Minggu, Februari 15, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Muktamar NU ke-34 Tanggal 23-25 Desember 2021 di Lampung

redaksi by redaksi
2021-12-07
in Nasional, Pendidikan, Sosial dan Budaya
0
Muktamar NU ke-34 Tanggal 23-25 Desember 2021 di Lampung

Foto: tangkapan layar dari akun YouTube TVNU

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) ke-34 akan diselenggarakan pada tanggal 23-25 Desember 2021 di Lampung. Artinya, pelaksanaannya sesuai dengan hasil Munas bulan September lalu.

“Kabar gembira, ternyata wabah Covid-19 perkembangannya semakin membaik. Sehingga pemerintah menarik kembali kebijakan PPKM Level 3 dan Insyallah sebagaimana hasil Munas Kombes NU tanggal 26 September lalu, maka penyelenggaraan Muktamar NU ke-34 di Lampung tanggal 23-25 Desember. Insyaallah berjalan muktamar NU bersama kita semua,” demikian yang disampaikan okeh Sekjen PBNU Helmy Faisal, ‘Ikhbar Pelaksanaan Muktamar ke-34 NU’, Selasa (7/12/2021), di kantor PBNU, Jakarta.

Related posts

Sekjen KPCDI: Pemblokiran BPJS PBI Pasien Cuci Darah Langgar HAM

2026-02-15
Presiden Prabowo Tekankan Integrasi Program Strategis untuk Percepat Pengentasan Kemiskinan

Presiden Prabowo Tekankan Integrasi Program Strategis untuk Percepat Pengentasan Kemiskinan

2026-02-14

Sekjen Helmi menyebut bahwa Muktamar ke-34 NU adalah hasil rembuk dari Rais Aam, Khatib Aam, Ketum, dirinya, dan para kiai. Dengan begitu, wacana di luar terkait jadwal penyelenggaraan Muktamar menurutnya sudah selesai.

Sementara itu, Ketum PBNU Said Aqil Siradj juga mengamininya. Bahwa sehubungan dengan penarikan PPKM Level 3 terkait pencegahan Covid pada masa Nataru, maka PBNU memberitahukan penyelenggaraan Muktamar ke-34 adalah sepenuhnya sebagaimana keputusan Konferensi Besar NU tanggal 26 September 2021.

“Adapun waktu pelaksanaannya adalah pada tanggal 23-25 Desember 2021 M di Lampung,” ujarnya, lewat akun YouTube TVNU.

Rais Aam PBNU, Miftahul Akhyar bersyukur atas hal itu, dimana pelaksanaan Muktamar yang akan dilaksanakan tanggal 23-25 Desember 2021.

“Sejarah terulang, apa pun yang terjadi, ijtihaj masing-masing akhirnya ketemu juga, karena demi NU dan bergembira amanat di tangan kita,” katanya.

Ia pun mengundang Ketum Said agar datang dalam Konferensi Besar (Konbes), yang dimana saat ini tengah berlangsung. Undangan itu sekaligus membantah adanya tuduhan intrik-intrik dll.

“Hanya memperkuat yang ada semuanya. Kita akan sehormat mungkin, kami mengundang pengurus PBNU nanti setelah ini (malam ini). Hanya formalitas (lewat Konbes), karena PWNU sudah datang ke sini, maka kita hormati yang datang jauh-jauh. Dan semuanya kami persilahkan Ketum memimpin Kombes, seperti Kombes lain-lainnya,” tandasnya.

(Sur/PARADE.ID)

Tags: #Lampung#MuktamarNU#Nasional#PBNU#Pendidikan#Sosial
Previous Post

SPN Menduga Ada Union Busting di Perusahaan Asal Jepang Ini

Next Post

Sentral Gerakan Buruh Nasional (SGBN) Tolak PHK Sepihak Perusahaan Ritail

Next Post
Sentral Gerakan Buruh Nasional (SGBN) Tolak PHK Sepihak Perusahaan Ritail

Sentral Gerakan Buruh Nasional (SGBN) Tolak PHK Sepihak Perusahaan Ritail

Sekjen KPCDI: Pemblokiran BPJS PBI Pasien Cuci Darah Langgar HAM

2026-02-15
Presiden Prabowo Tekankan Integrasi Program Strategis untuk Percepat Pengentasan Kemiskinan

Presiden Prabowo Tekankan Integrasi Program Strategis untuk Percepat Pengentasan Kemiskinan

2026-02-14
Dua Pilot Ditembak Mati di Papua: IPI Desak Negara Lindungi Keamanan Penerbangan

Dua Pilot Ditembak Mati di Papua: IPI Desak Negara Lindungi Keamanan Penerbangan

2026-02-13
Menko Airlangga Klaim Penyaluran KUR pada Sektor Pertanian Meningkat Pesat

Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,39 Persen di Kuartal IV, Tertinggi di G20

2026-02-13
Netty Aher Angkat Suara soal Meningkatnya Kasus Diabetes pada Anak

Penghapusan Tunggakan Iuran PBPU Harus Berpihak pada Rakyat Miskin

2026-02-12
Dana Umat Bisa Capai Rp500 Triliun Setahun jika Dikelola Baik

Dana Umat Bisa Capai Rp500 Triliun Setahun jika Dikelola Baik

2026-02-09

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Senat Hukum Universitas Jayabaya Tolak Penundaan Pemilu 2024, Ini Alasannya

    Terobosan pada Sidang Etik Polri Diapresiasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • CBA Desak Kejagung Panggil Presdir Astra Internasional, Menyoal Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dedi Hardianto Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Diumumkan Komisi IX

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GMKR Deklarasikan Perang terhadap Oligarki: Gibran dan Jokowi Jadi Target Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Relawan Poros Prabowo Presiden Desak Dirut Subholding Mainstream Pertamina Dicopot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In