Senin, Agustus 18, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Muktamar PBNU Idealnya Dilaksanakan pada Januari 2022

redaksi by redaksi
2021-12-03
in Nasional, Pendidikan, Politik, Sosial dan Budaya
0
Muktamar PBNU Idealnya Dilaksanakan pada Januari 2022
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID) Puluhan orang yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa Nahdlatul Ulama (AM-NU) mendukung Muktamar PBNU ke-34 dilaksanakan pada akhir bulan Januari 2022, dimana bertepatan pula di Hari Lahir NU yang ke-96 tahun. Dukungan ini beralasan karena menyesuaikan kondisi pandemi, dimana sedang diterapkannya kebijakan PPKM Level 3.

“Kami mendukung PBNU segera menggelar Pleno untuk menentukan tanggal pelaksanaan Muktamar ke 34. Hal itu tidak menjadi bahan spekulasi pihak yang tidak sabar untuk dilaksanakannya Muktamar, sehingga menimbulkan kegaduhan di tubuh ormas Islam terbesar di Indonesia ini,” demikian tuntutan AM-NU, dalam keterangan persnya, Jumat (3/12/2021).

Related posts

Kebijakan Pemerintah Dibuat tanpa Landasan Ilmiah, Beda dengan Pendiri Bangsa

2025-08-16
Eks Jaksa Agung Sebut Indonesia Alami Kemerosotan Nasional Sejak 1965

Eks Jaksa Agung Sebut Indonesia Alami Kemerosotan Nasional Sejak 1965

2025-08-16

Keterangan AM-NU tersebut menanggapi adanya dugaan sikap tiba-tiba dari Pjs Ketua Rais Aam KH Miftachul Achyar yang secara sepihak tanpa ada Ketua Umum KH Said Aqil Sirajd langsung mengumumkan pelaksanaan Muktamar tanggal 17 Desember 2021. Keputusan ini menurut AM-NU jelas melanggar AD/ART NU yang menyebutkan Ketua Rais Aam bersama Ketua Umum PBNU melaksanakan Muktamar.

“Padahal dalam AD ART NU, jelas-jelas disebutkan bahwa Rois Aam bersama Ketua Umum bertugas melaksanakan Muktamar,” isi keterangan itu atas nama Jufri selaku Koordinator

Surat Keputusan PBNU yang menginstruksikan agar penyelenggaraan Muktamar NU di Lampung dilaksanakan pada 17-19 Desember 2021 pun dinilai tidak sah. Pasalnya, pernyataan tersebut hanya ditandatangani oleh Pjs Rais Aam KH Miftachul Akhyar.

“Semula Muktamar NU diagendakan pada 23 – 25 Desember 2021 di Lampung. Namun kemudian pemerintah mengumumkan pemberlakuan PPKM Level 3 menjelang Natal dan Tahun Baru, sehingga pelaksanaan Muktamar tidak bisa dilaksanakan sesuai rencana.”

AM-NU sempat melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung/kantor Pusat PBNU, Jakarta. Aksi unjuk rasa itu dimaksudkan sebagai penekanan bahwa Muktamar mesti dilaksanakan pada bulan Januari 2022.

“Kami meminta agar PBNU melakukan pleno lagi. Sebab ada yang ingin Muktamar dipercepat. Katakanlah kebenaran itu walau pahit. Agar Muktamar yang kita harapan, baik, terlaksana,” kata salah satu orator AM-NU.

AM-NU pun mendukung sembilan kiai sepuh. Dukungan itu agar kesembilan kiai sepuh tersebut mau melaksanakan Muktamar pada bulan Januari 2022.

(Verry/PARADE.ID)

Tags: #AM_NU#MuktamarNU#Nasional#Pendidikan#Sosialpolitik
Previous Post

Gedung Cyber 1 Kebakaran, Penyedia Layanan Qwords Pastikan Data Pelanggan Aman

Next Post

Lima Pantai Indah di Likupang, Sulawesi Utara

Next Post
Lima Pantai Indah di Likupang, Sulawesi Utara

Lima Pantai Indah di Likupang, Sulawesi Utara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kebijakan Pemerintah Dibuat tanpa Landasan Ilmiah, Beda dengan Pendiri Bangsa

2025-08-16
Eks Jaksa Agung Sebut Indonesia Alami Kemerosotan Nasional Sejak 1965

Eks Jaksa Agung Sebut Indonesia Alami Kemerosotan Nasional Sejak 1965

2025-08-16
Pidato Lengkap Presiden Prabowo soal RAPBN 2026 dan Nota Keuangan

Pidato Lengkap Presiden Prabowo soal RAPBN 2026 dan Nota Keuangan

2025-08-15

Wakil Ketua DPR dan Wamenaker di RAKORNAS KSBSI: DBKN Setingkat Menteri, Sudah Ditandatangani

2025-08-15
KSBSI Tegaskan Komitmen Menghadapi Krisis Iklim dan Transisi yang Adil

KSBSI Tegaskan Komitmen Menghadapi Krisis Iklim dan Transisi yang Adil

2025-08-15
Suara 960 Ribu Pemilih Partai Buruh Terancam Sia-sia di Pemilu 2029

Suara 960 Ribu Pemilih Partai Buruh Terancam Sia-sia di Pemilu 2029

2025-08-15

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Nama Ananda Tohpati Terseret Isu Dugaan Pengelolaan Dana Tambang di Raja Ampat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ada Pungutan Berkedok Sumbangan di SMAN 1 Bandar Perdagangan (SMANSA)?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Partai Buruh Siapkan Aksi Serentak Tuntut Kenaikan Upah 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Alahan Panjang, Nagari Paling Indah di Sumbar hingga Disebut Mirip Eropa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disebut Sengsara karena Pulang ke Indonesia, Ini Kata Ricky Elson

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In