Kamis, Oktober 2, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

MUI Menghadapi Dilema Tetapkan ‘Hukum’ Merapatkan Saf Salat karena Covid-19

redaksi by redaksi
2022-03-16
in Nasional, Pendidikan
0

Foto: Ketua MUI Pusat KH Cholil Nafis, dok. republika.co.id

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Kasus Covid-19 di Indonesia secara umum boleh dikatakan sedang landai. Mobilisasi masyarakat pun diperlonggar, dengan catatan harus tetap taat protokol kesehatan.

Pun kini masyarakat sudah bisa bepergian jauh, sebut saja dengan menggunakan pesawat, yang kini tak lagi wajib dicek dengan PCR dan lainnya.

Related posts

MK Kabulkan Gugatan KSBSI Menyoal UU Tapera: Batal Keseluruhan

MK Kabulkan Gugatan KSBSI Menyoal UU Tapera: Batal Keseluruhan

2025-09-30
Universitas Trilogi Sambut 1000 Maba dengan Semangat Ksatria Ilmu di PKKMB 2025

Universitas Trilogi Sambut 1000 Maba dengan Semangat Ksatria Ilmu di PKKMB 2025

2025-09-28

Sebagaimana perkembangan kasus Covid-19 terbaru, Majelis Ulama Indonesia (MUI) pun meresponsnya. Tapi, respons MUI tampaknya menghadapi dilema, seperti ‘hukum’ merapatkan saf salat di masjid/musala.

“Dulu saat covid-19 diminta meregangkan shaf shalat tak mau dan marah, saat skrg covid-19 mulai mereda dan transportadi publik tak ada jarak maka MUI mengeluarkan bayan fatwa utk merapatkan shaf tapi mereka tak mau dan menuntut tanggungjawab MUI. Ini beberapa kasus yg saya alami,” pengakuan Ketu MUI kiai Cholil Nafis, Rabu (16/3/2022).

Prokes, kata kiai Cholil, tetap. Tapi jarak sudah bisa dihilangkan. Sebab rukhshah sudah tidak ada maka kembali ke ‘azimah.

“MUI itu punya lembaga kesehatan yg ketuanya adlh ketua IDI. Kata Pak Adib, dg memakai Masker sdh bisa melindungi diri dari covid sekitar 85 %. Berarti 15-nya persennya tawakkal dan doa,” tertulis demikian di Twitter-nya, ketika menjawab pertanyaan warganet dengan akun @AlfamaulanaO1.

Akun itu bertanya, “Sbaiknya sblm MUI memutuskan anjuran tdk berjarak harus berdasarkan rekomendasi para Ahli (Dokter dan ahli kesehatan) bukan rujukan Govt. Klo Govt lebih ke penyelamatan ekonomi. Selama pandemi blm dinyatakan hilang, prokes 3M harus ditegakkan tak terkecuali di Rumah Ibadah.”

(Rob/PARADE.ID)

Tags: #covid#MUI#Nasional#Pendidikan
Previous Post

Respons Sejarawan soal Ada 110 Juta Netizen Ingin Pemilu 2024 Ditunda

Next Post

Silaturahmi ke PBNU, Puan: Kami Sepakat Jaga Harmoni Antara Umat Beragama

Next Post
Silaturahmi ke PBNU, Puan: Kami Sepakat Jaga Harmoni Antara Umat Beragama

Silaturahmi ke PBNU, Puan: Kami Sepakat Jaga Harmoni Antara Umat Beragama

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

MK Kabulkan Gugatan KSBSI Menyoal UU Tapera: Batal Keseluruhan

MK Kabulkan Gugatan KSBSI Menyoal UU Tapera: Batal Keseluruhan

2025-09-30
Universitas Trilogi Sambut 1000 Maba dengan Semangat Ksatria Ilmu di PKKMB 2025

Universitas Trilogi Sambut 1000 Maba dengan Semangat Ksatria Ilmu di PKKMB 2025

2025-09-28
GAUM-K Ultimatum Prabowo Bersihkan “Geng Solo” atau Siap-siap “Dinepalisasi”

GAUM-K Ultimatum Prabowo Bersihkan “Geng Solo” atau Siap-siap “Dinepalisasi”

2025-09-28

Presidium Fraksi Rakyat Usul Pembentukan Fraksi Non-Partai di DPR

2025-09-27
Eks Waketum NasDem Ahmad Ali Jadi Ketua Harian PSI

Eks Waketum NasDem Ahmad Ali Jadi Ketua Harian PSI

2025-09-26
Pidato Lengkap Presiden Prabowo di Sidang Majelis Umum ke-80 PBB

Pidato Lengkap Presiden Prabowo di Sidang Majelis Umum ke-80 PBB

2025-09-26

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • MK Kabulkan Gugatan KSBSI Menyoal UU Tapera: Batal Keseluruhan

    MK Kabulkan Gugatan KSBSI Menyoal UU Tapera: Batal Keseluruhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GAUM-K Ultimatum Prabowo Bersihkan “Geng Solo” atau Siap-siap “Dinepalisasi”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Universitas Trilogi Sambut 1000 Maba dengan Semangat Ksatria Ilmu di PKKMB 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Waketum NasDem Ahmad Ali Jadi Ketua Harian PSI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pidato Lengkap Presiden Prabowo di Sidang Majelis Umum ke-80 PBB

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In