Minggu, Mei 17, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Mudarip Ketum Federasi Buruh Transportasi Pelabuhan Indonesia (FBTPI) 2022-2025

redaksi by redaksi
2022-03-03
in Nasional, Politik, Sosial dan Budaya
0
Mudarip Ketum Federasi Buruh Transportasi Pelabuhan Indonesia (FBTPI) 2022-2025
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Mudarip atau yang akrab disapa Cubling terpilih menjadi Ketua Umum (Ketum) Federasi Buruh Transportasi Pelabuhan Indonesia (FBTPI) untuk periode 2022-2025. Cubling yang sebelumnya duduk sebagai Sekjend FBTPI menggantikan Salman yang kini duduk di Dewan Nasional.

“Saya diamanatkan oleh para buruh untuk memimpin perjuangan kaum buruh melalui alat FBTPI. Saya dipilih secara demokratis oleh kaum buruh yang tergabung dalam FBTPI,” ujarnya kepada parade.id, kemarin.

Related posts

Masyarakat Adat Aceh (MAA) Jakarta Junjung Tinggi Toleransi dan Persatuan

Masyarakat Adat Aceh (MAA) Jakarta Junjung Tinggi Toleransi dan Persatuan

2026-05-16
Izin Masuk Ditangguhkan Arab Saudi Bisa Berdampak ke Kuota Haji

Perhatian Serius terhadap Penyelenggaraan Ibadah Haji Ditekankan Anggota Dewan

2026-05-13

Dalam sambutannya sebagai Ketum, Cubling mengatakan bahwa perjuangan buruh FBTPI secara tegas menolak kebijakan-kebijakan yang anti terhadap kelas buruh dan rakyat miskin lainnya. Dan perjuangan yang menurutnya tetap sama di tiga tahun terakhif.

“Bahwa FBTPI akan terus menjadi alat bagi kaum buruh untuk belajar bersama rakyat miskin dan berjuang bersama rakyat miskin, di tengah rezim pemerintahan hari ini yang anti demokrasi dan anti rakyat, yang selalu membebani krisis di pundak rakyat pekerja,” paparnya.

Ia menolak keras terhadap kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah yang dianggapnya selalu menitik beratkan terhadap kaum buruh.

“Kekalahan gerakan rakyat dan buruh secara umum kita sama-sama rasakan. Mulai dari PP 78 2015, Omnibus Law dan lain-lainnya,” kata dia.

“Dimana Omnibus Law hari ini, yang sudah jelas inkonstitusioanal bersyarat tetap dijalankan. Seharusnya ketika sudah inkonstitusional tak usah bersyarat, karena ini merugikan kaum buruh. Jelas, perjuangan kami akan mati-matian untuk menolak iti dan menuntut untuk segera di cabut,” sambunya tegas.

Hal lain yang ia singgung adalah soal upah. Khusus ke Permenaker Nomor 2 Tahun 2022, yang telah dikembalikan ke awal menurutnya adalah bentuk kebaikan pemerintah terhadap kaum buruh.

“Kenaikan upah dan pencabutan Permenaker 2/2022 merupakan perjuangan berdarah-darah dari kelas buruh bukan bentuk kebaikan pemerintah. Sudah jelas kita turun ke jalan-jalan dan mengkampanyekan penolakan terhadap regulasi tersebut. Jadi jelas, ini adalah perjuang kaum buruh bukan pemerintah,” katanya.

Selain itu, ia menyinggung Partai Buruh. Menurut dia, di kepemimpinannya dan sebagaimana hasil kongres bahwa akan (tetap) sama-sama berjuang untuk memenangkan alat politik alternatif rakyat pekerja tersebut melalui komite politik.

“Membesarkan dan memenangkan partai buruh telah kita bingkaii. Hal ini akan menjadi gambaran agenda politik strategis yang kita imani dan kita tunaikan dalam setiap kesempatan kapan pun dan di mana pun,” tegasnya.

Terpilihnya Cubling dideklarasikan di Sekretariat DPP-FBTPI, Tanjung Priok, Jakarta Utara.Ia terpilih usai kongres yang ke-III Federasi Buruh Transportasi Pelabuhan Indonesia (FBTPI) pada tanggal 27-28 februari 2022 lalu.

Kemudian menggelar deklarasi Struktural Baru di tingkatan Badan Pengurus Harian atau Dewan Pimpinan Pusat FBTPI (DPP-FBTPI) dan arah perjuangan FBTPI untuk tiga tahun ke depan.

(Tegar/PARADE.ID)

Tags: #Buruh#FBTPI#Nasional#Sosialpolitik
Previous Post

Orang Afrika Dihalang-halangi untuk Melarikan Diri akibat Perang di Bandara Ukraina

Next Post

Pernyataan PP Muhammadiyah terkait Perang Rusia-Ukraina

Next Post
Muhammadiyah Tidak Pernah Ajukan Permintaan Fatwa ke MUI

Pernyataan PP Muhammadiyah terkait Perang Rusia-Ukraina

Masyarakat Adat Aceh (MAA) Jakarta Junjung Tinggi Toleransi dan Persatuan

Masyarakat Adat Aceh (MAA) Jakarta Junjung Tinggi Toleransi dan Persatuan

2026-05-16
Izin Masuk Ditangguhkan Arab Saudi Bisa Berdampak ke Kuota Haji

Perhatian Serius terhadap Penyelenggaraan Ibadah Haji Ditekankan Anggota Dewan

2026-05-13
Bank Plat Merah  Beri Cashback di Gerai Kopi Ini

Bank Plat Merah Beri Cashback di Gerai Kopi Ini

2026-05-13
30 Kapal GSF Dibajak Israel tapi Tetap Berlayar

30 Kapal GSF Dibajak Israel tapi Tetap Berlayar

2026-05-10
JKA Aceh Tersandera Politik Anggaran

JKA Aceh Tersandera Politik Anggaran

2026-05-11
UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

Dahulukan Kurban atau Akikah?

2026-05-10

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Bank Plat Merah  Beri Cashback di Gerai Kopi Ini

    Bank Plat Merah Beri Cashback di Gerai Kopi Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inilah 6 Destinasi Wisata Alam di Simalungun Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Lindungi Akun Gmail dari Peretas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gelar Pahlawan Bukan Akhir Kasus Pembunuhan Marsinah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • JKA Aceh Tersandera Politik Anggaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In