Rabu, Oktober 7, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Metode Ini Bisa Khataman Quran 6.000 Kali, Digunakan Pesantren Nuu Waar AFKN

Untuk mencapai target itu, pihak Pesantren Nuu Waar menggunakan sistem halaqah

redaksi by redaksi
2024-03-26
in Nasional, Pendidikan
0

Foto: Khatamul Quran Pondok Pesantren Nuu Waar Al Fatih Kaaffah Nusantara (AFKN), dok. istimewa

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Khatamul Quran adalah program unggulan Pondok Pesantren Nuu Waar Al Fatih Kaaffah Nusantara (AFKN) Setu, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Program ini diselenggarakan setiap Ramadhan.

Menurut Mudir Pesantren Nuu Waar AFKN Ustaz Abdul Khalik, SQ, MA pada pelaksanaan Ramadhan 1445 Hijriah menargetkan 6.000 kali khatam Alquran.

Related posts

Bisa Bangkrut BUMN Jika Komisarisnya Mengurusi Pengajian

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Disahkan, Buruh Minta Aturan Turunan Dikawal

2026-10-07
Perkap Polri 10/2025 Langgar Dua UU, Kata Pakar

Pembentukan Wantimpres Langgar UU karena Terlambat Hampir Dua Tahun

2026-10-07

Untuk mencapai target itu, pihak Pesantren Nuu Waar menggunakan sistem halaqah. Setiap halaqah beranggotakan 10 hingga 20 santri yang sudah lancar membaca Alquran.

“Halaqah itu berdasarkan jumlah juz Alquran. Ada juz satu, juz dua, sampai juz 30. Jadi ada halaqah juz satu, ada halaqah juz dua, ada halaqah juz tiga sampai halaqah juz 30,” ungkap Ustaz Khalik, Selasa (26/3/2024).

Ustaz Khalik menjelaskan setiap hari santri ditargetkan membaca satu juz Alquran yang telah ditetapkan sebanyak 20 kali.

“Misalnya juz satu dibaca 20 kali. Juz dua dibaca 20 kali. Sampai juz 30 dibaca 20 kali,” jelas Ustaz Khalik yang merupakan alumnus Perguruan Tinggi Ilmu Alquran (PTIQ) Jakarta.

Untuk memuluskan target, lanjut Ustaz Khalik,  maka selama Ramadhan tidak ada KBM lain selain membaca Alquran. “Dalam sehari Allah berikan waktu 24 jam, kita ambil 15 jam untuk membaca Alquran,” ujar Ustaz Khalik.

Adapun rinciannya, bakda Subuh santri wajib baca dua kali. Pukul 08.00 sampai 11.30 WIB tujuh kali baca. Bakda Zuhur hingga jam 14.00 baca tiga kali. Bakda Ashar tiga kali. Bakda Magrib dua kali. Kemudian bakda Isya tiga kali.

“Panitia akan mengecek, apakah sudah 20 kali dalam sehari. Kalau masih kurang, tambah lagi jamnya. Yang terpenting adalah guru mengawasi,” kata Ustaz Khalik.

Dari halaqah-halaqah juz tersebut, dalam satu hari santri Nuu Waar AFKN mampu khatam Alquran sebanyak 200 kali.

“Dikalikan 30 hari, maka hasilnya 6.000 kali khatam dalam sebulan. Kalau bacaannya lebih cepat target nya lebih cepat terpenuhi,” jelas Ustaz Khalik.

Untuk diketahui, Pondok Pesantren Nuu Waar AFKN yang didirikan dai pedalaman asal Fakfak, Papua Barat KH MZ Fadzlan R Garamatan memberikan beasiswa penuh kepada para santri dan santriwati dari kawasan timur Indonesia. Pesantren Nuu Waar AFKN fokus pada program Tahfidz Quran yang nantinya para santri selesai lulus kembali ke kampung halaman untuk berdakwah Alquran.*

Tags: #Nuuwaar#Pendidikan
Previous Post

Menteri ATR/BPN Paparkan Capaian Kinerja Rancangan Program Kerja pada Komisi II

Next Post

Aksi GPKR 28 Maret di MK Ingatkan Hakim Berlaku Adil

Next Post
Aksi GPKR 28 Maret di MK Ingatkan Hakim Berlaku Adil

Aksi GPKR 28 Maret di MK Ingatkan Hakim Berlaku Adil

Bisa Bangkrut BUMN Jika Komisarisnya Mengurusi Pengajian

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Disahkan, Buruh Minta Aturan Turunan Dikawal

2026-10-07
Perkap Polri 10/2025 Langgar Dua UU, Kata Pakar

Pembentukan Wantimpres Langgar UU karena Terlambat Hampir Dua Tahun

2026-10-07

Putusan MK Ijazah Gibran: Gugatan tak Diterima, Tetap Wapres

2026-10-07
Pakar Hukum Tara Negara Prediksi Nasib Gibran di Putusan MK

Pakar Hukum Tara Negara Prediksi Nasib Gibran di Putusan MK

2026-10-06

DPR Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan, Ini Isi dan Respons Buruh

2026-10-06
Kapolri Suyudi Gantikan Listyo, Ikrar: Prabowo Lepas dari Jokowi

Kapolri Suyudi Gantikan Listyo, Ikrar: Prabowo Lepas dari Jokowi

2026-10-06

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Aksi Warga Kebon Pala Kecamatan Makassar Menyoal SSI, Sebut Camat tak Netral

    Aksi Warga Kebon Pala Kecamatan Makassar Menyoal SSI, Sebut Camat tak Netral

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akar Kabut Asap Kalteng: LSM Progress Tuntut Status Darurat Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ormawa Unpam: Aksi Merusak Fasum hingga Penjarahan Mencederai Nilai Perjuangan Mahasiswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APPI Desak DPR Coret Nyoman Adhi Suryadnyana Calon Anggota BPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ormas Melayu Ancam Bentuk Satgas Mafia Solar Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In