsa Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GEBRAK Tuntut Pembebasan 1.038 Tahanan Politik dan Upah Layak Nasional di Hari HAM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tabir Gelap Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah di Cilacap Mulai Tersingkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In