Jumat, November 28, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Metode Ini Bisa Khataman Quran 6.000 Kali, Digunakan Pesantren Nuu Waar AFKN

Untuk mencapai target itu, pihak Pesantren Nuu Waar menggunakan sistem halaqah

redaksi by redaksi
2024-03-26
in Nasional, Pendidikan
0

Foto: Khatamul Quran Pondok Pesantren Nuu Waar Al Fatih Kaaffah Nusantara (AFKN), dok. istimewa

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Khatamul Quran adalah program unggulan Pondok Pesantren Nuu Waar Al Fatih Kaaffah Nusantara (AFKN) Setu, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Program ini diselenggarakan setiap Ramadhan.

Menurut Mudir Pesantren Nuu Waar AFKN Ustaz Abdul Khalik, SQ, MA pada pelaksanaan Ramadhan 1445 Hijriah menargetkan 6.000 kali khatam Alquran.

Related posts

Catatan Kritis Presiden ASPEK Indonesia soal Kenaikan Upah Minimum 2025

ASPEK Indonesia: Hak Pensiun Anggota DPR Mencederai Prinsip Keadilan Sosial

2025-11-27
Ijtima’ Ulama MUI DKI: Ulama–Umara Perkuat Sinergi

Ijtima’ Ulama MUI DKI: Ulama–Umara Perkuat Sinergi

2025-11-27

Untuk mencapai target itu, pihak Pesantren Nuu Waar menggunakan sistem halaqah. Setiap halaqah beranggotakan 10 hingga 20 santri yang sudah lancar membaca Alquran.

“Halaqah itu berdasarkan jumlah juz Alquran. Ada juz satu, juz dua, sampai juz 30. Jadi ada halaqah juz satu, ada halaqah juz dua, ada halaqah juz tiga sampai halaqah juz 30,” ungkap Ustaz Khalik, Selasa (26/3/2024).

Ustaz Khalik menjelaskan setiap hari santri ditargetkan membaca satu juz Alquran yang telah ditetapkan sebanyak 20 kali.

“Misalnya juz satu dibaca 20 kali. Juz dua dibaca 20 kali. Sampai juz 30 dibaca 20 kali,” jelas Ustaz Khalik yang merupakan alumnus Perguruan Tinggi Ilmu Alquran (PTIQ) Jakarta.

Untuk memuluskan target, lanjut Ustaz Khalik,  maka selama Ramadhan tidak ada KBM lain selain membaca Alquran. “Dalam sehari Allah berikan waktu 24 jam, kita ambil 15 jam untuk membaca Alquran,” ujar Ustaz Khalik.

Adapun rinciannya, bakda Subuh santri wajib baca dua kali. Pukul 08.00 sampai 11.30 WIB tujuh kali baca. Bakda Zuhur hingga jam 14.00 baca tiga kali. Bakda Ashar tiga kali. Bakda Magrib dua kali. Kemudian bakda Isya tiga kali.

“Panitia akan mengecek, apakah sudah 20 kali dalam sehari. Kalau masih kurang, tambah lagi jamnya. Yang terpenting adalah guru mengawasi,” kata Ustaz Khalik.

Dari halaqah-halaqah juz tersebut, dalam satu hari santri Nuu Waar AFKN mampu khatam Alquran sebanyak 200 kali.

“Dikalikan 30 hari, maka hasilnya 6.000 kali khatam dalam sebulan. Kalau bacaannya lebih cepat target nya lebih cepat terpenuhi,” jelas Ustaz Khalik.

Untuk diketahui, Pondok Pesantren Nuu Waar AFKN yang didirikan dai pedalaman asal Fakfak, Papua Barat KH MZ Fadzlan R Garamatan memberikan beasiswa penuh kepada para santri dan santriwati dari kawasan timur Indonesia. Pesantren Nuu Waar AFKN fokus pada program Tahfidz Quran yang nantinya para santri selesai lulus kembali ke kampung halaman untuk berdakwah Alquran.*

Tags: #Nuuwaar#Pendidikan
Previous Post

Menteri ATR/BPN Paparkan Capaian Kinerja Rancangan Program Kerja pada Komisi II

Next Post

Aksi GPKR 28 Maret di MK Ingatkan Hakim Berlaku Adil

Next Post
Aksi GPKR 28 Maret di MK Ingatkan Hakim Berlaku Adil

Aksi GPKR 28 Maret di MK Ingatkan Hakim Berlaku Adil

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Catatan Kritis Presiden ASPEK Indonesia soal Kenaikan Upah Minimum 2025

ASPEK Indonesia: Hak Pensiun Anggota DPR Mencederai Prinsip Keadilan Sosial

2025-11-27
Ijtima’ Ulama MUI DKI: Ulama–Umara Perkuat Sinergi

Ijtima’ Ulama MUI DKI: Ulama–Umara Perkuat Sinergi

2025-11-27
CBA Sorot Dugaan Gratifikasi dan Pemborosan Anggaran Bupati Subang Reynaldi

CBA Sorot Dugaan Gratifikasi dan Pemborosan Anggaran Bupati Subang Reynaldi

2025-11-27
Maju Mundur Tuntutan Reformasi 98

Maju Mundur Tuntutan Reformasi 98

2025-11-27
Penguatan Tauhid dan Tantangan Global bagi Generasi Muda

Penguatan Tauhid dan Tantangan Global bagi Generasi Muda

2025-11-25
Patrick Walujo Mundur sebagai CEO GoTo, Hans Patuwo Dinominasikan Penggantinya

Patrick Walujo Mundur sebagai CEO GoTo, Hans Patuwo Dinominasikan Penggantinya

2025-11-24

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Maju Mundur Tuntutan Reformasi 98

    Maju Mundur Tuntutan Reformasi 98

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Roy Suryo Ungkap Temuan Lima Ijazah Asli UGM Angkatan 1985

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASPEK Indonesia: Hak Pensiun Anggota DPR Mencederai Prinsip Keadilan Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GPBI Desak Pemerintah Evaluasi Menyeluruh Kawasan Industri IMIP, Imbas Ledakan Smelter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT BAT Instrumen Bank Internasional Diduga Beroperasi tanpa Lisensi, CBA Imbau Waspada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In