Jakarta (PARADE.ID)- Panglima Komando Daerah (Pangkomda) Laskar Nasional Provinsi Jawa Barat, Buya Fauzi mengatakan bahwa arti kemerdekaan Indonesia bagi kaum buruh tidak hanya seremonial belaka, melainkan juga merdeka tanpa adanya Omnibus Law UU Cipta Kerja.
“Revolusi belum selesai. Kita jangan pernah berhenti untuk ‘mengangkat senjata’, berani bicara, karena Negara sudah abai kepada hak kesejahteraan buruh,” kata dia, lewat keterangan tertulisnya kepada parade.id, Rabu (18/8/2021)
Hal itu menurut Buya karena buruh Indonesia belum merdeka. Kaum buruh, kata dia, masih dijajah oleh pihak-pihak tertentu.
Bahkan, kata dia, kaum buruh faktanya justru semakin bertambah susah. Dan itu membuat cita-cita kita yang memimpikan Indonesia sebagai Negara sejahtera semakin jauh dari kenyataan.
“Omnibus Law Cipta Kerja sesungguhnya untuk siapa? Untuk rakyat Indonesia, buruh, petani, nelayan, kaum miskin kota dan kaum miskin desa, atau guru honorer? Entahlah.”
Bahkan ia merasa apa yang diberikan oleh Negara (lewat Omnibus Law) tidak setimpal dengan peran buruh Indonesia yang memberikan sumbangasihnya dan bakti terbaiknya, baik sebelum atau sesudah merdeka kepada Negara.
Hukum pun dirasanya saat ini seakan tidak tahu malu untuk telanjang menampilkan sulap abrakadabra. Dimana misalnya jargon lapangan kerja untuk rakyat tetapi faktanya hanya sebuah skenario awal belaka yang tidak kunjung menjadi nyata.
Kebijakan pun, kata dia, diatur seenaknya saja sesuai selera paa cukong yang menjadi sutradara. Sebaliknya, rakyat masih harus mengais tanah untuk bisa bertahan hidup di tanah yang sebenarnya teramat kaya.
“Merdeka kah kita kaum buruh Indonesia?! Ayo kita berani untuk bicara,” ajak Penanggung Jawab Utama Aksi Nasional Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).
(Mur/PARADE.ID)