Rabu, Juli 16, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Merdeka tanpa Omnibus Law di Hari Kemerdekaan Indonesia

redaksi by redaksi
2021-08-18
in Nasional, Sosial dan Budaya
0

Foto: Pangkomda Laskar Nasional Provinsi Jawa Barat yang juga Penanggung Jawab Utama Aksi Nasional Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Buya Fauzi

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Panglima Komando Daerah (Pangkomda) Laskar Nasional Provinsi Jawa Barat, Buya Fauzi mengatakan bahwa arti kemerdekaan Indonesia bagi kaum buruh tidak hanya seremonial belaka, melainkan juga merdeka tanpa adanya Omnibus Law UU Cipta Kerja.

“Revolusi belum selesai. Kita jangan pernah berhenti untuk ‘mengangkat senjata’, berani bicara, karena Negara sudah abai kepada hak kesejahteraan buruh,” kata dia, lewat keterangan tertulisnya kepada parade.id, Rabu (18/8/2021)

Related posts

Pasar Pramuka Pojok Akan Menjadi Saksi Tumbangnya Kejahatan Jokowi

Pasar Pramuka Pojok Akan Menjadi Saksi Tumbangnya Kejahatan Jokowi

2025-07-16

Soenarko: Rakyat Harus Bersatu Melawan “Kekuatan Busuk” yang Lindungi Pemalsuan Ijazah

2025-07-15

Hal itu menurut Buya karena buruh Indonesia belum merdeka. Kaum buruh, kata dia, masih dijajah oleh pihak-pihak tertentu.

Bahkan, kata dia, kaum buruh faktanya justru semakin bertambah susah. Dan itu membuat cita-cita kita yang memimpikan Indonesia sebagai Negara sejahtera semakin jauh dari kenyataan.

“Omnibus Law Cipta Kerja sesungguhnya untuk siapa? Untuk rakyat Indonesia, buruh, petani, nelayan, kaum miskin kota dan kaum miskin desa, atau guru honorer? Entahlah.”

Bahkan ia merasa apa yang diberikan oleh Negara (lewat Omnibus Law) tidak setimpal dengan peran buruh Indonesia yang memberikan sumbangasihnya dan bakti terbaiknya, baik sebelum atau sesudah merdeka kepada Negara.

Hukum pun dirasanya saat ini seakan tidak tahu malu untuk telanjang menampilkan sulap abrakadabra. Dimana misalnya jargon lapangan kerja untuk rakyat tetapi faktanya hanya sebuah skenario awal belaka yang tidak kunjung menjadi nyata.

Kebijakan pun, kata dia, diatur seenaknya saja sesuai selera paa cukong yang menjadi sutradara. Sebaliknya, rakyat masih harus mengais tanah untuk bisa bertahan hidup di tanah yang sebenarnya teramat kaya.

“Merdeka kah kita kaum buruh Indonesia?! Ayo kita berani untuk bicara,” ajak Penanggung Jawab Utama Aksi Nasional Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).

(Mur/PARADE.ID)

Tags: #Buruh#Nasional#OmnibusLaw#Sosial
Previous Post

Taliban Rasul

Next Post

Kemerdekaan yang Dimaknai dengan Kerja Nyata Menurut Menteri LHK

Next Post
Menteri Siti Nurbaya Sosialisasi UU Ciptaker Bidang LHK

Kemerdekaan yang Dimaknai dengan Kerja Nyata Menurut Menteri LHK

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pasar Pramuka Pojok Akan Menjadi Saksi Tumbangnya Kejahatan Jokowi

Pasar Pramuka Pojok Akan Menjadi Saksi Tumbangnya Kejahatan Jokowi

2025-07-16

Soenarko: Rakyat Harus Bersatu Melawan “Kekuatan Busuk” yang Lindungi Pemalsuan Ijazah

2025-07-15
Said Didu Serukan Gerakan Selamatkan Bangsa dari ‘Raja Bohong’

Said Didu Serukan Gerakan Selamatkan Bangsa dari ‘Raja Bohong’

2025-07-15

Roy Suryo Ungkap Temuan Lima Ijazah Asli UGM Angkatan 1985

2025-07-15
TPUA Desak Bareskrim Lanjutkan Penyelidikan Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

TPUA Desak Bareskrim Lanjutkan Penyelidikan Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

2025-07-15

Kejanggalan Kenaikan Status dari Penyelidikan ke Penyidikan Laporan Jokowi

2025-07-15

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Disebut Sengsara karena Pulang ke Indonesia, Ini Kata Ricky Elson

    Disebut Sengsara karena Pulang ke Indonesia, Ini Kata Ricky Elson

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Melawan Racun Radikalisme di Media Sosial: Strategi Kontranarasi BNPT di Era Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pakar Hukum Dukung Putusan MK soal Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Cek dan Pihak Ketiga yang Terkoneksi dengan Akun Twitter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Cresyn Indonesia akan Tutup, FSPASI Ingatkan Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In