Minggu, Mei 18, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

Negeri Kabauw di Maluku Siapkan Hukum Adat Lempari Batu Pelaku Narkoba

redaksi by redaksi
2021-06-15
in Hukum, Nasional
0
Negeri Kabauw di Maluku Siapkan Hukum Adat Lempari Batu Pelaku Narkoba
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Negeri Kabauw di Kecamatan Haruku Kabupaten Maluku Tengah, menjadi daerah percontohan desa bersih narkoba dan desa tangguh narkoba di Provinsi Maluku, yang akan menggunakan hukum adat berupa hukuman pelemparan batu bagi setiap pengguna maupun pengedar narkoba di daerah itu.

“Narkoba adalah perbuatan baru. (Pelaku) ditaruh di muka masjid pada hari Jum’at, dilempari dengan batu. Bisa dilempari batu, dirajam juga bisa dan yang lempari masyarakat,” kata Kepala Nagari Kabauw Raja Zainudin Karepesina kepada ANTARA saat penetapan desa tersebut sebagai percontohan desa bersih dan tangguh lawan narkoba oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku, Selasa.

Related posts

Netty Aher Angkat Suara soal Meningkatnya Kasus Diabetes pada Anak

Evaluasi Seluruh Sistem Pengawasan Internal di RSHS

2025-04-12
ODGJ Meresahkan Masyarakat Diamankan Polsek Terbanggi Besar

ODGJ Meresahkan Masyarakat Diamankan Polsek Terbanggi Besar

2025-04-12

Hadir dalam acara tersebut Kepala BNNP Maluku Brigjen Pol MZ Muttaqien, pemangku kebijakan lainnya seperti Wakapolres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease AKBP Heri Budianto, perwakilan TNI, dan puluhan warga setempat.

Raja Zainudin menjelaskan, Negeri Kabauw sudah memiliki Delta18, yakni kelompok swadaya masyarakat yang berperan untuk menegakkan hukum adat untuk mencegah dan memberantas penyakit-penyakit sosial seperti minuman keras, perjudian dan narkoba.

Negeri adalah sebutan setempat untuk desa di Maluku, dan kepala desa masih banyak yang dijabat oleh keturunan raja. Mengenai hukum adat untuk pelaku narkoba, Raja Zainudin Karepesina berharap Delta18 bisa menegakkan hukum adat yang berjalan seiringan dengan hukum negara Indonesia yang berlaku.

Pelaku narkoba secara adat akan dilempari batu hingga berjanji mau bertobat. Menurut dia, hukuman pelemparan batu juga diterapkan bagi warga yang menggunakan ilmu hitam.

“Dilempari batu sampai badan terluka, sampai tobat. Mungkin Delta18 yang akan mencobanya, (karena) hukum adat seperti itu,” ujarnya.

Kepala BNNP Maluku, Brigjen Pol MZ Muttaqien mengatakan Negeri Kabauw layak menjadi desa percontohan bersih narkoba karena sudah memiliki kesadaran kolektif yang kuat dan didukung tokoh masyarakat adat dalam pemberantasan narkoba.

Dalam kesempatan tersebut, Muttaqien juga memberikan apresiasi berupa penghargaan piagam kepada Kepala Negeri Kabauw, ketua kelompok pemuda, dan Ketua Delta18.

“Negeri Kabauw dahulu adalah salah satu daerah merah narkoba di Kecamatan Haruku. Namun, sekarang masyarakat bersama-sama melawan narkoba bahkan menyerahkan barang bukti kebun ganja ke kita. Insyaallah sekarang Negeri Kabauw sudah jadi daerah hijau,” kata Brigjen Muttaqien.

Selain itu, ia mengapresiasi Delta18 karena tidak hanya melakukan penegakan hukum, melainkan juga membuka peluang ekonomi baru bagi warga tempatan dengan membuka lahan pertanian, usaha peternakan dan perikanan. Dengan begitu, ia berharap warga tidak tergiur bisnis haram narkoba karena lapangan pekerjaan mulai dirintis oleh masyarakat sendiri melalui Delta18.

