Rabu, April 1, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

Negeri Kabauw di Maluku Siapkan Hukum Adat Lempari Batu Pelaku Narkoba

redaksi by redaksi
2021-06-15
in Hukum, Nasional
0
Negeri Kabauw di Maluku Siapkan Hukum Adat Lempari Batu Pelaku Narkoba
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Negeri Kabauw di Kecamatan Haruku Kabupaten Maluku Tengah, menjadi daerah percontohan desa bersih narkoba dan desa tangguh narkoba di Provinsi Maluku, yang akan menggunakan hukum adat berupa hukuman pelemparan batu bagi setiap pengguna maupun pengedar narkoba di daerah itu.

“Narkoba adalah perbuatan baru. (Pelaku) ditaruh di muka masjid pada hari Jum’at, dilempari dengan batu. Bisa dilempari batu, dirajam juga bisa dan yang lempari masyarakat,” kata Kepala Nagari Kabauw Raja Zainudin Karepesina kepada ANTARA saat penetapan desa tersebut sebagai percontohan desa bersih dan tangguh lawan narkoba oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku, Selasa.

Related posts

Ustaz Zaitun Rasmin: Manhaj Wasathiyah Menolak Terorisme

Doa Zaitun Rasmin untuk Prajurit TNI yang Gugur Diserang Israel

2026-03-31

Perusahaan Inkabaja Presisi Sejahtera Diduga Melakukan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan

2026-03-30

Hadir dalam acara tersebut Kepala BNNP Maluku Brigjen Pol MZ Muttaqien, pemangku kebijakan lainnya seperti Wakapolres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease AKBP Heri Budianto, perwakilan TNI, dan puluhan warga setempat.

Raja Zainudin menjelaskan, Negeri Kabauw sudah memiliki Delta18, yakni kelompok swadaya masyarakat yang berperan untuk menegakkan hukum adat untuk mencegah dan memberantas penyakit-penyakit sosial seperti minuman keras, perjudian dan narkoba.

Negeri adalah sebutan setempat untuk desa di Maluku, dan kepala desa masih banyak yang dijabat oleh keturunan raja. Mengenai hukum adat untuk pelaku narkoba, Raja Zainudin Karepesina berharap Delta18 bisa menegakkan hukum adat yang berjalan seiringan dengan hukum negara Indonesia yang berlaku.

Pelaku narkoba secara adat akan dilempari batu hingga berjanji mau bertobat. Menurut dia, hukuman pelemparan batu juga diterapkan bagi warga yang menggunakan ilmu hitam.

“Dilempari batu sampai badan terluka, sampai tobat. Mungkin Delta18 yang akan mencobanya, (karena) hukum adat seperti itu,” ujarnya.

Kepala BNNP Maluku, Brigjen Pol MZ Muttaqien mengatakan Negeri Kabauw layak menjadi desa percontohan bersih narkoba karena sudah memiliki kesadaran kolektif yang kuat dan didukung tokoh masyarakat adat dalam pemberantasan narkoba.

Dalam kesempatan tersebut, Muttaqien juga memberikan apresiasi berupa penghargaan piagam kepada Kepala Negeri Kabauw, ketua kelompok pemuda, dan Ketua Delta18.

“Negeri Kabauw dahulu adalah salah satu daerah merah narkoba di Kecamatan Haruku. Namun, sekarang masyarakat bersama-sama melawan narkoba bahkan menyerahkan barang bukti kebun ganja ke kita. Insyaallah sekarang Negeri Kabauw sudah jadi daerah hijau,” kata Brigjen Muttaqien.

Selain itu, ia mengapresiasi Delta18 karena tidak hanya melakukan penegakan hukum, melainkan juga membuka peluang ekonomi baru bagi warga tempatan dengan membuka lahan pertanian, usaha peternakan dan perikanan. Dengan begitu, ia berharap warga tidak tergiur bisnis haram narkoba karena lapangan pekerjaan mulai dirintis oleh masyarakat sendiri melalui Delta18.

“Karena pemberantasan narkoba dengan tingkat kesejahteraan ekonomi masyarakat itu seperti dua mata uang yang tidak terpisahkan. Ada solusi untuk warga karena kesejahteraan bisa meningkat tanpa narkoba,” ujarnya.

Hal senada juga diutarakan oleh Wakapolres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease AKBP Heri Budianto, bahwa apa yang dilakukan masyarakat setempat sudah sangat membantu Polri untuk memerangi kejahatan narkoba.

Ia berharap sinergi masyarakat dengan Polri bisa ditingkatkan lagi. “Sangat baik apa yang dilakukan Delta18. Saya minta Bhabinkamtibnas, Polsek untuk kerja sama, sinergi untuk cegah dan berantas narkoba. Harapannya Negeri Kabauw seterusnya bebas dari narkoba dengan dukungan raja dan Delta18,” katanya.

Sementara itu, Ketua Kelompok Pemuda Negeri Kabauw Bambang Sella menjelaskan bahwa Delta18 dibentuk empat tahun lalu didorong keresahan melihat kondisi masyarakat terpecah-pecah dan sering timbul perkelahian yang dipicu oleh minuman keras dan narkoba. Keberadaan Delta18 menjadi bentuk tanggung jawab moral warga Negeri Kabauw dan kini sudah beranggotakan 32 orang.

“Dan hampir semua anggotanya itu adalah mantan pengguna narkoba yang sudah tobat,” kata Bambang Sella yang juga seorang Babinsa berpangkat Kopral Satu.

Ia berharap pemerintah daerah, Polri dan TNI juga memberikan perhatian lebih besar kepada masyarakat setempat terutama generasi muda agar bisa mendapat pekerjaan yang lebih baik dan bisa membantu membangun negerinya. “Tolong juga diperhatikan anak-anak dari Negeri Kabauw supaya bisa jadi polisi dan tentara,” ujarnya.

*Sumber: antaranews.com

Tags: #HukumAdat#Kabauw#Maluku#Nasional
Previous Post

Mesir Tegakkan Hukuman Mati untuk 12 Tokoh Senior Ikhwanul Muslimin

Next Post

Marinir Indonesia dan AS Latihan Pembebasan Sandera

Next Post
Marinir Indonesia dan AS Latihan Pembebasan Sandera

Marinir Indonesia dan AS Latihan Pembebasan Sandera

Ustaz Zaitun Rasmin: Manhaj Wasathiyah Menolak Terorisme

Doa Zaitun Rasmin untuk Prajurit TNI yang Gugur Diserang Israel

2026-03-31

Perusahaan Inkabaja Presisi Sejahtera Diduga Melakukan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan

2026-03-30
MK Cabut Hak Pensiun Seumur Hidup Pejabat Tinggi, Pengamat Mengomentari Begini

MK Cabut Hak Pensiun Seumur Hidup Pejabat Tinggi, Pengamat Mengomentari Begini

2026-03-30
UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

2026-03-27

20 Polisi Kepung Sidang Aktivis Bali, Koalisi Sebut Intimidasi Terstruktur

2026-03-26
JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

2026-03-25

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

    JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 20 Polisi Kepung Sidang Aktivis Bali, Koalisi Sebut Intimidasi Terstruktur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT BAT Instrumen Bank Internasional Diduga Beroperasi tanpa Lisensi, CBA Imbau Waspada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Inkabaja Presisi Sejahtera Diduga Melakukan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In