“Karena pemberantasan narkoba dengan tingkat kesejahteraan ekonomi masyarakat itu seperti dua mata uang yang tidak terpisahkan. Ada solusi untuk warga karena kesejahteraan bisa meningkat tanpa narkoba,” ujarnya.

Hal senada juga diutarakan oleh Wakapolres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease AKBP Heri Budianto, bahwa apa yang dilakukan masyarakat setempat sudah sangat membantu Polri untuk memerangi kejahatan narkoba.

Ia berharap sinergi masyarakat dengan Polri bisa ditingkatkan lagi. “Sangat baik apa yang dilakukan Delta18. Saya minta Bhabinkamtibnas, Polsek untuk kerja sama, sinergi untuk cegah dan berantas narkoba. Harapannya Negeri Kabauw seterusnya bebas dari narkoba dengan dukungan raja dan Delta18,” katanya.

Sementara itu, Ketua Kelompok Pemuda Negeri Kabauw Bambang Sella menjelaskan bahwa Delta18 dibentuk empat tahun lalu didorong keresahan melihat kondisi masyarakat terpecah-pecah dan sering timbul perkelahian yang dipicu oleh minuman keras dan narkoba. Keberadaan Delta18 menjadi bentuk tanggung jawab moral warga Negeri Kabauw dan kini sudah beranggotakan 32 orang.

“Dan hampir semua anggotanya itu adalah mantan pengguna narkoba yang sudah tobat,” kata Bambang Sella yang juga seorang Babinsa berpangkat Kopral Satu.

Ia berharap pemerintah daerah, Polri dan TNI juga memberikan perhatian lebih besar kepada masyarakat setempat terutama generasi muda agar bisa mendapat pekerjaan yang lebih baik dan bisa membantu membangun negerinya. “Tolong juga diperhatikan anak-anak dari Negeri Kabauw supaya bisa jadi polisi dan tentara,” ujarnya.

*Sumber: antaranews.com

Tags: #HukumAdat#Kabauw#Maluku#Nasional
Previous Post

Mesir Tegakkan Hukuman Mati untuk 12 Tokoh Senior Ikhwanul Muslimin

Next Post

Marinir Indonesia dan AS Latihan Pembebasan Sandera

Next Post
Marinir Indonesia dan AS Latihan Pembebasan Sandera

Marinir Indonesia dan AS Latihan Pembebasan Sandera

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Netty Aher Angkat Suara soal Meningkatnya Kasus Diabetes pada Anak

Evaluasi Seluruh Sistem Pengawasan Internal di RSHS

2025-04-12
ODGJ Meresahkan Masyarakat Diamankan Polsek Terbanggi Besar

ODGJ Meresahkan Masyarakat Diamankan Polsek Terbanggi Besar

2025-04-12
Hati Nurani JPU yang Tuntut HRS Enam Tahun Penjara Dipertanyakan

Evakuasi Warga Gaza Memuluskan Pembersihan Etnis

2025-04-11

Rutan Makassar Dinilai Rawan Bisnis Kejahatan karena Minim CCTV

2025-04-11
Ketua KPIPA: Gaza Butuh Bantuan Militer Indonesia’s Hentikan Genosida

Ketua KPIPA: Gaza Butuh Bantuan Militer Indonesia’s Hentikan Genosida

2025-04-11
Ketua PP Bicara soal Kepemimpinan Muhammadiyah Masa Depan

MUI Mempertanyakan Sikap Presiden Prabowo yang Berencana Mengevakuasi Warga Gaza

2025-04-10

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Netty Aher Angkat Suara soal Meningkatnya Kasus Diabetes pada Anak

    Evaluasi Seluruh Sistem Pengawasan Internal di RSHS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indonesia Negara Muslim Terbesar di Dunia Harus Jadi Garda Terdepan Memerangi Islamofobia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima Tempat yang Wajib Dikunjungi di Ciwidey Bandung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Evakuasi Warga Gaza Memuluskan Pembersihan Etnis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wahdah Islamiyah Audiensi dengan Kementerian ATR/BPN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In